JARI: Faktor X, Bayi Desainer, dan Garis Merah dari Palembang
Sebuah kafe sederhana di kawasan Jembatan Musi VI, Palembang. Dari tempat ini, terlihat kemegahan jembatan rangka baja sepanjang 925 meter yang menghubungkan Tangga Buntung dan Kertapati. Sore mulai merona, pukul 15.30 usai salat Ashar. Meja bundar di sudut kafe diisi lima orang. Di atas meja: beberapa gelas es kelapa muda dan segelas kopi robusta khas Palembang.
Suara klakson dari jalan lintas Sumatera sesekali terdengar. Angin sungai membawa kesejukan. Beduk magrib dari masjid-masjid sekitar masih beberapa jam lagi. Kelima orang ini akan segera beranjak menuju Masjid Familidin di Kebun Gede untuk salat Magrib berjemaah.
Andi Wijaya: (membuka kertas artikel yang digulung) Francis Fukuyama penulis The End of History yang dulu terkenal itu, sekarang menulis soal bioteknologi. Judulnya The New Man: Our World After the Biotechnological Revolution. Intinya: Fukuyama khawatir bioteknologi akan mengubah manusia menjadi “pasca-manusia” (posthuman) yang kehilangan kodratnya. Ia mengingatkan pada novel Brave New World karya Aldous Huxley, di mana manusia diciptakan di tabung reaksi, bahagia dengan obat-obatan, tapi hampa dan kehilangan makna.
Juliansyah: (menyandarkan punggung di kursi) Wah, ini penting, Kak Andi. Saya dengar Fukuyama membela “Factor X” sesuatu dalam diri manusia yang tidak bisa direduksi, yang menjadi dasar martabat manusia. Dia takut bioteknologi akan menghancurkan itu.
Ferry Lesmana: (mencicipi es kelapa) Tapi, Jul, Fukuyama juga dulu pernah bilang sejarah berakhir dengan demokrasi liberal. Sekarang dia sadar sejarah tidak akan berakhir selama sains belum berakhir. Artinya, bioteknologi membuka babak baru yang mungkin lebih mengerikan daripada perang dingin.
Indra Darmawan: (membetulkan kacamata) Betul, Ferry. Fukuyama lompat dari optimis ke pesimis. Dulu dia gembira karena kapitalisme dan demokrasi liberal menang. Sekarang dia ketakutan karena bioteknologi bisa menghancurkan landasan demokrasi itu yaitu manusia yang setara, bermartabat, dan berhak atas pengakuan.
Ade Indra Chaniago: (menghela napas) Saya ingin tambahkan satu poin. Fukuyama bilang “lompatan ontologis” dalam evolusi telah menanamkan kesadaran dalam diri kita. Tapi pertanyaannya: apakah kesadaran itu bisa direkayasa? Apakah martabat bisa diprogram? Di sinilah saya setuju dengan Fukuyama bahwa kita harus menarik garis merah.
Andi Wijaya: Di sini ditulis, Uda: “Bioteknologi melangkah lebih jauh. Ia menawarkan kita kesempatan untuk membudidayakan spesimen manusia yang sehat dan bahagia. Manusia baru yang akan muncul … tidak lagi tahu apa itu penyakit, rasa sakit, agresi, dan kematian di usia muda; hidupnya akan hampa dan kesepian.” Menurut Fukuyama, manusia ini sebenarnya bukan lagi manusia.
Juliansyah: Saya ingat Huxley dalam Brave New World: manusia diciptakan di pusat-pusat inkubasi, dikelompokkan dalam kasta Alfa, Beta, Gamma, Delta, Epsilon. Mereka diberi obat soma untuk bahagia. Tidak ada rasa sakit, tapi juga tidak ada kebebasan. Apakah itu yang Fukuyama takutkan?
Ferry Lesmana: Lebih dari itu, Jul. Fukuyama khawatir bahwa kemajuan bioteknologi akan menciptakan dua kelas manusia: mereka yang mampu membeli peningkatan genetik (manusia super) dan mereka yang tidak mampu. Itu akan menghancurkan kesetaraan di hadapan hukum dan hak asasi manusia. Bayangkan jika orang kaya bisa memprogram anaknya jenius, sehat sempurna, panjang umur sementara orang miskin hanya bisa pasrah. Itu bukan demokrasi liberal lagi, tapi aristokrasi genetik.
