JARI: Rakit Etika di Sungai Musi
“Sebuah rakit kayu ulin yang kokoh berlabuh di tepian Sungai Musi, Palembang. Di kejauhan, Jembatan Ampera mulai menyala lampu-lampunya menandakan senja yang kian merambat. Suara riak air sungai yang tenang berpadu dengan sayup-sayup suara jamaah yang bersholawat dari Masjid Agung Palembang.
Di atas rakit yang telah dihiasi lampu-lampu minyak tradisional itu duduk empat orang: Ade Indra Chaniago, Indra Darmawan, Juliansyah, seorang aktivis pembela kebenaran yang dikenal vokal dalam isu-isu keadilan sosial, serta seorang pria tua setempat mewakili suara wong cilik yang sering tak terdengar. Sebuah teko kopi melengkapi suasana hangat diskusi malam itu.”
Juliansyah (sambil menuangkan kopi ke dalam gelas-gelas): “Selamat malam, Uda Ade, Kak Indra. Selamat malam, Pak Arif. Terima kasih sudah bersedia meluangkan waktu untuk diskusi yang cukup berat ini.”
Pak Arif: “Terima kasih balik, Dik Juliansyah. Kami ini orang biasa, cuma nelayan yang setiap hari menyusuri sungai ini. Tapi soal pemerintahan dan etika… kami juga punya rasa. Rasa yang kadang perih kalau melihat sendiri bagaimana pemimpin-pemimpin di negeri ini bersikap.”
Ade Indra Chaniago (tersenyum sambil menyesap kopinya): “Justru suara Bapak inilah yang paling penting. Para filsuf dari zaman Socrates dulu selalu mengatakan bahwa kebijaksanaan tidak semata-mata milik para profesor di universitas, tetapi juga milik rakyat biasa yang jujur dan mengamati kehidupan dengan mata hati.”
Indra Darmawan (membuka map berisi beberapa artikel dan catatan): “Nah, sebelum kita melangkah lebih jauh, mari kita mulai dari satu artikel yang cukup menarik perhatian saya akhir-akhir ini. Artikel yang ditulis di Belanda tentang sebuah program bernama ‘Dialog dan Etika’ . Pemerintah Belanda membangun program ini sebagai respons terhadap skandal tunjangan sosial yang menghancurkan ribuan kehidupan warganya. Anggarannya 10 juta euro tersebar selama lima tahun. Luar biasa, bukan? Mereka berani mengalokasikan dana khusus untuk membangun etika di birokrasi.”
Juliansyah: “10 juta euro… Berapa rupiah itu, Kak? Mungkin hampir 170 miliar rupiah. Besar sekali. Tapi apakah etika bisa dibangun dengan uang? Itu pertanyaan pertama yang muncul di benak saya. Di Indonesia, kelihatannya kami justru melihat fenomena sebaliknya semakin besar anggaran, semakin besar pula peluang korupsi.”
Pak Arif: “Saya setuju, Dik. Di sini, di Sumsel ini, kami melihat sendiri. Proyek LRT Sumsel yang megah itu—katanya dulu kerugian negara sampai Rp74 miliar, mantan dirjennya masuk penjara. Lalu kasus OTT di OKU, delapan pejabat terkena, uang Rp2,6 miliar diamankan. Bahkan baru-baru ini ada 23 pejabat desa di Lahat yang ditangkap karena main-main dengan dana desa. Ini di satu provinsi saja lho, pak.”
Indra Darmawan (menghela napas panjang): “Itulah ironi yang kita hadapi. Program Dialog dan Etika di Belanda muncul sebagai respons terhadap skandal sosial yang mereka sebut sebagai toeslagenaffaire—skandal tunjangan anak. Pemerintah Belanda menggunakan algoritma yang kejam untuk mengejar kecurangan, dan akibatnya menghancurkan kehidupan warga: keluarga tercerai-berai, kebangkrutan, perceraian, bahkan bunuh diri. Dan yang paling menyakitkan adalah bahwa perburuan terhadap kecurangan itu terus dilakukan dengan keras kepala, bahkan ketika sudah jelas bahwa kesalahan telah terjadi dan berdampak buruk pada warga.”
Ade Indra Chaniago: “Ini adalah kegagalan etika sistemik, Dinda. Bukan hanya kegagalan individu. Mereka terlalu terobsesi dengan prosedur, dengan penegakan aturan yang kaku, sehingga melupakan pertanyaan paling mendasar: untuk apa semua prosedur dan peraturan itu? Untuk melayani manusia, atau untuk menegakkan kekuasaan prosedur itu sendiri?”
