JAKARTA − Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami asal usul penggunaan uang untuk membayar sejumlah aset yang dibeli mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Persero Catur Prabowo. Pendalaman informasi dilakukan dengan memeriksa karyawan swasta Ivan Ginardi.
“Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain dugaan adanya aliran uang dalam bentuk tunai untuk pembayaran aset milik tersangka CP (Catur Prabowo),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 25 Agustus 2023.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci pertanyaan penyidik terhadap Ivan. Dana yang digunakan Catur membayar barang yang dibelinya diyakini terkait dengan kasus korupsi dan pencucian uang yang menjeratnya.
Kasus ini bermula ketika mantan Direktur Utama PT Amarta Karya Persero Catur Prabowo meminta mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna menyiapkan uang untuk kebutuhan pribadinya pada 2017. Duit yang dipakai berasal dari proyek yang dikerjakan PT Amarta Karya.
Trisna juga meminta bantuan beberapa staf PT Amarta Karya membuat badan usaha berbentuk CV sebagai subkontraktor untuk merealisasikan permintaan Catur. Perusahaan fiktif yang dibuat itu dimasukkan dalam proyek padahal tidak melakukan apapun.
Dalam kasus ini, staf bagian akuntansi PT Amarta Karya menyimpan rekening, ATM dan cek badan usaha fiktif yang sudah dibuat tersebut. Tujuannya untuk memudahkan pengambilan uang yang dibutuhkan oleh Catur.
Uang yang sudah dikumpulkan itu diduga digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit, pembelian emas, jalan-jalan ke luar negeri, biaya member golf, dan juga diberikan ke pihak lain.
KPK menemukan adanya dugaan pencucian uang dalam kasus ini. Catur ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. [Mc]