Indra Darmawan: (mengetuk meja) Contoh nyatanya sudah mulai muncul. Di China, Dr. He Jiankui pada 2018 mengumumkan bahwa ia telah mengedit gen dua bayi kembar menggunakan CRISPR untuk membuat mereka kebal terhadap HIV. Bayi-bayi itu lahir, dan dunia gempar. Pemerintah China memenjarakannya. Namun, tindakan itu membuka kotak pandora: siapa yang mengawasi para ilmuwan yang ingin “memperbaiki” manusia?
Andi Wijaya: Saya baca juga, Bro, bahwa Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyerukan moratorium untuk pengeditan gen manusia klinis sampai implikasinya dipahami sepenuhnya. Tapi tidak ada sistem global yang bisa menegakkan larangan itu. Ilmuwan Rusia bahkan menyatakan akan melanjutkan bagaimanapun. Ini mengerikan!
Juliansyah: (menyandang tas punggung) Sekarang, Kak Indra, kita perlu membedah apa yang Fukuyama sebut “Factor X”. Menurut artikel yang saya baca dari Wikipedia, Fukuyama mendefinisikan kodrat manusia sebagai “jumlah dari perilaku dan karakteristik yang khas dari spesies manusia, yang muncul dari faktor genetik, bukan dari faktor lingkungan”. Faktor X adalah totalitas karakteristik yang tidak bisa direduksi: kesadaran, bahasa, akal, emosi, pilihan moral, dan kemampuan bersosialisasi. Ini yang membedakan manusia dari hewan, dan ini yang harus dihormati.
Ferry Lesmana: Tapi apakah kodrat manusia itu mutlak? Bukankah kodrat juga terus berevolusi? Jika manusia bisa mengedit gen mereka sendiri, bukankah itu juga bagian dari kodrat yaitu kemampuan untuk mengubah diri? Di sini saya melihat kelemahan Fukuyama. Ia menggunakan kodrat untuk membela kodrat, sehingga lingkarnya tertutup.
Indra Darmawan: Kritik itu bagus, Ferry. Hannah Arendt, filsuf politik Jerman-Amerika, pernah memperingatkan bahwa upaya untuk mendefinisikan kodrat manusia hampir selalu berakhir dengan konstruksi dewa manusia super. Artinya, tidak ada definisi kodrat manusia yang netral dan objektif. Selalu ada kepentingan politik dan ideologis di baliknya.
Ade Indra Chaniago: (mengangkat jari telunjuk) Namun, Arendt juga setuju bahwa ada batasan. Ia menulis dalam The Human Condition bahwa “tindakan manusia tidak dapat diprediksi, tetapi justru itulah yang membuatnya manusiawi.” Jika kita menghilangkan ketidakpastian dan kerentanan, kita menghilangkan kemanusiaan itu sendiri. Maka, saya cenderung setuju dengan Fukuyama bahwa ada garis merah. Tapi garis merah itu harus ditentukan secara kolektif, bukan oleh segelintir ilmuwan atau politisi.
Andi Wijaya: (mengeluarkan buku catatan dari tas) Kita belum mendengar perspektif Islam. Bagaimana pandangan ulama tentang bioteknologi dan kodrat manusia? Ini penting karena di Indonesia, fatwa MUI sering menjadi rujukan.
Indra Darmawan: Baik. Mari kita mulai dengan Imam Al-Ghazali (1058-1111), filsuf dan sufi agung Islam. Dalam Ihya’ Ulumuddin, ia mengatakan bahwa kodrat manusia terdiri dari empat unsur yang menghasilkan empat atribut: kebinatangan, kebrutalan, kesetanan, dan keilahian. Dalam diri manusia ada sesuatu dari babi, anjing, iblis, dan orang suci. (mengutip dari literatur) Artinya, bagi Al-Ghazali, manusia itu kompleks dan tidak bisa direduksi ke satu aspek. Bioteknologi, jika hanya memfokuskan pada aspek fisik dan kognitif, akan mengabaikan dimensi spiritual yang merupakan inti kemanusiaan. Al-Ghazali membedakan antara jasmani yang fana dan ruh yang abadi. Menurutnya, kesempurnaan manusia bukan pada kebahagiaan duniawi atau kesehatan sempurna, melainkan pada kedekatan dengan Tuhan. Maka, jika bioteknologi hanya berusaha menghilangkan rasa sakit dan kematian tanpa menghadirkan makna spiritual, ia akan menghasilkan manusia yang kosong. (mengutip dari analisis konsep Al-Ghazali)
Ferry Lesmana: Jadi Al-Ghazali tidak anti teknologi, tetapi ia menekankan bahwa teknologi harus melayani tujuan spiritual yang lebih tinggi?