Juliansyah: “Dan di Indonesia, kasus seperti itu tidak kalah banyak. Saya ingat kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Agustus 2025 yang lalu. Bupati Pati menaikkan PBB-P2 hingga 250 persen. Demonstrasi besar-besaran meletus. Tapi yang lebih menyakitkan hati saya adalah ketika sang bupati justru mengeluarkan pernyataan yang terkesan menantang massa, termasuk menyebut puluhan ribu demonstran tanpa rasa gentar. Itu menunjukkan kegagalan kepemimpinan yang paling mendasar: gagal membangun komunikasi publik yang sehat, gagal berempati, dan gagal menjalankan good governance yang menuntut keterbukaan, partisipasi, dan akuntabilitas.”
Pak Arif (mengangguk-angguk): “Saya tidak sekolah tinggi, tapi saya tahu: kalau seorang pemimpin sudah sombong, rakyat akan menderita. Di sungai ini, kami nelayan punya pepatah: ‘Batang hari semakin tinggi, bayang-bayang semakin panjang.’ Maksudnya, semakin tinggi kedudukan seseorang, semakin panjang pula tanggung jawabnya kepada yang di bawah. Tapi banyak pemimpin lupa akan itu.”
Indra Darmawan: “Pepatah yang sangat dalam, Pak. Dan ini mengingatkan saya pada malam ketika sastrawan Belanda, Ilja Leonard Pfeijffer, berbicara di hadapan ruangan yang penuh dengan pejabat tinggi pemerintah Belanda. Ia menyampaikan diagnosis yang suram. Ia mengatakan bahwa ada serangkaian krisis di Belanda yang menimbulkan kesan bahwa pemerintah kurang memiliki kapasitas pemecahan masalah yang memadai, dan itu menyebabkan krisis kepercayaan. Kemudian ia memperingatkan tentang kemungkinan nyata bahwa Belanda sedang menuju oklokrasi—kediktatoran massa. Ia mencontohkan bagaimana kebijakan disesuaikan sebagai respons terhadap protes petani dan anti-vaksin sebagai tanda-tanda ke arah itu.”
Juliansyah: “Oklokrasi? Kediktatoran massa? Itu kedengarannya mengerikan, Kak. Tapi apakah fenomena itu juga terjadi di Indonesia? Kita lihat bagaimana politik identitas dan populisme merajalela akhir-akhir ini. Massa mudah diadu domba, opini publik mudah dibentuk, dan sering kali kebijakan justru mengikuti suara yang paling keras—bukan yang paling benar atau paling adil.”
Ade Indra Chaniago: “Pfeijffer, dalam novelnya tentang Alcibiades sang murid Socrates, menunjukkan bagaimana demokrasi dapat runtuh. Dalam sebuah kutipan terkenalnya, ia menulis:
‘Hiermee is de democratie verworden tot een ochlocratie, waarin de turbulentie van opvliegendheid en oncontroleerbare verontwaardiging de macht hebben gegrepen.’ — Dengan ini demokrasi telah berubah menjadi oklokrasi, di mana gejolak emosi dan kemarahan yang tak terkendali telah merebut kekuasaan, dan kepentingan negara setiap hari dikorbankan di altar kepentingan kelompok.”
Indra Darmawan: “Dan yang lebih mencengangkan, Pfeijffer melanjutkan dalam novelnya bahwa ‘demokrasi hanya berfungsi atas dasar kepercayaan yang rapuh terhadap hukum dan institusinya. Kepercayaan ini sengaja dirusak oleh para politisi yang, atas nama demokrasi, justru memupuk ketidakpercayaan terhadap demokrasi’ . Ini sangat relevan dengan kondisi kita, di mana politisi sering menggunakan retorika pro-rakyat untuk kepentingan pribadi, bukan untuk memperkuat institusi.”
Juliansyah (dengan nada tajam): “Lihat saja di sini, di Sumatera Selatan. Proyek infrastruktur yang katanya untuk rakyat, ternyata hanya menguntungkan segelintir orang. Kasus korupsi proyek drainase di Lahat, pembangunan jalan di lahan milik anggota DPRD sendiri, proyek CSR yang jadi ajang korupsi, semua itu terjadi di depan mata kita. Siapa yang suaranya paling didengar? Bukan rakyat kecil. Tapi mereka yang punya uang dan kekuasaan.”
Pak Arif: “Waktu demo di Palembang tahun lalu, kami ribuan nelayan turun ke jalan. Masalahnya sederhana: reklamasi yang merusak ekosistem sungai, tempat kami mencari ikan. Tapi suara kami seperti angin lalu. Setelah ada tekanan dari Jakarta, baru pejabat-pejabat itu mau turun tangan. Kenapa harus menunggu tekanan? Kenapa tidak sejak awal mendengarkan?”
