JARI: Rakyat Bukan Konsumen, Demokrasi Bukan Pasar
Warung kopi milik Ambran di kawasan Jalan Muhajirin, tak jauh dari TVRI Palembang. Bangunan semipermanen dengan dinding bilik bambu, atap seng bergelombang, dan lantai semen yang selalu lembap. Di depan warung, beberapa mesin cuci motor tekanan tinggi milik Ambran terparkir. Di dalam, meja-meja kayu tua ditata tidak rapi, beberapa kursi plastik merah dan biru. Di dinding, poster jadwal salat dan gambar Ka’bah yang sudah menguning. Aroma kopi tubruk bercampur dengan bau pempek yang baru digoreng dan asap rokok kretek.
Hari Jumat, pukul 13.00. Usai salat Jumat di masjid dekat warung. Lima orang duduk melingkar: Ade Indra Chaniago, Indra Darmawan, Juliansyah (tokoh masyarakat Ogan Ilir), Ferry Lesmana (tokoh masyarakat OKI), dan Ambran (pemilik warung, juga tukang bangunan). Di atas meja: sepiring pempek kapal selam, semangkuk tekwan, sepiring model, dan enam gelas kopi hitam panas. Rokok kretek menyala di tangan Ferry dan Juliansyah.
Ambran (kaus oblong lusuh, kopiah hitam, wajah lelah khas tukang bangunan, menyodorkan pempek): Silakan, dimakan dulu. Pempek ini pesanan khusus dari langganan saya. Saya buka warung ini sudah lima tahun, usaha cucian motor juga. Dua-duanya jalan. Tapi ya, kadang pusing juga mikirin keadaan. Harga naik terus, pelanggan bilang, “Bang, kok naik?” Saya cuma bisa geleng-geleng.
Juliansyah (kemeja batik lengan panjang digulung): Makanya malam ini eh, siang ini kita bahas tentang apa yang diinginkan rakyat? Ada kutipan dari Gerard Reve: “Tidak banyak hal baik, itu sudah pasti.” Politisi sering frustasi karena rakyat ternyata konservatif, tidak semudah yang dibayangkan.
Ferry Lesmana (koko putih, rokok di tangan kiri, bersandar di kursi plastik biru): Saya baca sekilas. Ada kritik tentang neoliberalisme: rakyat dijadikan konsumen, politisi jadi teknokrat, negara dikelola bukan diperintah. Akibatnya, kepercayaan pada elit politik hilang, dan muncullah populisme.
Indra Darmawan (kacamata baca, duduk di kursi kayu sandaran): Artikel itu mengupas pemikiran Charles Taylor, filsuf Kanada. Ia mengatakan modernitas bukanlah pemutusan total dengan masa lalu, melainkan fenomena yang menyerap tradisi. Kemajuan adalah perubahan kecil, bukan revolusi radikal. Ia memperkenalkan konsep imajinasi sosial cara orang memahami eksistensi sosial mereka, bagaimana mereka berhubungan dengan orang lain, harapan yang biasa mereka penuhi.
Ade Indra Chaniago (kacamata baca, duduk di kursi rotan yang dibawa khusus dari rumah):
Dan Taylor melihat bahwa imajinasi sosial modern sangat dipengaruhi neoliberalisme, yang mendasarkan diri pada individualisasi radikal. Manusia dibebaskan – dari Tuhan, dari tanggung jawab, dari sesama. Tapi kebebasan itu ternyata menjebak: kita menghabiskan malam dengan frustrasi memilih pemasok gas, asuransi, sekolah – dan semuanya sama saja. Politikus bukan lagi panggilan jiwa, tapi pekerjaan. Negara dikelola, bukan diperintah. Hilanglah ikatan spiritual antara pemilih dan pejabat.
Ambran (mengangkat alis): Saya tidak baca buku-buku itu, tapi saya rasakan. Dulu waktu saya di Jakarta kerja bangunan, ada panggilan hati ke calon pemimpin. Sekarang? Semua sama saja. Janji manis pas kampanye, tapi habis itu lupa. Pilih yang A, yang B, yang C – rasanya sama. Jadi saya malas milih. Tapi kalau tidak milih, nanti dibilang golput. Ya, saya milih yang paling tidak korup.