Indra Darmawan: Tepat sekali. Al-Ghazali percaya pada kasb bahwa manusia memiliki pilihan dan tanggung jawab moral atas tindakannya, tetapi semua itu terjadi dalam kerangka kehendak Tuhan. Artinya, manusia tidak boleh bertindak seolah-olah ia adalah pencipta. Ini berbeda dengan semangat transhumanisme yang ingin mengatasi keterbatasan manusia sepenuhnya. (mengutip dari konsep al-kasb)
Juliansyah: Bagaimana dengan ulama kontemporer, Kak? Misalnya Syekh Yusuf Al-Qaradawi (1926-2022)?
Indra Darmawan: Qaradawi lebih moderat. Dalam fatwanya tentang rekayasa genetika, ia mengatakan bahwa rekayasa genetika boleh dilakukan selama tidak melanggar fitrah manusia dan membawa kemaslahatan. Ia menyatakan: “Salah satu berkah Islam adalah bahwa ia tidak pernah mengabstraksikan program ilmiah atau mempersempit ruang pikiran di bidang sains dan teknologi.” (mengutip dari pernyataan Qaradawi) Qaradawi juga mengatakan bahwa tidak ada konflik antara sains dan agama dalam Islam. (mengutip dari Qaradawi) Namun, ia memperingatkan bahwa kloning manusia haram karena akan menghilangkan variasi dan keberagaman ( sunnah al-tanawwu’ ), dan juga karena melanggar prinsip nasab (keturunan) dalam Islam.
Andi Wijaya: Jadi Qaradawi membedakan antara kloning terapeutik untuk pengobatan dan kloning reproduktif untuk menciptakan manusia baru?
Indra Darmawan: Iya. Menurut laporan penelitian, Qaradawi mengharamkan kloning reproduksi manusia sepenuhnya karena melanggar esensi ciptaan ilahi dan mengancam struktur sosial. Tetapi kloning terapeutik untuk tujuan medis diperbolehkan secara bersyarat selama ada manfaat yang lebih besar dan mematuhi prinsip maqasid al-syariah (tujuan-tujuan syariah), yaitu melindungi jiwa, akal, keturunan, harta, dan agama. (mengutip dari analisis bioetika Islam)
Ferry Lesmana: (mencatat di ponsel) Di Indonesia sendiri, bagaimana posisi MUI?
Juliansyah: Saya tahu beberapa fatwa MUI. Misalnya tentang bayi tabung (in vitro fertilization). MUI membolehkan IVF asalkan sperma dan ovum berasal dari pasangan suami istri yang sah, dan proses pembuahan dilakukan dalam masa pernikahan mereka. Penggunaan sperma atau ovum donor haram karena melanggar prinsip nasab. Ini menunjukkan bahwa MUI tidak anti teknologi reproduksi, tetapi tetap memegang prinsip-prinsip etis Islam. (mengutip dari fatwa MUI)
Ade Indra Chaniago: Ada juga fatwa MUI tentang vaksin COVID-19. Awalnya, vaksin AstraZeneca dianggap haram karena mengandung tripsin babi. Tetapi karena kondisi darurat pandemi, MUI mengeluarkan fatwa yang membolehkannya dengan kaidah fiqih: al-hajah tanzilu manzilat al-dharurah kebutuhan mendesak menempati posisi darurat. Artinya, dalam kondisi mengancam jiwa, aturan yang mengharamkan bisa dikesampingkan. (mengutip dari fatwa MUI) Ini menunjukkan bahwa Islam fleksibel tidak kaku tetapi tetap ada batasan yang tidak boleh dilangkahi dalam kondisi normal.
Andi Wijaya: Itu contoh yang bagus, Uda. Pandemi memaksa kita membuat keputusan etis yang sulit. Fukuyama mungkin akan setuju dengan pendekatan berbasis kebutuhan darurat seperti itu selama tidak membuka pintu bagi pelanggaran sistematis terhadap kodrat manusia.
