JARI: Gugurnya Keadilan
Rumah tua peninggalan almarhum kakek Andi Wijaya di tepi Sungai Musi, Palembang. Suara gemericik air sungai dan sesekali klakson kapal kayu terdengar dari kejauhan. Usai salat Isya berjamaah di langgar dekat rumah, kelima orang ini duduk lesehan di lantai bambu. Di atas tikar pandan: uap nasi hangat menebarkan aroma pandan wangi dikelilingi rendang padang, gulai tunjang, sambal ijo serta kopi tubruk dalam gelas-gelas kaca. Aroma masakan istri Indra Darmawan masih mengepul.
Andi Wijaya: (menyuguhkan kopi) Silakan, Dulur-dulurku. Maaf, rumah kakek sederhana. Dulu beliau saudagar getah karet, tapi setelah krisis 1998, semuanya habis. Rumah ini satu-satunya warisan. Saya sering mengajak teman diskusi di sini biar kami ingat dari mana kami berasal.
Indra Darmawan: (membuka tupperware besar) Ini nasi padang buatan istri saya. Rendangnya agak kering, tapi insyaallah nikmat. Saya bawa banyak, habiskan.
Juliansyah: (mengambil piring) Wah, terima kasih, Kak. Diskusi Rawls sambil rendang mungkin itu kombinasi keadilan substantif yang pertama dalam sejarah filsafat.
Ferry Lesmana: (tertawa) Jul, jangan bergurau. Ini serius. Malam ini kita kupas tentang A Theory of Justice karya John Rawls. Saya baca tadi siang, dan terus terang, kepala saya pusing dengan prinsip pertama dan kedua, juga soal “hak mendahului kebaikan”.
Ade Indra Chaniago: (mengunyah rendang perlahan) Ferry, pusing itu wajar. Rawls menulis karya paling penting dalam filsafat politik abad ke-20. Dan artikel yang kita terjemahkan ini mungkin dari De Groene Amsterdammer atau jurnal sejenis memberikan ringkasan yang sangat baik. Intinya: Rawls melawan utilitarianisme yang rela mengorbankan individu demi kebahagiaan mayoritas. Ia juga melawan libertarian yang hanya sucihakkan hak milik tanpa peduli pada yang paling miskin. Dan di akhir hidupnya, ia berkompromi dengan komunitarian, mengakui pentingnya komunitas.
Andi Wijaya: (mencatat di buku) Jadi, Uda, Rawls itu seperti apa? Apakah teorinya bisa dipakai untuk mengatasi ketidakadilan di Indonesia? Di sini, di kampung tepi Sungai Musi ini, saya melihat sendiri bagaimana saudagar karet jatuh miskin karena harga ditentukan tengkulak, dan bagaimana warga sekitar tidak punya akses ke pendidikan layak.
Juliansyah: (menyandarkan punggung di tiang) Saya coba rangkum dari artikel. Rawls punya dua prinsip utama. Prinsip pertama: setiap orang harus memiliki kebebasan sebanyak yang sesuai dengan kebebasan yang sama bagi orang lain. Ini mirip dengan prinsip kebebasan klasik. Prinsip kedua: ketidaksetaraan sosial-ekonomi harus diatur sedemikian rupa sehingga menguntungkan anggota masyarakat yang paling kurang beruntung. (mengutip dari artikel) Prinsip pertama lebih utama daripada prinsip kedua. Jadi kebebasan tidak boleh dikorbankan demi kesejahteraan.
Ferry Lesmana: Tapi, Jul, apakah di Indonesia prinsip pertama sudah jalan? Kita punya kebebasan berpendapat secara formal, tapi dalam praktik? Wartawan dibredel, aktivis dianiaya, mahasiswa yang demo dikriminalisasi dengan pasal penghasutan. Itu bukan kebebasan.