Ferry Lesmana (tertawa kecil): Nah, itu yang disebut Taylor sebagai krisis imajinasi sosial. Kita kehilangan rasa kebersamaan, padahal pemerintahan mandiri politik rakyat tidak bisa eksis tanpa rasa kebersamaan itu.
Juliansyah menambahkan gula ke kopi. Ferry memotong pempek kapal selam dengan gunting. Ambran menyodorkan pisang goreng.
Juliansyah: Artikel itu juga membahas populisme. Ernesto Laclau, filsuf politik Universitas Essex, mengatakan bahwa populisme adalah fenomena politik yang sangat penting. Politik modern telah menjadi identik dengan populisme – sebagai gerakan tandingan di dunia di mana pasar menentukan segalanya. Populisme adalah jawaban atas tuntutan sosial-politik. Rakyat bukanlah sesuatu yang tetap dalam struktur sosial, melainkan kategori politik.
Indra Darmawan (mengangguk): Laclau tidak memandang populisme sebagai sesuatu yang apolitis. Justru sebaliknya: populisme adalah cermin demokrasi. Bukan cermin rumah hiburan (orang Yunani sudah bicara demagogi), tapi hasil dari fakta bahwa sistem perwakilan tidak pernah bisa memenuhi harapan yang tinggi. Chantal Mouffe, murid Laclau, mengatakan bahwa meningkatnya populisme di Eropa adalah peringatan bagi elit politik yang sibuk membangun negara supra-Eropa – yang menjauhkan pengambilan keputusan dari warga negara.
Ferry Lesmana (mengerutkan dahi): Di Indonesia, kita punya populisme juga. Misalnya pilkada 2024 lalu, di beberapa daerah, calon yang menggunakan retorika “kita lawan mereka”, “pribumi vs asing”, “agamais vs kafir” – itu kan populisme. Mereka membangun musuh bersama untuk memobilisasi massa.
Ambran (menambahkan): Di Palembang, pilkada 2018 lalu, ada calon yang janji akan “memberantas mafia tanah” dan “mengembalikan hak warga”. Banyak yang percaya, termasuk saya. Tapi setelah terpilih, ya biasa saja. Mafia tanah masih ada, warga kecil tetap kalah dengan pengusaha. Populisme hanya manis di mulut.
Ade Indra Chaniago (menghela napas): Itulah ironi populisme. Ia lahir dari ketidakpuasan terhadap elit yang jauh, tapi ketika populisme berkuasa, ia sering gagal memenuhi janji – atau malah menjadi lebih otoriter. Contohnya: Viktor Orbán di Hongaria, Jair Bolsonaro di Brasil (meskipun sudah kalah), dan di Indonesia kita lihat fenomena serupa di tingkat lokal. Tapi jangan buru-buru mencap populisme sebagai musuh. Laclau bilang, populisme bisa jadi pertanda bahwa demokrasi sedang sakit.
Rokok Ferry habis. Ia mengambil sebatang lagi. Juliansyah memesan es jeruk untuk menyegarkan.
Juliansyah: Kita minta contoh nyata dari berbagai daerah, Uda Ade. Jangan hanya teori.
Indra Darmawan (membuka catatan tebal dan menjawab Juliansyah): Saya catat beberapa. Pertama, di Provinsi Sumatera Utara, pilkada 2024. Seorang calon gubernur menggunakan isu “pribumi vs pendatang” dan “kristenisasi” untuk menyerang lawan. Padahal faktanya, Sumut selama ini plural. Tapi narasi itu viral di TikTok, membuat pendukungnya termobilisasi secara emosional. Ini populisme identitas. Setelah menang, calon itu tidak bisa mewujudkan janji “membersihkan Sumut dari pendatang” karena tentu saja tidak mungkin. Kekecewaan pun muncul.