Indra Darmawan: Dalam konteks bioteknologi pertanian, MUI juga telah memfatwakan bahwa rekayasa genetika pada hewan, tumbuhan, dan mikroba adalah mubah (boleh) dengan syarat tidak membahayakan. Tumbuhan hasil rekayasa genetika halal dikonsumsi. Ini penting karena Indonesia adalah pengimpor besar produk rekayasa genetika dari Amerika Serikat, seperti kedelai, jagung, dan kapas.
Juliansyah: (menyandang tas, bersiap) Kak, ada satu isu lebih besar: transhumanisme. Gerakan ini ingin melampaui batasan biologis manusia melalui teknologi hidup abadi, kecerdasan super, penyatuan dengan mesin. Saya baca sebuah seminar di Center for Islamic Legislation and Ethics (CILE) di Qatar membahas “Transhuman Muslim”. Apakah konsep ini bisa diterima dalam Islam?
Indra Darmawan: (menghela napas) Transhumanisme adalah tantangan serius bagi konsep tauhid dan takdir. Dalam sebuah studi, disebutkan bahwa transhumanisme bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam yang memandang manusia sebagai makhluk yang diciptakan dalam bentuk terbaik ( ahsani taqwim ) dan sepenuhnya bergantung pada Tuhan dalam hal kehidupan dan kematian. Upaya untuk meningkatkan manusia melalui teknologi dapat dilihat sebagai upaya menolak ketetapan Tuhan. (mengutip dari studi tentang transhumanisme dan Islam)
Ferry Lesmana: Apakah ada versi “transhumanisme Islam” yang lebih moderat?
Indra Darmawan: Ada yang disebut “Islamic transhumanism”. Dalam literatur disebutkan bahwa versi ini menyerukan kepada orang-orang beriman untuk meningkatkan dan memurnikan persepsi mereka melalui kesadaran akan Tuhan bukan menghilangkan spiritualitas. (mengutip dari konsep Islamic transhumanism) Namun, mayoritas ulama tetap skeptis. Mereka mengkhawatirkan bahwa keinginan untuk hidup abadi dan menjadi “dewa” adalah bentuk kesombongan tertinggi yang bertentangan dengan ajaran Islam tentang ketundukan total kepada Tuhan.
Andi Wijaya: (mengangkat alis) Jadi, bagi Islam, kematian bukanlah musuh yang harus dikalahkan, melainkan bagian dari ketetapan ilahi yang harus dihadapi dengan kesabaran dan ketakwaan?
Ade Indra Chaniago: Tepat, Andi. Tapi perlu digarisbawahi: Islam tidak anti pengobatan atau anti perpanjangan usia. Nabi Muhammad SAW bersabda: “Berobatlah kalian, karena Allah tidak menurunkan penyakit kecuali menurunkan pula obatnya.” Namun, ada perbedaan antara berobat dan berusaha menjadi abadi. Yang pertama adalah ikhtiar yang terpuji; yang kedua adalah melampaui batas kodrat yang ditetapkan Tuhan.