Indra Darmawan: (menyeruput kopi) Itulah kritik terhadap Rawls dari sayap kiri bahwa prinsip pertama terlalu formal. Tapi perlu diingat, Rawls mengatakan prinsip pertama mendahului yang kedua, jadi tidak boleh ada alasan “stabilitas” atau “pembangunan ekonomi” untuk membatasi kebebasan. Di Indonesia, Pasal 28 UUD 1945 menjamin kebebasan, tetapi pasal-pasal KUHP tentang penghinaan presiden dan ujaran kebencian sering digunakan untuk membungkam. Itu melanggar prinsip pertama Rawls.
Andi Wijaya: Lalu prinsip kedua? “Menguntungkan yang paling kurang beruntung” bagaimana contohnya?
Ade Indra Chaniago: Contoh klasik: sistem pajak progresif, beasiswa untuk anak miskin, jaminan kesehatan universal, bantuan langsung tunai. Tapi Rawls tidak sekadar redistribusi. Ia menekankan kesetaraan kesempatan yang sebenarnya bukan kesetaraan formal di atas kertas. Artinya, anak yang lahir di pinggiran Sungai Musi harus punya akses ke sekolah yang sama baiknya dengan anak gubernur. Jika tidak, maka tidak ada keadilan.
Ferry Lesmana: (mengusap wajah) Itu mimpi, Uda. Di Palembang saja, sekolah favorit hanya ada di pusat kota. Anak-anak dari Gandus atau Kertapati harus naik angkot dua jam. Dan ketika sampai, mereka sering dibully karena baju tidak seragam mahal. Kesetaraan kesempatan masih jauh.
Juliansyah: (mengangkat gelas kopi) Sekarang saya ingin bahas metode Rawls yang terkenal: posisi asli di balik tabir ketidaktahuan. Kita membayangkan diri kita merancang aturan masyarakat tanpa tahu jenis kelamin, kelas sosial, bakat, atau keyakinan kita. Rawls percaya bahwa di bawah tabir itu, kita akan memilih dua prinsip keadilannya karena kita takut jika kita ternyata orang paling miskin.
Andi Wijaya: (tersenyum) Itu seperti kita main undian. Saya tidak tahu apakah saya akan lahir sebagai anak konglomerat atau anak pemulung. Maka saya akan memilih aturan yang melindungi yang terendah. Masuk akal.
Indra Darmawan: Tapi ada kritik. Komunitarian mengatakan bahwa manusia tidak pernah se-abstrak itu. Kita selalu sudah terikat pada komunitas, budaya, agama, dan tradisi. Tidak ada manusia di balik tabir yang benar-benar netral. Itu hanya cerita filsuf.
Ferry Lesmana: Setuju, Uda. Orang Palembang, misalnya, memiliki ikatan kekeluargaan yang kuat panggilan “kakak”, “ayuk”, “wak”. Mereka tidak akan merancang masyarakat hanya sebagai kumpulan individu yang egois. Mereka akan memasukkan nilai-nilai gotong royong.
Andi Wijaya: Di sini disebut bahwa Rawls menolak utilitarianisme karena utilitarian rela mengorbankan individu demi kebahagiaan mayoritas. (mengutip dari artikel) Contoh nyata di Indonesia? Saya ingat kasus pembangunan waduk Jatigede di Sumedang. Ribuan keluarga direlokasi tanpa ganti rugi yang layak. Pemerintah beralasan “untuk kepentingan banyak orang” irigasi dan listrik. Tapi warga yang kehilangan lahan dan makam leluhur tidak pernah puas. Itulah pengorbanan individu demi mayoritas.
Juliansyah: Kasus lain: kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) saat COVID-19. Di satu sisi, untuk menyelamatkan banyak nyawa. Di sisi lain, pedagang kaki lima, buruh harian, dan sopir angkot kehilangan pendapatan total. Apakah mereka sekadar “biaya” dari kebijakan yang baik? Rawls akan mengatakan tidak. Hak mereka untuk hidup layak harus dilindungi, bahkan jika itu berarti kebijakan harus dirancang berbeda misalnya dengan bantuan langsung yang memadai.