Ferry Lesmana (mengangguk): Kedua, di Jawa Barat, pilkada 2020. Ada calon bupati yang menggunakan isu “petani vs perusahaan” dengan sangat ekstrem. Ia menjanjikan pembagian tanah untuk petani. Setelah terpilih, ia mengusir perusahaan sawit, tapi perusahaan menggugat. Hasilnya, tanah yang dijanjikan tidak jadi dibagikan karena terbentur hukum. Petani kecewa, dan calon itu tidak terpilih lagi di periode berikutnya.
Ambran (menghela napas): Ketiga, di Sumsel sendiri. Waktu pilgub 2018, ada pasangan calon yang menggunakan jargon “Sumsel Beroleh”. Mereka janji membangun jalan desa, memberi modal usaha, dan lapangan kerja. Banyak warga – termasuk teman-teman tukang bangunan – yang terbuai. Tapi setelah terpilih, pembangunan jalan lambat, modal usaha tidak terealisasi. Pilkada berikutnya, mereka kalah telak. Rakyat belajar dari kekecewaan.
Juliansyah (mencatat): Keempat, di Papua. Populisme sering muncul dalam bentuk tuntutan kemerdekaan. Bukan sekadar populis, tapi separatis. Tapi di tingkat lokal, ada juga populis religius. Misalnya di Kabupaten Mimika, seorang calon bupati menggunakan isu “Islam terancam” untuk menggalang suara. Padahal Mimika pluralis, tapi dengan retorika ketakutan, ia menang. Setelah menjabat, ia tidak bisa memenuhi janji.
Ade Indra Chaniago (meneguk kopi): Semua contoh itu menunjukkan bahwa populisme lahir dari rasa ketidakadilan dan jarak antara elit dan rakyat. Rakyat merasa tidak didengar, maka mereka mencari pemimpin yang tampak “berbeda”, “berani”, dan “tidak politikus biasa”. Sayangnya, pemimpin populis sering tidak memiliki solusi nyata – hanya retorika.
Kopi diseduh ulang. Pempek tinggal sedikit. Ambran membawakan kue pukis buatan istrinya.
Ferry Lesmana: Artikel itu juga mengusulkan solusi: patriotisme konstitusional. Dikemukakan oleh filsuf Jürgen Habermas dan filsuf Belgia Rene Foqué. Intinya: hak asasi manusia tidak boleh hanya abstrak dan legalistis, tapi harus tertanam dalam kebiasaan sehari-hari hidup bersama, dalam solidaritas dan persahabatan. Patriotisme konstitusional berakar pada paideia Yunani – pendidikan karakter untuk menjadi warga negara yang baik.
Juliansyah (mengerutkan dahi): Di Inggris, UU Hak Asasi Manusia justru melemahkan komunitas. Sekolah takut digugat karena melarang jilbab, pemerintah kota menghabiskan setengah anggaran untuk bantuan hukum. Hak-hak abstrak jadi alat untuk memperkaya pengacara, bukan untuk melindungi yang lemah.
Ambran (mengangguk): Saya setuju. Di Palembang, ada kasus warga yang menggugat RT karena dianggap “melanggar haknya” karena tidak diberi izin membangun toko di depan rumah. Padahal toko itu akan mengganggu lalu lintas kampung. Akhirnya RT sibuk bolak-balik pengadilan, biaya habis puluhan juta, urusan kampung terbengkalai.
Indra Darmawan (mengangkat jari): Maka Foqué mengusulkan patriotisme konstitusional: kita memiliki ikatan yang kuat pada konstitusi dan nilai-nilai demokrasi, bukan pada identitas etnis atau agama. Tapi ikatan itu tidak abstrak – ia harus dipraktikkan dalam kebiasaan sehari-hari. Contoh: di sekolah, anak-anak diajarkan tidak hanya hak-hak mereka, tapi juga kewajiban terhadap komunitas. Di tingkat RT, musyawarah tidak hanya membicarakan pembagian bantuan, tapi juga bagaimana merawat kebersamaan.
Ade Indra Chaniago (menambahkan): Martha Nussbaum juga sejalan. Ia mengajarkan capabilities approach – pembangunan tidak hanya soal GDP, tapi soal kemampuan manusia untuk hidup bermartabat: sehat, berpendidikan, berpartisipasi politik, dan memiliki ikatan sosial. Ini menolak neoliberalisme yang hanya fokus pada efisiensi pasar.