Ferry Lesmana: (mengambil artikel lain dari tas) Di Indonesia, kita juga sudah menghadapi dilema bioteknologi setiap hari, tanpa kita sadari. Saya bawa data dari USDA: pada tahun 2022, Amerika Serikat mengekspor lebih dari $2,2 miliar produk rekayasa genetika ke Indonesia termasuk kedelai, jagung, kapas, dan produk pangan turunan. Presiden Joko Widodo pada September 2022 secara terbuka mendorong petani untuk menggunakan benih kedelai rekayasa genetika untuk mengurangi ketergantungan impor. Ini adalah pertama kalinya seorang kepala negara Indonesia secara eksplisit mendukung budidaya tanaman rekayasa genetika. (mengutip dari laporan USDA)
Andi Wijaya: Tetapi ada kontroversi, Ferry. Anggota DPR meminta Kementerian Pertanian berhati-hati mengembangkan kedelai GMO karena dampak kesehatannya belum sepenuhnya diuji. Ada kekhawatiran bahwa produk GMO dapat menyebabkan mutasi tak terduga dan dampak lingkungan yang negatif. (mengutip dari pernyataan anggota DPR)
Juliansyah: Saya baca juga di The Conversation Indonesia, penelitian terbaru menunjukkan bahwa Indonesia menghadapi dilema klasik: bagaimana memberi makan populasi yang terus bertambah sambil melindungi keanekaragaman hayati yang luar biasa. (mengutip dari The Conversation) Para ilmuwan optimis dengan pengeditan gen (gene editing) untuk meningkatkan ketahanan pangan, tetapi banyak pihak masih meragukan dampak sosialnya. Pertanyaan besarnya: siapa yang menguasai teknologi? Siapa yang diuntungkan? Dan siapa yang tertinggal? (mengutip dari The Conversation)
Indra Darmawan: Ini persis kekhawatiran Fukuyama, tetapi dalam skala yang lebih kecil. Jika perusahaan multinasional menguasai paten benih rekayasa genetika, petani kecil kita bisa menjadi tergantung pada mereka. Itu adalah bentuk “kolonialisme hayati” di mana negara kaya menjajah negara miskin melalui hak paten gen. Dalam jurnal Universitas Andalas disebutkan bahwa dominasi perusahaan multinasional dalam hak paten benih GMO menciptakan ketergantungan baru yang berbahaya. (mengutip dari artikel tentang kolonialisme hayati)
Ferry Lesmana: (menggeleng) Jadi, kasus pangan GMO di Indonesia ini adalah contoh kecil dari apa yang akan terjadi pada manusia jika bioteknologi tidak diatur. Akan ada kelas baru: mereka yang mampu membeli “peningkatan” dan mereka yang tidak mampu. Ketimpangan akan semakin parah.
Andi Wijaya: (membuka Hp) Kasus He Jiankui di China adalah contoh paling dramatis. Ia menggunakan CRISPR untuk mengedit gen dua bayi kembar agar kebal HIV tanpa persetujuan komunitas ilmiah internasional dan tanpa kajian etik yang memadai. Kini ia dipenjara, tetapi pertanyaannya: apakah ia satu-satunya? Atau apakah di laboratorium lain praktik serupa terus berlangsung secara sembunyi-sembunyi?
Juliansyah: Saya dengar Jepang baru-baru ini mengesahkan undang-undang yang melarang penelitian dan perlakuan yang melibatkan modifikasi genetik pada sel telur manusia yang telah dibuahi, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. (mengutip dari undang-undang Jepang) Ini adalah langkah maju dalam regulasi global. Tetapi apakah negara-negara lain akan mengikutinya? Atau akan ada perlombaan ke dasar di mana negara yang paling longgar regulasinya menjadi pusat “pariwisata genetik”?
Ade Indra Chaniago: Inilah yang Fukuyama maksud ketika ia menyerukan lembaga-lembaga internasional untuk menarik garis merah. Ia mengusulkan pembentukan badan pengatur global yang bisa melarang kloning reproduksi dan praktik-praktik yang mengancam kodrat manusia. Tapi apakah dunia politik mampu menyepakati itu? Saya pesimis.
Ferry Lesmana: Di Eropa, ada perdebatan sengit tentang “hak untuk tidak tahu” yaitu hak anak untuk tidak mengetahui susunan genetiknya jika di masa depan orang tua dapat memilih gen anaknya. Seorang anak yang lahir dari “bayi desainer” mungkin merasa bahwa ia adalah produk, bukan pribadi yang merdeka. Itu bisa menghancurkan konsep martabat manusia dari dalam.
Juliansyah: (meletakkan gelas) Kak, saya ingin mengajukan kritik. Dalam artikel yang kita baca, ada satu paragraf yang mengatakan bahwa upaya Fukuyama untuk mendefinisikan kodrat manusia “hampir selalu berakhir dengan konstruksi dewa, manusia super” ini adalah kutipan dari Hannah Arendt. (mengutip dari artikel) Artinya, Fukuyama sendiri mungkin terjebak dalam apa yang ia kritik. Ia menggunakan kodrat sebagai argumen untuk membela kodrat, sehingga argumentasinya bersifat melingkar. Kodrat manusia tidak boleh diubah demi kodrat manusia dan demi martabat manusia. Itu tautologi.
Indra Darmawan: (tertawa kecil) Kritik yang tajam, Juliansyah. Arendt memang memperingatkan bahwa setiap upaya untuk mendefinisikan “esensi manusia” adalah proyek politik, bukan proyek objektif. Siapa yang mendefinisikan “kodrat manusia”? Biasanya mereka yang berkuasa. Dalam sejarah, definisi kodrat sering digunakan untuk membenarkan perbudakan, rasisme, dan penindasan. Maka kita harus berhati-hati.