Indra Darmawan (menimpali dengan semangat): “Itu sebabnya program Dialog dan Etika di Belanda sangat menarik. Mereka merancang program ini untuk menciptakan ‘budaya percakapan yang aman di mana pegawai negeri dapat mendiskusikan isu-isu etika dan ketegangan moral’ , agar pemerintah menjadi lebih kuat secara moral. Direktur program itu, Erik Pool, menjelaskan bahwa tim mereka menyelenggarakan sesi dialog dan pelatihan untuk membiasakan ribuan pegawai negeri sipil dengan bentuk-bentuk refleksi dan teknik percakapan filosofis.”
Juliansyah: “Tapi itu di Belanda, Kak. Di Indonesia, apakah kita punya keberanian untuk berbicara seperti itu di dalam birokrasi? Saya punya teman-teman di beberapa dinas dan kementerian. Mereka sering bilang: ‘Gak enak mau protes, ntar dianggap pembangkang.’ ’”
Ade Indra Chaniago (menghela napas): “Kamu menyentuh inti masalah, Juliansyah. Otonomi pegawai negeri sipil—kemampuan untuk menentang suatu perintah atas dasar konstitusional, hukum, atau etika—adalah salah satu tema utama dalam program Dialog dan Etika di Belanda. Mereka memberikan contoh yang sangat kuat: Alida Oppers, Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan Belanda, yang menolak perintah menterinya untuk ‘memberi nilai gagal kepada sepuluh persen sekolah.’ Oppers berkata: ‘Ketika Menteri Dennis Wiersma mengeluarkan perintah ini, saya menyadari: secara hukum, ini tidak diperbolehkan. Jadi jika Menteri bersikeras untuk melanjutkan rencana ini, saya akan mengundurkan diri. Karena saya tidak mendukung ini, baik secara substansi maupun moral.’ ”
Juliansyah (tercengang): “Wow. Seorang pejabat setinggi itu berani mengancam mundur karena alasan moral? Di Indonesia, seberapa sering kita mendengar cerita seperti itu? Jarang sekali. Kebanyakan PNS lebih memilih untuk menurut, takut kehilangan jabatan atau gaji pensiun. Apalagi di daerah-daerah seperti Sumsel ini, hubungan patron-klien begitu kuat.”
Pak Arif: (menimpali dengan lantang): “Bahkan di desa-desa, Dik. Kepala desa yang berani menolak perintah camat bisa dicabut jabatannya dengan alasan apa saja. Sistem birokrasi kita terlalu terstruktur secara hierarkis, tidak cukup ruang untuk keberanian moral.”
Ade Indra Chaniago: “Mari kita mundur sedikit dan merenung bersama. Para filsuf dunia telah lama bergulat dengan pertanyaan tentang hubungan antara kekuasaan dan etika. Niccolo Machiavelli, filsuf Italia abad ke-16, terkenal dengan pandangan sinisnya bahwa tidak ada hubungan antara politik dan etika. Dalam bukunya The Prince, ia bahkan membenarkan tindakan pemerintah memungkiri janji dengan kata-kata terkenal: ‘a prince never lacks legitimate reasons to break his promise, and it is better to be feared than loved if you cannot be both’ .”
Juliansyah: “Machiavelli! Itu pandangan yang sangat berbahaya, Uda. Kalau pemimpin berpikir seperti itu, maka mereka akan berbuat apa saja untuk mempertahankan kekuasaan—berbohong, menekan, bahkan membunuh. Apakah itu yang kita lihat di Indonesia? Saya kadang khawatir.”
Indra Darmawan: “Untungnya, tidak semua filsuf sepesimis Machiavelli. Immanuel Kant, filsuf Jerman abad ke-18, memiliki pandangan yang berbeda. Dari etika moral Kant ini, pemikir politik demokrasi mengembangkan bayangan pemerintahan yang ideal. Kant begitu menjelaskan bagaimana perdamaian abadi bisa dianjurkan dalam konstitusi yang membuat warga mematuhi hukum, sekaligus menjamin kebebasan warga itu sendiri. Menurut Kant, setiap tindakan—termasuk tindakan pemerintah—harus didasarkan pada imperatif kategoris: bertindaklah hanya sesuai dengan maksim yang dapat kau jadikan sebagai hukum universal.”
Ade Indra Chaniago: “Dan ada Ibnu Khaldun, filsuf Islam abad ke-14 dari Tunisia, yang pemikirannya sangat visioner. Ia mengatakan bahwa kehancuran sebuah negara seringkali dimulai dari kehancuran moral pemimpinnya . Ini adalah prinsip yang sangat sederhana namun mendalam. Pemimpin yang baik akan menciptakan ‘asabiyah’ —solidaritas sosial—yang kuat. Pemimpin yang korup akan meruntuhkan solidaritas itu dari dalam.”