Ade Indra Chaniago: (mengangguk) Dan ingat, Rawls tidak anti kesejahteraan. Ia hanya bersikeras bahwa hak mendahului kebaikan. Artinya, Anda tidak bisa membenarkan pelanggaran hak asasi dengan alasan “nanti hasilnya baik untuk banyak orang”. Itu adalah prinsip yang sangat kuat dan sering dilanggar di Indonesia.
Ferry Lesmana: (mengambil sepotong rendang) Artikel juga menyebut perdebatan Rawls dengan libertarian seperti Nozick dan Hayek. Kaum libertarian menganggap hak milik mutlak. Pajak progresif adalah pencurian. Rawls membalas: orang kaya tidak pantas menyimpan semua kekayaan mereka karena bakat dan kekayaan mereka adalah hasil lotere alamiah anugerah, bukan hasil kerja keras semata.
Andi Wijaya: (bersemangat) Nah, ini relevan dengan keluhan warga sini. Ada tetangga saya, Pak Asman, mantan kuli angkat di pasar 16 Ilir. Beliau bekerja keras dari subuh hingga malam. Namun, anaknya yang pintar tidak bisa melanjutkan kuliah karena biaya. Sementara anak konglomerat yang malas kuliah di luar negeri dengan mobil mewah. Apakah itu adil? Para libertarian bilang: itu hak orang kaya karena mereka mewarisi usaha orang tua. Rawls bilang: tidak adil, karena kesempatan tidak sama.
Indra Darmawan: (mengetuk meja) Dan di Indonesia, ketimpangan semakin parah. Menurut laporan Bank Dunia, 1% orang terkaya di Indonesia menguasai lebih dari 50% kekayaan nasional. Sementara 40% penduduk hidup di bawah garis kemiskinan atau rentan miskin. Kebijakan redistribusi seperti PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT, dan Kartu Indonesia Pintar adalah upaya Rawlsian meskipun masih jauh dari ideal.
Juliansyah: Tapi Kak, ada yang bilang program bansos itu hanya plester, tidak menyelesaikan akar masalah: struktur ekonomi yang timpang dan akses modal yang tidak setara. Rawls sendiri menginginkan kesetaraan kesempatan yang sungguhan, bukan sekadar transfer uang.
Andi Wijaya: (berdiri, sembari menghisap rokok) Saya ingin bacakan keluhan warga sekitar rumah ini. Minggu lalu saya membuat catatan kecil saat mengobrol dengan tetangga. Ini contoh nyata:
“Pak Andi, anak saya lulusan SMA jurusan IPA dengan nilai bagus. Tapi untuk daftar kuliah di Universitas, perlu uang pangkal 7 juta. Dari mana saya dapat uang sebanyak itu? Saya hanya buruh cuci. Akhirnya anak saya jadi buruh pabrik di Sukabumi.” Ibu Sumi, 45 tahun.
“Kami nelayan di sini, Pak. Tapi sekarang sungai Musi penuh sampah, airnya hitam karena limbah pabrik karet. Ikan mulai jarang. Perusahaan tidak pernah digugat. Keadilan itu di mana? Yang kecil diperas, yang besar dibiarkan.” Pak Rahmat, 50 tahun.
“Saya punya tanah warisan 2 hektar. Tiba-tiba ada pengembang yang mengklaim memiliki sertifikat. Saya dibawa ke polisi, dipenjara seminggu karena dianggap menghalangi pembangunan. Tanah saya sekarang menjadi perumahan mewah. Saya tinggal di gubuk di pinggir rel kereta.” Wak Dolah (tokoh yang dulu muncul di dialog sebelumnya, tapi di sini sebagai warga asli).