Andi Wijaya: Tapi apakah itu berarti kita harus melepas semua kontrol terhadap bioteknologi? Membiarkan evolusi berjalan sesuai kodratnya? Fukuyama menjawab bahwa manipulasi diri bukanlah hal yang alami, justru karena melanggar kodrat manusia. Sekali lagi, itu tautologi.
Ade Indra Chaniago: Saya setuju bahwa Fukuyama memiliki kelemahan logis. Namun, ia tetap memiliki poin penting: ada nilai-nilai kemanusiaan yang tidak boleh dihilangkan seperti kesetaraan, kebebasan, dan martabat. Bahkan jika kita tidak bisa mendefinisikan kodrat secara mutlak, kita tetap bisa mengidentifikasi pelanggaran terhadap nilai-nilai itu. Contohnya: jika bioteknologi memungkinkan orang kaya menciptakan “manusia super” yang lebih kuat, lebih cerdas, lebih panjang umur, maka kesetaraan di hadapan hukum akan runtuh. Apakah kita ingin itu?
Ferry Lesmana: (mengangguk) Saya paham. Maka, alih-alih debat metafisik tentang kodrat, lebih baik kita fokus pada konsekuensi praktis: apakah bioteknologi meningkatkan atau mengurangi kebebasan dan keadilan? Fukuyama mungkin salah dalam metafisika, tapi ia benar dalam politik.
Andi Wijaya: (mengeluarkan buku catatan lagi) Kita sudah dengar dari Al-Ghazali. Bagaimana dengan tokoh sufi lain, misalnya Jalaluddin Rumi? Apakah ia berbicara tentang kodrat dan teknologi?
Indra Darmawan: Rumi tidak hidup di era bioteknologi, tetapi puisinya sangat relevan. Dalam Masnavi, ia sering mengingatkan bahwa manusia adalah “mikrokosmos” yang mencerminkan alam semesta dan Tuhan. Manusia memiliki potensi ilahi, tetapi juga potensi kebinatangan. Tugas manusia adalah menyucikan jiwanya, bukan memperkuat tubuhnya. Rumi mengatakan: “Kau bukan tubuhmu; kau adalah ruh yang menggunakan tubuh.” Jika bioteknologi hanya memfokuskan pada peningkatan tubuh, ia mengabaikan esensi kemanusiaan yang sesungguhnya.
Juliansyah: Apakah Rumi menentang pengobatan?
Indra Darmawan: Tidak. Rumi sendiri meninggal karena sakit, dan ia berobat. Yang ia tolak adalah ilusi bahwa manusia bisa menjadi tuan atas takdirnya melalui teknologi. Dalam salah satu puisinya, ia berkata: “Engkau pikir kau setitik air kecil, padahal di dalammu terkandung samudra.” Maksudnya, jangan meremehkan kedalaman jiwa manusia. Bioteknologi yang hanya memandang manusia sebagai mesin biologis akan kehilangan dimensi spiritual yang paling berharga.
Ferry Lesmana: (tersenyum) Jadi, bagi Rumi, martabat manusia tidak ada di gen atau kognisi, melainkan di kedalaman jiwa yang berhubungan dengan Tuhan. Fukuyama mencari Faktor X pada genetika; Rumi menemukannya pada spiritualitas.
Indra Darmawan: Tepat. Dan itu adalah kritik mendasar terhadap pandangan Fukuyama yang materialistis. Bagi Fukuyama, kodrat manusia adalah fenomena statistik dari karakteristik genetik. Bagi sufi, manusia adalah amanah ilahi yang melampaui materi.
Andi Wijaya: (menunjuk paragraf terakhir artikel) Di bagian akhir, Fukuyama menawarkan solusi. Ia mengatakan bahwa bioteknologi tidak boleh ditentang secara membabi buta (itu posisi Kiri), tidak boleh diserahkan kepada pasar bebas (posisi Liberal Kanan), dan aborsi tidak boleh dilarang sepenuhnya (posisi Konservatif Kanan). Sebaliknya, ia mengusulkan jalan tengah: bioteknologi harus diatur oleh lembaga-lembaga internasional yang baru dibentuk. Lembaga-lembaga ini harus mampu menarik garis merah. Kloning reproduksi harus dilarang sepenuhnya karena tidak alami.