Juliansyah: “Saya setuju dengan Ibnu Khaldun. Di Sumsel ini, ketika pemimpin-pemimpin kita terjerat korupsi, apa yang terjadi? Kepercayaan masyarakat runtuh. Kami tidak percaya lagi pada janji-janji pembangunan. Bahkan bantuan sosial yang sungguh-sungguh tulus pun kadang dicurigai—apakah ini bagian dari proyek pencitraan? Apakah ini bagian dari korupsi?”
Pak Arif: “Saya pikir solusinya bukan hanya di level pemimpin besar, Dik. Tetapi juga di level kita, rakyat kecil. Kita harus terus mengawasi. Di desa kami, ada tradisi rembuk desa—musyawarah warga di mana setiap orang bisa bicara. Tapi tradisi itu mulai hilang karena digantikan oleh proyek-proyek yang dibawa dari atas tanpa konsultasi.”
Indra Darmawan (menyandarkan diri di kursi rakit, seolah mencari inspirasi dari aliran sungai): “Kita sudah mendengar pendapat para filsuf dunia. Sekarang mari kita mendengar dari tradisi lain yang dekat dengan kita—tradisi sufi. Dalam Islam, khususnya dalam tradisi spiritualisme yang mendalam, ada banyak tokoh yang membahas hubungan antara kekuasaan dan etika. Salah satu yang paling monumental adalah Imam Al-Ghazali.”
Juliansyah: “Al-Ghazali! Saya pernah mendengar namanya, tapi tidak mendalami. Dia lebih dari sekadar teolog, bukan, Uda?”
Ade Indra Chaniago: “Benar sekali. Al-Ghazali adalah seorang filsuf dan sufi terkemuka yang secara eksplisit menyatakan bahwa politik (siyasyah) dan etika (akhlak) merupakan kesatuan sinergis yang tak terpisahkan—ibarat saudara kembar. Dalam kitabnya Ihya’ Ulumuddin, beliau menulis:
‘Al-mulku wa ad-dinu tawa’amani, fa ad-dinu ashlun wa as-sulthanu harisun, wa ma la ashlahu fa mahdumun, wa ma la harisa lahu fa dhai’un.’ — ‘Negara dan agama adalah saudara kembar. Agama merupakan dasar, sedangkan negara adalah penjaganya. Sesuatu yang tanpa dasar akan runtuh, dan dasar tanpa penjaganya akan hilang’.”
Indra Darmawan: “Pandangan ini sangat mendalam. Kekuasaan tanpa etika—tanpa ‘agama’ dalam arti sistem nilai yang transenden—hanyalah kekuasaan telanjang yang akan menghancurkan dirinya sendiri. Sebaliknya, etika tanpa penegakan dan tata kelola yang baik tidak akan membumi, tidak akan membawa perubahan nyata.”
Juliansyah: “Tapi apakah para sufi ini benar-benar terlibat dalam politik praktis di Indonesia? Atau mereka hanya berada di menara gading spiritual mereka?”
Pak Arif: “Oh, mereka terlibat, Dik. Di Palembang sendiri, banyak ulama sufi yang menjadi penasihat moral para sultan dan bupati zaman dulu. Bahkan sekarang, Habib Lutfi bin Yahya dan mendiang Mbah Maimun Zubair adalah bukti bahwa sufi punya peran penting dalam politik Indonesia—terutama dalam mencegah perpecahan bangsa. Justru kalau para sufi menarik diri dari dunia politik, kekuasaan bisa menjadi liar, tidak memiliki kompas moral.”
Ade Indra Chaniago (mengangguk): “Tepat sekali. Hubungan antara sufi dan penguasa dari masa ke masa melahirkan dua model peran utama. Pertama, peran sufi yang akomodatif—damai, di mana mereka menjadi penasihat spiritual dan memberi legitimasi moral kepada kekuasaan. Kedua, peran sufi yang proaktif—gerak, sebagai motor penggerak persatuan sosial, pembentuk identitas bersama, dan kadang menjadi pihak yang menentang jika ada penindasan.”
Juliansyah: “Jadi sufi bisa menjadi oposisi juga, ya. Tidak hanya penjilat kekuasaan. Saya lega mendengar itu.”
Indra Darmawan: “Lihat saja pemikiran Muhammad Iqbal, seorang filosof, sufi, dan politikus dari India—yang kemudian diakui sebagai Bapak Pakistan. Iqbal membangun konsep demokrasi spiritual, di mana kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan adalah nilai-nilai utama yang menggerakkan politik. Baginya, aktivitas politik adalah ekspresi dari spiritualitas Islam, bukan pemisahan gereja dan negara seperti di Barat. Ini relevan dengan kita di Indonesia yang mayoritas Muslim tapi juga majemuk.”
Juliansyah: “Tapi di Indonesia, Kak, ada wacana bahwa agama jangan dicampur dengan politik. Ada yang bilang itu akan menimbulkan intoleransi.”