Ferry Lesmana: (terdiam sejenak) Itulah ketidakadilan struktural. Rawls akan mengatakan bahwa masyarakat ini gagal memenuhi prinsip keadilan kedua. Yang paling kurang beruntung justru semakin tertindas, bukan diuntungkan.
Ade Indra Chaniago: Dan perhatikan bahwa dalam semua kasus itu, ada pelanggaran terhadap prinsip pertama juga hak atas pengadilan yang adil, hak atas informasi, hak untuk tidak dipenjara secara sewenang-wenang. Rawls mengajarkan bahwa kita tidak bisa memisahkan kebebasan dari kesetaraan. Keduanya harus berjalan bersama.
Juliansyah: (membuka buku catatan) Sekarang kita masukkan perspektif Islam, Kak. Karena Rawls sering dikritik sebagai terlalu sekuler dan individualis. Bagaimana pandangan sufi dan pemimpin Islam tentang keadilan?
Indra Darmawan: Mari kita mulai dengan Imam Al-Ghazali (w. 1111), seorang sufi besar dan filsuf Islam. Dalam Ihya’ Ulumuddin, ia menyatakan bahwa keadilan adalah letak keseimbangan segala sesuatu. Bahkan, ia mengutip sabda Nabi Muhammad SAW: “Sesungguhnya Allah bersama para hakim selama mereka tidak zalim. Jika mereka zalim, Allah melepaskan diri dari mereka dan setan menyertai mereka.” Al-Ghazali membagi keadilan menjadi tiga: keadilan kepada Tuhan, keadilan kepada diri sendiri, dan keadilan kepada sesama. Bagi Al-Ghazali, seorang penguasa yang tidak adil adalah bayangan setan di muka bumi.
Ferry Lesmana: Jadi Al-Ghazali sejalan dengan Rawls bahwa keadilan institusional itu penting?
Indra Darmawan: Sangat sejalan, bahkan lebih dalam. Al-Ghazali mengatakan bahwa keadilan adalah kebajikan tertinggi setelah tauhid. Namun, ada perbedaan: Al-Ghazali tidak memisahkan hak dari kebaikan secara radikal seperti Rawls. Baginya, hak individu berasal dari kewajiban kolektif (fardhu kifayah) dan perintah ilahi. Jadi hak tidak “mendahului” kebaikan dalam arti netral — hak itu sendiri adalah bagian dari kebaikan yang ditetapkan Tuhan.
Andi Wijaya: Bagaimana dengan tokoh sufi kontemporer? Misalnya Syekh Abdul Qadir Jailani atau Rumi?
Indra Darmawan: Rumi (Jalaluddin Rumi) dalam Masnavi sering mengisahkan hakim yang adil dan hakim yang korup. Salah satu ceritanya: seorang hakim yang menerima suap digambarkan sebagai “telinga yang terisi lilin” ia mendengar tetapi tidak memahami. Rumi juga mengatakan bahwa keadilan sejati adalah memberikan setiap sesuatu haknya dan hak manusia yang terbesar adalah diperlakukan sebagai manusia, bukan sebagai alat. (mengutip dari Masnavi) Ini mirip dengan prinsip Kantian yang diadopsi Rawls: manusia adalah tujuan, bukan sarana.
Juliansyah: Contoh kehidupan masyarakat Muslim yang menerapkan keadilan ala Rawls? Di Indonesia ada pesantren yang memberikan pendidikan gratis untuk anak tidak mampu. Contohnya Pesantren Al-Mukmin di Ngruki (bukan berarti setuju dengan ideologinya, tetapi secara sosial mereka memberikan beasiswa). Atau sistem zakat, infak, sedekah yang secara institusional adalah redistribusi dari yang kaya ke yang miskin. Ini persis prinsip kedua Rawls: ketidaksetaraan harus menguntungkan yang paling kurang beruntung.