Juliansyah: Apakah usulan itu realistis? Di tengah persaingan geopolitik antara Amerika dan China, antara negara maju dan berkembang, akankah ada konsensus global tentang “garis merah”?
Indra Darmawan: (menghela napas) Saya ragu. Fukuyama terlalu optimis tentang kemampuan negara-negara untuk bekerja sama. Lihat saja perjanjian iklim berulang kali gagal. Bioteknologi melibatkan kepentingan ekonomi yang sangat besar. Perusahaan farmasi dan bioteknologi multinasional akan melobi mati-matian agar regulasi tidak terlalu ketat. Mereka ingin menjual “peningkatan” kepada orang kaya di seluruh dunia. Maka, skenario yang lebih mungkin adalah fragmentasi: negara-negara yang lebih etis (seperti Jerman, Jepang) akan memiliki regulasi ketat; negara-negara yang longgar (mungkin di Asia atau Afrika) akan menjadi pusat “pariwisata genetik”.
Ferry Lesmana: Jadi, apakah solusi Fukuyama gagal sebelum dimulai?
Ade Indra Chaniago: Tidak sepenuhnya. Gagasan tentang regulasi global tetap penting sebagai ideal. Seperti halnya Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia meskipun sering dilanggar, ia tetap menjadi standar moral yang mengikat. Kita butuh perjanjian internasional tentang batasan bioteknologi, bahkan jika tidak semua negara menandatanganinya. Setidaknya, negara-negara demokrasi liberal bisa memimpin dengan memberi contoh.
Andi Wijaya: Di tingkat nasional, Indonesia bisa berkontribusi. MUI dan pemerintah bisa mengeluarkan regulasi yang tegas tentang kloning manusia, rekayasa genetika, dan penggunaan sel punca. Kita tidak harus menunggu konsensus global.
Juliansyah: (melihat jam di ponsel) Sudah pukul 17.30. Kita harus segera ke Masjid Familidin di Kebun Gede untuk salat Magrib.
Ferry Lesmana: (berdiri) Saya simpulkan diskusi kita. Pertama, Fukuyama benar bahwa bioteknologi mengancam kodrat manusia jika tidak diatur. Kedua, para filsuf Muslim dari Al-Ghazali hingga Qaradawi menawarkan kerangka etis yang menghormati martabat manusia sambil tetap membuka ruang bagi kemajuan ilmiah. Ketiga, contoh nyata di Indonesia dan dunia menunjukkan bahwa kita sudah menghadapi dilema ini setiap hari dari pangan GMO hingga bayi desainer. Keempat, meskipun Fukuyama memiliki kelemahan logis, peringatannya tetap relevan.
Andi Wijaya: Saya tambahkan. Kita harus terus memperdebatkan garis merah ini secara terbuka, di ruang-ruang publik seperti ini di kafe, di warung, di masjid. Jangan sampai keputusan besar tentang masa depan manusia hanya dibuat oleh para ilmuwan dan politisi di ruang tertutup.
Indra Darmawan: (mengenakan kopiah) Setuju. Saya teringat pesan Gus Dur: “Demokrasi bukan hanya tentang hak memilih, tetapi tentang hak untuk didengar dan hak untuk tahu.” Rakyat harus terlibat dalam diskusi etis tentang bioteknologi.
Ade Indra Chaniago: (mengambil tas kecil) Mari kita ke masjid. Di sana, kita bisa merenungkan sejenak: di hadapan Tuhan, kita semua setara kaya dan miskin, cerdas dan biasa, sehat dan sakit. Bioteknologi tidak boleh menghancurkan kesetaraan itu.
Juliansyah: (memimpin jalan) Baik. Kita berjalan kaki ke Masjid Familidin, tidak jauh dari sini. Sambil jalan, kita bisa lanjut diskusi tentang bagaimana Islam memandang “peningkatan manusia” tanpa melanggar batasan syariat.
Ferry Lesmana: (tersenyum) Awas, jangan sampai kita telat magrib. Imam masjid di Familidin terkenal tegas!
Palembang, 07 Juni 2026
Tadarus Politik
Jaringan Aliansi Rakyat Independen