Ade Indra Chaniago: “Itu perdebatan klasik, Juliansyah. Mohammad Hatta, salah satu proklamator kita, justru melihat bahwa sumbangan Islam dalam kehidupan bernegara terletak pada terwujudnya tatanan demokrasi yang damai, berkeadilan, dan penuh persaudaraan antar umat manusia . Menurut Hatta, agama melampaui sekat-sekat formalistik dan menjadi satu tarikan napas dengan panggilan kebangsaan. Jadi bukan politik agama dalam arti sempit, tetapi nilai-nilai etis-agamis yang menjadi ‘ruh’ bagi politik yang berkeadaban.”
Pak Arif (menghela napas panjang): “Dengar-dengar cerita dari Dik Ade tadi, di Belanda ada pejabat yang berani berdebat dengan menterinya. Di Indonesia, apakah ada pejabat yang berani seperti itu?”
Juliansyah: “Setahu saya, tidak banyak, Pak. Atau mungkin mereka hanya diam-diam. Kebanyakan PNS ‘kawatir’ dengan atasan. Apalagi sistem birokrasi kita masih sangat feodal.”
Indra Darmawan (membuka catatan lain): “Tapi perlu saya sampaikan, bahwa program Dialog dan Etika di Belanda tidak hanya menyasar level puncak, tetapi juga semua lini birokrasi. Mereka melatih ribuan pegawai negeri sipil di semua kementerian, dari bea cukai hingga inspektorat pendidikan, dari kementerian pertahanan hingga dewan negara. Dan yang menarik, Dick Schoof, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehakiman dan Keamanan Belanda, menyebut dialog dan etika sangat penting ‘karena warga negara kini prihatin terhadap kekuasaan pemerintah’ . Ia juga mengatakan bahwa etika mengingatkan para pegawai negeri bahwa mereka tidak berada di sana ‘untuk mempertahankan kekuasaan para menteri’ ”
Ade Indra Chaniago (menyimak dengan saksama): “Ini poin yang sangat kuat, Prof. Pegawai negeri seharusnya melayani konstitusi dan warga negara, bukan melayani menteri atau penguasa. Prinsip ‘dienen bij de gratie van de wet’ —melayani atas berkat hukum, bukan atas kemauan atasan. Di Indonesia, prinsip ini masih sering terabaikan.”
Juliansyah: “Tapi apakah program seperti itu bisa diterapkan di Indonesia? Di tengah birokrasi yang sarat dengan KKN, bukankah program etika hanya akan menjadi formalitas belaka? Saya prihatin. Dengar kabar, di Sumatera Selatan ini, baru-baru ini aliran dana CSR dari perusahaan energi saja diduga jadi ajang korupsi oknum pejabat. Lalu masih ada laporan pengaduan dugaan korupsi di Dinas PU yang mencapai Rp4,5 miliar. Kita bahkan punya OTT puluhan kepala desa di Lahat karena bermain dana desa. Ini kan banyak betul.”
Pak Arif (dengan suara lirih tapi tajam): “Itu yang kami lihat, Dik. Anggaran milyaran rupiah, tapi hasil pembangunan? Drainase yang bocor, jalan yang jebol sebelum setahun, jembatan yang ambruk. Uang negara mengalir ke kantong pribadi. Siapa yang rugi? Kami, rakyat kecil.”
Indra Darmawan (memukul telapak tangannya ke meja kayu rakit): “Inilah mengapa dialog dan etika bukan sekadar program seremonial. Mendengarkan warga—seperti malam ini kita duduk bersama—adalah langkah pertama untuk membangun kepercayaan. Dalam program Dialog dan Etika, salah satu direktur menceritakan pengalamannya ketika seorang warga datang langsung ke kantornya untuk meminta penjelasan tentang kebijakannya. Awalnya tegang, tetapi ternyata menjadi percakapan yang baik. Lalu ada seorang pejabat nitrogen yang harus bertemu dengan Pasukan Pembela Petani—sekelompok petani yang membandingkan kebijakan nitrogen dengan Holocaust. Pejabat itu mengaku tidak menantikan pertemuan itu, tetapi selama percakapan tiga jam, ia mengetahui bahwa setidaknya mereka memiliki informasi yang cukup. Bahkan setelah itu, para petani mengatakan bahwa untuk pertama kalinya suara mereka didengarkan.”
Juliansyah (terdiam sejenak, lalu bicara dengan suara bergetar): “Mendengarkan… itu kata yang sederhana, tapi sangat berat bagi sebagian pemimpin kita. Seakan-akan mendengarkan rakyat adalah tanda kelemahan, bukan tanda kekuatan. Di Sumsel, ketika kami mengadu tentang jembatan di desa kami yang ambruk, lurahnya tidak pernah mau mendengarkan. Kami harus terus berteriak-teriak di media sosial baru ada respons.”