Ferry Lesmana: Tapi, Jul, zakat itu sukarela secara moral, tapi diwajibkan oleh agama. Rawls menginginkan redistribusi melalui negara, bukan hanya amal. Di sini beda.
Ade Indra Chaniago: Perbedaan itu tidak begitu tajam. Di negara-negara Muslim modern, zakat diatur oleh undang-undang dan dipungut oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Itu sudah menjadi kebijakan publik. Jadi Rawlsian dalam bentuk lain.
Andi Wijaya: (membalik halaman buku) Sekarang dari tokoh idealis Indonesia. Siapa yang paling membela rakyat kecil dalam kerangka keadilan?
Indra Darmawan: Saya sebut Mohammad Hatta. Sebagai proklamator dan wapres pertama, Hatta adalah seorang sosialis religius. Ia sangat menentang kapitalisme yang mengeksploitasi buruh, tetapi juga menentang komunisme yang melenyapkan hak milik pribadi. Hatta dalam bukunya Alam Pikiran Yunani dan Demokrasi Kita sering menekankan pentingnya koperasi sebagai soko guru perekonomian. Baginya, keadilan sosial tidak bisa dicapai tanpa memberdayakan rakyat kecil secara kolektif.
Juliansyah: Apakah Hatta setuju dengan prinsip kedua Rawls?
Indra Darmawan: Sangat. Hatta menginginkan kesetaraan kesempatan. Ia mendirikan Sekolah Tinggi Koperasi. Ia juga menolak feodalisme dan kapitalisme birokrasi. Namun, Hatta lebih komunitarian daripada Rawls ia percaya pada ikatan kekeluargaan dan gotong royong, bukan individu atomistik. Dalam pidatonya di depan KNIP tahun 1950, Hatta berkata: “Keadilan sosial bukanlah membagi-bagi kemiskinan, tetapi membagi-bagi kesempatan untuk menjadi kaya secara halal dan adil.”
Ferry Lesmana: Tokoh lain: Soedjatmoko. Beliau adalah intelektual yang sangat memperhatikan nasib petani dan buruh. Dalam bukunya Dimensi Manusia dalam Pembangunan, Soedjatmoko mengkritik pembangunan yang hanya mengukur pertumbuhan ekonomi tanpa memperhatikan pemerataan. Ia mengatakan bahwa ketimpangan yang ekstrem akan menghancurkan kohesi sosial. (mengutip dari Soedjatmoko)
Andi Wijaya: Saya tambahkan Pramoedya Ananta Toer meskipun ia sastrawan, ia adalah idealis yang membela rakyat kecil. Dalam tetralogi Bumi Manusia, ia menggambarkan bagaimana pribumi diinjak-injak oleh kekuasaan kolonial dan kapitalis. Pramoedya mengatakan bahwa keadilan tidak akan pernah datang jika rakyat tidak berani bersuara dan bersatu.
Ade Indra Chaniago: (menghela napas) Pramoedya dibungkam rezim Orde Baru karena suaranya terlalu lantang. Itu pelanggaran terhadap prinsip pertama Rawls kebebasan berekspresi. Dan ketika ia dibungkam, rakyat kecil kehilangan salah satu pembelanya. Maka keadilan tidak pernah tegak.
Ferry Lesmana: (menyandarkan tubuh) Artikel ini juga membahas kritik komunitarian terhadap Rawls. Mereka mengatakan bahwa Rawls terlalu individualis, bahwa hak tidak bisa dipisahkan dari konsepsi kebaikan yang hidup dalam komunitas. (mengutip dari artikel) Di Indonesia, kita punya nilai-nilai komunal yang kuat: musyawarah, gotong royong, tolong menolong. Apakah Rawls bisa mengakomodasi itu?
