BANDA ACEH − Dewan Perwakilan Rakyat Aceh melalui badan legislasi (Banleg) dewan, menyebutkan bahwa dana abadi pendidikan Aceh sudah mengendap 10 tahun lebih di Bank Aceh Syariah (BAS). Dana itu mencapai Rp1,3 triliun.
“Sebagaimana kita ketahui, dana abadi pendidikan itu sudah lebih 10 tahun mengendap di bank, kalau di Aceh jumlahnya Rp1,3 triliun lebih,” kata Wakil Ketua Banleg DPRA, Ridwan Yunus, kepada wartawan, Senin, 7 Agustus 2023.
Yunus mengatakan bahwa dana tersebut diperkirakan telah tidak dapat dimanfaatkan sejak tahun 2003 silam. Dikarenakan todak ada aturan yang jelas oleh daerah.
Yunus juga menyebutkan, rancangan dana qanun abadi memang belum sempurna. Oleh karena itu, pihaknya berharap semua pihak dapat menyumbang pemikiran.
“Kami menyadari masih banyak kekurangan berhubung karena masih minim rujukan,” sebut dia.
“Qanun ini untuk mengatur regulasi terhadap penggunaan dari dana abadi pendidikan,” tambanya.
DPRA, kata dua, akan mencoba mengatur kembali regulasi dari pada penggunaan dana abadi pendidikan. Sehingga, ada kejelasan terhadap penggunaan dana itu.
“Hasil ini akan kita konsultasikan ke Kemendagri, sehingga bisa kita bawa ke paripurna,” tutupnya. [*]