Ade Indra Chaniago: “Dan itulah yang disebut oleh Pfeijffer sebagai salah satu tanda bahaya: massa yang tidak didengarkan akan menjadi massa yang revolusioner. Tapi di sisi lain, Pfeijffer juga mengakhiri malam itu dengan pesan harapan. Ia berkata bahwa ia dipenuhi rasa syukur karena ada begitu banyak niat baik dan kompetensi di dalam birokrasi pemerintahan. Dan justru para pegawai negeri sipillah yang, dalam sebuah demokrasi, dapat memperhatikan jangka panjang.”
Juliansyah (mengusap wajahnya dengan sapu tangan): “Tapi, Uda, apakah kita harus meniru program Belanda secara mentah-mentah? Tidakkah Indonesia memiliki sumber kearifan lokal sendiri yang bisa kita gunakan untuk membangun budaya pemerintahan yang etis?”
Pak Arif: “Wah, itu pertanyaan bagus, Dik. Di Sumsel ini, kami warga pribumi punya banyak tradisi kearifan lokal. Di masyarakat Ogan Komering Ulu—ironisnya sekarang jadi pusat kasus korupsi proyek PUPR—sebenarnya dulu ada tradisi ‘Sumpah Pemunggung’ . Kaum adat berkumpul di bawah pohon beringin, meminum air sumpah, dan berjanji untuk menjaga kejujuran dalam setiap keputusan. Siapa yang ingkar sumpah, diyakini akan terkena kutukan.”
Indra Darmawan: “Tradisi itu luar biasa. Itu adalah sistem akuntabilitas moral yang berbasis pada kepercayaan spiritual kolektif. Di luar Sumsel, ada banyak tradisi serupa: siri’ na pacce di Bugis-Makassar, teu timbang teu euro di Sunda, trapsila di Jawa, merapu di Sumba, pela gandong di Maluku. Semua itu adalah mekanisme kultural untuk memastikan bahwa kekuasaan dijalankan dengan etika.”
Ade Indra Chaniago: “Saya ingin menyitir pesan dari KRT Radjiman Wedyodiningrat—tokoh yang memimpin sidang pertama BPUPKI yang melahirkan Pancasila. Ia dikenal sebagai dokter keraton yang memilih mengabdi kepada masyarakat daripada hidup mudah di bawah pemerintah Hindia Belanda. Ia adalah seorang yang idealis dan menjunjung tinggi etika pengabdian. Radjiman Wedyodiningrat mengingatkan bahwa dasar negara—Pancasila—tidak lahir dari ruang hampa, tetapi dari pergulatan filosofis yang panjang tentang apa yang menjadi dasar moral bagi sebuah bangsa yang merdeka .”
Juliansyah: “Nah, Pancasila sebagai sumber etika pemerintahan. Tapi mengapa implementasinya sangat lemah? Pancasila sering dijadikan slogan, tetapi nilai-nilainya—keadilan sosial, kemanusiaan yang adil dan beradab—jarang sungguh-sungguh diresapi oleh pemimpin kita.”
Indra Darmawan: “Karena etika tidak cukup hanya diajarkan di atas kertas atau diucapkan dalam pidato. Etika harus dipraktikkan setiap hari, dalam setiap keputusan. Seperti halnya program Dialog dan Etika di Belanda yang tidak hanya berhenti pada pelatihan, tetapi menciptakan ruang dialog yang aman dan berkelanjutan. Mereka membangun praktik reflektif dalam tim kebijakan, inspektorat, dan organisasi pelaksana .”
[Malam mulai gelap, lampu-lampu rakit bersinar lebih terang]
Juliansyah (mengambil napas dalam-dalam sebelum berbicara): “Saya ingin jujur, Kak. Sebagai aktivis yang setiap hari berhadapan dengan dampak kebijakan di lapangan, saya kadang putus asa. Lihat saja kasus di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Oktober 2025 ini. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa tujuh penyelenggara pemilu terkait dugaan pelanggaran Kode Etik. Seorang warga bernama Hadrian Ripin melaporkan bahwa praktik politik uang dilakukan secara terbuka oleh salah satu tim pasangan calon. Namun Bawaslu dan KPU—sewenang-wenang—menutup mata. Hadrian mengatakan di hadapan majelis: ‘Kami masyarakat ingin pemilu yang bersih, jujur, dan adil. Tapi kalau penyelenggaranya justru membiarkan pelanggaran, bagaimana kami bisa percaya kepada prosesnya?’ ”
Pak Arif: “Saya merinding mendengar itu, Dik. Penyelenggara pemilu yang seharusnya menjadi pintu gerbang demokrasi yang bersih, mereka justru membiarkan penyuapan. Bayangkan kalau di semua daerah seperti itu. Di Sumsel ini, kasus OTT di OKU juga melibatkan Wakil Ketua DPRD bersama pejabat Dinas PUPR. Jadi politik uang terjadi di level yang sangat tinggi, bahkan di parlemen lokal.”