Indra Darmawan: Rawls menjawab dalam Liberalisme Politik (1993) bahwa ia bergeser ke arah komunitarian. Ia tidak lagi menuntut warga negara untuk menjadi otonom ala Kant, tetapi hanya “otonom politik” mampu menerima aturan bersama di ruang publik sambil mempertahankan pandangan dunianya masing-masing di ranah privat. (mengutip dari artikel) Jadi, seorang Muslim yang patuh pada syariat, seorang Kristen yang taat, seorang Hindu, atau seorang komunis sekalipun, bisa bersama-sama merancang masyarakat adil selama mereka sepakat pada prosedur yang netral. Itulah yang Rawls sebut “konsensus tumpang tindih” (overlapping consensus).
Andi Wijaya: Apakah musyawarah desa di Palembang bisa disebut sebagai “konsensus tumpang tindih”? Kadang-kadang kepala desa bertindak sewenang-wenang, mengatasnamakan “kesepakatan” yang sebenarnya adalah pemaksaan.
Ade Indra Chaniago: (tersenyum) Anda menyentuh titik lemah komunitarian. Bukan komunitas itu sendiri yang buruk, tetapi kekuasaan di dalam komunitas bisa menjadi tirani mayoritas terhadap minoritas. Rawls memperingatkan bahwa hak individu harus melindungi bahkan dari komunitasnya sendiri. Contoh: seorang perempuan di desa konservatif mungkin tidak berani menuntut hak waris karena tekanan adat. Di sini, hak universal (seperti hak waris perempuan) adalah perlindungan dari kezaliman komunitas.
Juliansyah: Jadi Rawls tidak anti komunal, tetapi ia menempatkan hak sebagai tripwire pembatas yang tidak boleh dilanggar oleh komunitas. Saya setuju.
Ferry Lesmana: (mengambil kerupuk) Mari kita konkret. Apakah ada kebijakan di Indonesia yang secara sadar atau tidak menerapkan prinsip kedua Rawls?
Indra Darmawan: Beberapa. Pertama, Program Indonesia Pintar (PIP) yang memberikan bantuan biaya pendidikan bagi anak usia sekolah dari keluarga miskin. Ide dasarnya: memberi kesempatan yang sama meskipun latar belakang ekonomi berbeda. Kedua, BPJS Kesehatan meskipun bermasalah adalah upaya redistribusi agar yang sakit tidak jatuh miskin karena biaya rumah sakit. Ketiga, Dana Desa yang dialokasikan langsung ke desa-desa tertinggal untuk membangun infrastruktur dasar.
Andi Wijaya: Tapi, banyak korupsi dalam program-program itu. Dana desa di Palembang ada yang dipakai untuk membangun monumen kepala desa, bukan untuk sumur bor atau jalan setapak. Itu melanggar prinsip kedua karena tidak menguntungkan yang paling miskin.
Ferry Lesmana: Dan jangan lupa sistem perpajakan kita yang regresif. Pajak pertambahan nilai (PPN) 11% memberatkan orang miskin karena mereka membelanjakan hampir semua pendapatan untuk konsumsi. Sementara orang kaya punya celah penghindaran pajak. Rawls akan marah melihat ini.
Juliansyah: (menulis) Jadi, kita bisa menyimpulkan: Indonesia sudah memiliki kerangka kebijakan yang Rawlsian secara retorik seperti Pancasila sila kelima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Tetapi implementasinya buruk karena korupsi, birokrasi yang lemah, dan kekuasaan oligarki.
Andi Wijaya: Saya mau bertanya sesuatu yang sedikit provokatif. Rawls masih berbicara dalam kapitalisme liberal, ia hanya ingin “memperbaiki” ketimpangan melalui redistribusi, tidak menghapus kepemilikan privat. Apakah itu cukup? Di tepi Sungai Musi ini, para nelayan kehilangan akses ke sungai karena pabrik-pabrik. Mereka tidak butuh sekadar bantuan tunai; mereka butuh penguasaan kembali atas sumber daya alam.
