Mesuji Lampung ((KOMPAS FAKTA)) Posko Perjuangan Rakyat Kabupaten Mesuji (POSPERA) Kedua kalinya melayangkan surat teruntuk Dinas Komunikasi dan Informasi di jalan Pagar Alam Desa Gedung Mulya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji Lampung (13/9/21)
Surat yang dilayangkan kali ini berkaitan dengan realisasi anggaran, Pengunaan anggaran yang ada di Dinas Kominfo Kabupaten Mesuji berkaitan dengan Pengelolaan Media dan Pelayanan Informasi Publik Rp. 1.419.475.650 yang seharusnya masyarakat wajib mengetahui nya.
“Penyampaian surat tersebut langsung diterima Kepala Bidang Kominfo Kabupaten Mesuji Belly oskar langsung diberi tandaterima surat”
“Di konfirmasi Ketua POSPERA Eko mengatakan Penyampaian surat resmi melanjutkan tahap permintaan kemabali bukti dokumen pengguna anggaran dan SPJ anggaran berdasarkan Undang-undang Keterbukaan Informasi dalam rangka, pencegahan dini, mewujudkan nawacita Presiden Republic Indonesia kepedulian organisasi masyarakat salah satu gerakan menyelamatkan uang negara untuk mencegah dugaan-dugaan praktik korupsi di lembaga Public pemerintah ungkap ketua pospera kabupaten mesuji
Sedangkan undang-undang menyarankan setiap Lembaga Public Pemeritah yang mengelolah uang negara wajib hukumnya diketahui oleh masyrakat bahkan diumumkan secara berkala agar masyarakat umum mengetahui arus realisasi anggaran tersebut, Sedangkan PTUN Lampung pun Ketua KI pun membenarkan hal itu harus diketahui oleh Masyarakat sumber tersebut perna saya baca diberbagai media beberapa hari yang lalu “Kata Eko(tim-Red)