Matahari mulai condong ke barat. Bayangan warung memanjang. Asbak penuh. Ambran mengganti dengan asbak baru.
Juliansyah: Di Indonesia, kita punya dilema: di satu sisi, kita ingin melindungi hak asasi manusia (HAM) – kebebasan beragama, berekspresi, berkumpul. Di sisi lain, HAM yang abstrak bisa mengancam harmoni sosial. Contoh: kasus pelarangan penggunaan pengeras suara masjid – ada yang menganggap itu pembatasan kebebasan beragama, ada yang menganggap itu demi ketenangan bersama.
Ferry Lesmana (mengerutkan dahi): Kasus lain: konten negatif di media sosial. Ada yang mengaku “kebebasan berekspresi” tapi isinya ujaran kebencian dan hoaks. Pemerintah ingin memblokir, LSM HAM protes. Jadi, bagaimana menyeimbangkan?
Indra Darmawan (menjelaskan): Ini persis yang dikhawatirkan Foqué: HAM yang terperangkap dalam abstraksi hukum. Solusinya: HAM harus tertanam dalam kebiasaan hidup bersama. Di Indonesia, kita punya konsep musyawarah dan gotong royong – itu adalah bentuk patriotisme konstitusional versi lokal. Jika sebuah masjid mengeraskan suara adzan, seharusnya bukan dilarang, tapi dimusyawarahkan dengan tetangga non-muslim. Jika hoaks menyebar, bukan hanya diblokir, tapi masyarakat diajari literasi digital dan etika berkomunikasi.
Ambran (mengangguk): Di kampung saya, dulu ada musyawarah tentang pengurus masjid. Semua warga – termasuk yang jarang salat – diundang. Keputusan diambil bersama. Itu yang membuat rukun. Sekarang, ada yang ingin “membersihkan” masjid dari warga “kurang saleh”. Jadinya rusak.
Ade Indra Chaniago (tersenyum): Itulah yang hilang dalam neoliberalisme: ruang musyawarah, ruang bersama. Sekarang, semua serba cepat, serba transaksional. Padahal, demokrasi sejati bukan hanya pemilu dan hak-hak formal. Ia adalah cara hidup bersama.
Juliansyah menutup buku catatan. Ferry mematikan rokok terakhir. Ambran mulai membereskan meja.
Juliansyah: Charles Taylor mengatakan bahwa perubahan besar terjadi melalui perubahan kecil dalam imajinasi sosial, bukan revolusi radikal. Contoh: di Inggris, selama Perang Mawar, kaum bangsawan feodal berubah menjadi bangsawan yang tunduk bukan karena duel, tapi karena membaca karya Erasmus. Mereka membayangkan dirinya sebagai warga negara yang baik dan terkemuka.
Indra Darmawan (mengangguk): Di Indonesia, apakah kita bisa mengubah imajinasi sosial secara perlahan? Saya rasa ya. Contoh: gerakan #IndonesiaMelawan pada 2019, yang melawan hoaks dan ujaran kebencian – itu adalah perubahan imajinasi sosial. Masyarakat mulai sadar bahwa media sosial bukan ruang tanpa aturan. Contoh lain: gerakan zero waste dan koperasi desa yang mulai bangkit kembali – itu adalah kebangkitan imajinasi sosial yang komunal, bukan individualis.
Ferry Lesmana (menambahkan): Tapi perubahan itu tidak otomatis. Butuh pendidikan. Habermas mengatakan bahwa patriotisme konstitusional harus ditanamkan lewat paideia – pendidikan karakter. Di Indonesia, kita punya mata pelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan. Tapi metode mengajarnya sering kering, hafalan, tidak menyentuh hati. Anak muda lebih tertarik pada TikTok daripada debat tentang konstitusi.
Ambran (menghela napas): Saya sebagai orang tua, saya coba mengajarkan anak saya: “Nak, jangan mudah percaya sama berita di HP, tanya dulu sama orang yang lebih tahu. Kalau ada masalah di kampung, jangan langsung marah, bicarakan baik-baik.” Itu pendidikan imajinasi sosial versi saya.