Indra Darmawan (menggeleng-gelengkan kepala): “Inilah yang disebut dalam program Dialog dan Etika sebagai krisis kepercayaan yang sistemik. Bukan hanya satu atau dua pejabat yang korup, tetapi seluruh tata kelola kelembagaan yang karut. Di Belanda, skandal tunjangan berhasil mengubah paradigma mereka. Bukannya terus mengejar kecurangan dengan algoritma yang kejam, mereka justru mengoreksi diri dan membangun ruang dialog. Di Indonesia, apakah kita punya keberanian untuk melakukan refleksi serupa?”
Ade Indra Chaniago: “Saya ingin mengutip nasihat Imam Al-Ghazali dalam Al-Tibr al-Masbuk fi Nasihati al-Muluk. Beliau mengatakan dengan sangat tegas: ‘Sesungguhnya kerusakan rakyat disebabkan oleh kerusakan pemimpin, dan kerusakan pemimpin disebabkan oleh kerusakan para ulamanya, dan kerusakan ulamanya disebabkan oleh cinta harta dan kedudukan atau tahta’ . Jadi, Juliansyah, yang kau saksikan adalah sebuah rantai kerusakan moral yang berjenjang. Pemimpin yang zalim, ulama yang tidak hati-hati, dan elite yang mencintai dunia—semua berkontribusi pada penderitaan rakyat.”
Juliansyah: “Apakah ada harapan, Uda? Apakah kita bisa memutus rantai kerusakan itu? Atau kita akan terus menerus seperti ini?”
Indra Darmawan (tersenyum tipis): “Ada harapan, Juliansyah. Tapi harapan itu harus diikuti dengan tindakan. Program Dialog dan Etika di Belanda dimulai dengan pertanyaan sederhana: bagaimana menciptakan budaya percakapan yang aman di mana pegawai negeri dapat mendiskusikan isu-isu etika dan ketegangan moral? Di Indonesia, mungkin kita perlu memulai dari yang lebih dasar: mendengarkan kembali suara rakyat seperti yang dilakukan dalam forum-forum musyawarah desa atau rembuk warga. Bukan untuk legitimasi semata, tetapi sungguh-sungguh untuk memahami penderitaan dan harapan mereka.”
Pak Arif (mengambil cangkir kopi yang mulai dingin, meminumnya seteguk lalu berkata): “Dik Ade, saya bukan politikus, juga bukan akademisi. Tapi dari puluhan tahun mengarungi sungai ini, saya belajar satu hal: alam tidak pernah curang. Air sungai akan pasang-surut sesuai dengan hukumnya. Ikan-ikan akan muncul ketika air tenang, dan menghilang ketika badai datang. Pemerintahan juga harus seperti itu—bekerja sesuai dengan hukum alam dari kejujuran dan keadilan. Kalau pemerintah curang, rakyat akan sulit untuk percaya. Kalau rakyat sudah tidak percaya, maka negara akan rapuh, seperti perahu bocor di tengah lautan.”
Ade Indra Chaniago (terkesima mendengar metafora itu): “Bapak ini seorang filsuf sejati. Apa yang Bapak sampaikan adalah intisari dari semua pemikiran filsafat etika dari timur hingga barat. Keadilan bukan sekadar konsep, tetapi praktik hidup sehari-hari. Al-Ghazali mengatakan bahwa pemimpin yang adil tidak hanya menjaga kestabilan politik, tetapi juga menciptakan iklim sosial yang harmonis. Sebaliknya, ketika kezaliman merajalela, ketidakpuasan rakyat tumbuh subur dan menjadi bara yang sewaktu-waktu bisa menyulut api perlawanan.”
Juliansyah: “Nah, di situ masalahnya, Uda. Ketika rakyat sudah tidak puas, mereka akan protes—ada yang damai, ada yang tidak. Tapi apakah protes itu selalu salah? Di Belanda, petani dan anti-vaksin memprotes, lalu kebijakan disesuaikan. Apakah itu pertanda oklokrasi? Atau itu demokrasi yang berfungsi? Agak bingung juga saya.”
Indra Darmawan: “Itu garis yang tipis, Juliansyah. Di satu sisi, demokrasi memang harus responsif terhadap suara rakyat. Tapi di sisi lain, jika kebijakan hanya mengikuti kelompok yang paling keras atau paling kaya, itu bukan demokrasi yang sehat. Demokrasi yang sehat adalah ketika semua suara—yang kuat dan yang lemah—sama-sama didengar, tetapi keputusan tetap didasarkan pada fakta, hukum, dan pertimbangan jangka panjang untuk kepentingan umum—bukan sekadar kelompok tertentu. Inilah yang sering lupa dilakukan oleh para politisi.”