Ade Indra Chaniago: (diam sejenak) Itulah kritik dari kiri radikal misalnya dari filsuf seperti G.A. Cohen atau dari tradisi Marxis. Mereka mengatakan Rawls hanya “membebat luka” tetapi tidak menyembuhkan penyakitnya, yaitu kapitalisme itu sendiri. Namun, Rawls menjawab bahwa dalam “posisi asli”, orang-orang akan memilih kepemilikan privat dengan redistribusi daripada kepemilikan kolektif yang bisa melumpuhkan kebebasan. Ini adalah perdebatan yang tidak pernah selesai.
Ferry Lesmana: Di Indonesia, tokoh seperti Tan Malaka dalam Madilog mengajukan alternatif yang lebih radikal: “Merdeka 100%”, yaitu pembebasan dari kapitalisme dan imperialisme. Tan Malaka menganggap nasionalisme dan demokrasi liberal hanya kedok untuk penjajahan baru. (mengutip dari Madilog) Tapi kemudian ia dibunuh. Apakah Rawls akan membela hak Tan Malaka untuk menyebarkan ide-ide itu? Ya, prinsip pertama menjamin kebebasan berpendapat. Tapi apakah masyarakat Indonesia akan memilih Tan Malaka atau Rawls? Itu urusan demokrasi.
Juliansyah: (melihat jam di hp pukul 22.30) Kita sudah hampir dua jam diskusi. Saya coba rangkum. Rawls memberikan kita alat analisis yang kuat: keadilan adalah kebajikan institusional; kebebasan tidak boleh dikorbankan; ketimpangan hanya boleh jika menguntungkan yang paling miskin; dan negara harus netral di antara pandangan dunia yang masuk akal.
Andi Wijaya: Namun, di Indonesia, institusi-institusi itu lemah. Korupsi merajalela. Polisi dan hakim kadang bisa disewa. Pasar dikuasai oleh konglomerat. Dan rakyat kecil seperti tetangga saya Ibu Sumi, Pak Rahmat, dan Wak Dolah terus berteriak keadilan yang tidak pernah datang. Apakah Rawls bisa membantu mereka?
Indra Darmawan: (mengusap wajah) Rawls tidak memberikan resep ajaib. Tetapi ia memberikan standar. Dia mengatakan: lihatlah institusi-institusi kita sistem hukum, sistem pendidikan, sistem kesehatan, sistem perpajakan dan tanyakan apakah institusi-institusi itu melayani yang paling kurang beruntung. Jika tidak, maka institusi itu tidak adil. Dan tugas kita sebagai warga negara adalah memperbaikinya.
Ferry Lesmana: Dan tugas para intelektual seperti kita di ruangan ini adalah menerjemahkan teori ke dalam bahasa perjuangan rakyat. Bukan sekadar duduk di kafe atau rumah tua membaca Rawls, tetapi turun ke lapangan, mendengar keluhan, dan memperjuangkan perubahan.
Ade Indra Chaniago: (berdiri, mengangkat gelas kopi) Maka, mari kita akhiri malam ini dengan doa: semoga keadilan yang dibayangkan Rawls yang juga diajarkan oleh Al-Ghazali, Rumi, Hatta, dan Soedjatmoko suatu hari nanti benar-benar berdiri di tepian Sungai Musi, di pelosok-pelosok negeri ini. Bukan keadilan formal yang tertulis di undang-undang, tetapi keadilan yang dirasakan oleh Ibu Sumi, Pak Rahmat, dan Wak Dolah. (Mengangkat gelas) Untuk keadilan!
Semua: (mengangkat gelas bersama) Untuk keadilan!
Andi Wijaya: (tersenyum) Sekarang, mari kita habiskan nasi padang yang tersisa. Besok pagi, kita lanjutkan diskusi tentang bagaimana mewujudkan prinsip kedua di desa ini.
Palembang, 08 Juni 2026
Tadarus Politik
Jaringan Aliansi Rakyat Independen