Ade Indra Chaniago (terharu): Itulah paideia sejati. Bukan hanya di sekolah, tapi di rumah, di warung, di masjid. Jika setiap keluarga mengajarkan musyawarah dan toleransi, maka imajinasi sosial akan berubah, perlahan tapi pasti. Seperti Taylor katakan: modernitas bukan pemutusan, tapi penyerapan tradisi. Kita modern, tapi kita tidak perlu kehilangan gotong royong.
Matahari hampir tenggelam. Warna jingga memantul di sela-sela bilik bambu. Ambran menyalakan lampu minyak.
Juliansyah (meletakkan pulpen): Kesimpulan sore ini apa?
Ferry Lesmana (menyusun catatan): Saya rangkum: Pertama, populisme adalah gejala bahwa demokrasi sedang sakit – rakyat merasa tidak didengar, elit jauh, sistem tidak adil. Kedua, neoliberalisme yang menjadikan warga sebagai konsumen dan politik sebagai manajemen telah mengikis ikatan sosial. Ketiga, solusinya bukan kembali ke komunitarianisme romantis, tapi patriotisme konstitusional – ikatan pada nilai-nilai demokrasi yang dipraktikkan dalam kebiasaan sehari-hari, musyawarah, gotong royong, solidaritas. Keempat, perubahan dimulai dari imajinasi sosial, dari hal-hal kecil, dari pendidikan di rumah dan di sekolah.
Indra Darmawan (menutup buku catatan): Dan yang terpenting: kita harus berani melawan narasi populis yang memecah belah – “kita vs mereka”, “pribumi vs pendatang”, “Islam vs kafir” – karena itu hanya akan menghancurkan persatuan. Sebaliknya, kita bangun narasi kemanusiaan universal dengan akar lokal.
Ambran (tersenyum, mengelap gelas terakhir): Saya orang sederhana. Tapi saya percaya, kalau tetangga saya sakit, saya jenguk. Kalau ada musyawarah kampung, saya datang. Kalau ada hoaks, saya tanya dulu. Itu mungkin yang disebut patriotisme konstitusional versi warung kopi.
Ade Indra Chaniago (berdiri, meregangkan badan): Dan jangan lupa: seperti kata Habermas, kita harus berani menggunakan akal publik. Bukan hanya teriak di media sosial, tapi berdialog, mendengarkan, dan mencari solusi bersama. Karena pada akhirnya, apa yang diinginkan rakyat bukanlah jawaban tunggal. Rakyat menginginkan hidup yang layak, dihormati, dan memiliki tempat dalam masyarakat. Itu tugas kita semua – bukan hanya politisi.
Juliansyah (mengulurkan tangan): Terima kasih, Uda Ade. Saya akan bawa diskusi ini ke Ogan Ilir. Mungkin kita buat majelis taklim yang juga membahas konstitusi dan hak-hak warga.
Ferry Lesmana (berdiri): Di OKI, saya akan coba ajak pemuda untuk nonton film dokumenter tentang demokrasi dan debat. Biar mereka tidak hanya terpapar hoaks.
Ambran (mengangguk): Warung ini selalu terbuka untuk diskusi. Besok, kita lanjutkan. Sekarang, mari salat ashar.
Mereka berlima berjalan ke masjid di seberang warung. Suara adzan ashar mulai berkumandang. Warung kopi yang sederhana itu – dengan bilik bambu, meja kayu tua, dan aroma pempek yang masih tersisa – menjadi saksi sebuah percakapan yang mungkin lebih berarti daripada semua janji kampanye para politisi.
Di kejauhan, Jembatan Ampera mulai menyala lampu-lampu warna-warni. Sungai Musi mengalir tenang. Dan di warung kopi di Jalan Muhajirin itu, para tukang bangunan, tokoh masyarakat, ulama, dan akademisi – semuanya setara, semuanya sedang belajar menjadi warga negara yang baik.
Palembang, 22 Mei 2026
Tadarus Politik
Jaringan Aliansi Rakyat Independen