Ade Indra Chaniago (mengambil posisi lebih tegap): “Dan di sinilah pentingnya negara etis atau ethical state. Bukan negara yang sekadar mengatur prosedur, tetapi negara yang memiliki keberanian moral untuk menolak permintaan yang curang, untuk melawan tekanan kelompok kepentingan, dan untuk tetap berpihak pada kebenaran meskipun tidak populer. Rujukan saya adalah Mohammad Hatta, yang disebut-sebut sebagai negarawan idealis, jujur, dan bijaksana. Hatta dikenal sebagai pemimpin yang bersih dan tak pernah berupaya memperkaya diri dan keluarga. Ia juga bersih dalam menilai kekuasaan yang sebenarnya dapat ia permainkan untuk menjaga kedudukannya. Bagi Hatta, demokrasi adalah kedaulatan moral rakyat—sistem etika yang mendalam, jauh melampaui sekadar ritual politik lima tahunan.”
Juliansyah: “Kedaultan moral rakyat… itu frasa yang sangat kuat. Artinya, rakyat menjadi sumber moral bagi kekuasaan, bukan hanya objek kekuasaan.”
Indra Darmawan: “Tepat sekali. Dan kedaulatan itu harus dilaksanakan secara sadar oleh seluruh elemen bangsa—bukan hanya oleh parlemen atau presiden. Setiap warga negara adalah penjaga moral bangsa. Itu sebabnya, program Dialog dan Etika di Belanda tidak hanya melatih pegawai negeri, tetapi juga mendorong partisipasi warga dalam dialog kebijakan. Mendengarkan warga adalah kuncinya. Seperti contoh pejabat kementerian yang mendengarkan keluhan warga di depan pintu kantornya, atau pejabat nitrogen yang duduk tiga jam dengan petani yang marah—itulah demokrasi yang sungguh-sungguh.”
Ade Indra Chaniago: “Baiklah, setelah diskusi yang panjang ini, mari kita coba merangkum dan menyusun agenda ke depan. Apa yang bisa kita lakukan, sebagai akademisi, aktivis, masyarakat, dan pemerintah, untuk membangun budaya pemerintahan yang etis di Indonesia?”
Juliansyah (mengeluarkan buku catatan kecil dari saku jaketnya): “Saya siap mencatat, Uda. Ini penting untuk saya sampaikan kepada rekan-rekan aktivis di Sumsel dan daerah lain.”
Pak Arif: “Saya juga ingin mendengar. Mungkin dari diskusi ini lahir gagasan-gagasan yang bisa saya bawa ke desa.”
Indra Darmawan (mengambil posisi fasilitator): “Saya akan memulai dengan lima agenda besar:
Pertama, Membangun ruang dialog yang aman di setiap institusi pemerintahan. Program Dialog dan Etika di Belanda mengajarkan bahwa perubahan budaya tidak bisa dipaksakan melalui perintah, tetapi harus dibangun melalui percakapan yang reflektif. Di Indonesia, kita bisa memulai dengan dewan etika di setiap kementerian/daerah, di mana pegawai negeri bisa mengungkapkan dilema moral mereka tanpa takut sanksi. Contoh konkret: di Sumsel, kita bisa membentuk Forum Etika Publik Sumsel yang rutin mengadakan dialog antara birokrat, akademisi, aktivis LSM, dan warga desa.”
Ade Indra Chaniago: “Saya setuju. Kedua, Integrasi kearifan lokal ke dalam sistem etika pemerintahan. Jangan hanya mengimpor program Barat mentah-mentah. Sumatera Selatan memiliki tradisi ‘Sumpah Pemunggung’ , ‘Mufakat desa’ , ‘Tepang sari’ (musyawarah adat). Kita bisa menghidupkan kembali nilai-nilai itu dalam formulasi kebijakan. DPRD Sumsel, misalnya, sebelum memutuskan APBD, bisa melakukan dialog adat dengan tokoh-tokoh adat dari Ogan Ilir, OKU, Muara Enim, dan Lahat—daerah-daerah yang kini sering terkena kasus korupsi.”
Juliansyah: “Agenda ketiga, menurut saya, adalah Penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu. Lihat kasus OTT di OKU. KPK telah memeriksa Bupati Teddy Meilwansyah dan Ketua DPRD Sahril Elmi, serta mengamankan uang Rp2,6 miliar. Tapi apakah itu akan berlanjut hingga ke pengadilan yang sungguh-sungguh adil? Atau hanya berhenti di sebatas tersangka? Di Sumsel banyak kasus korupsi yang ‘kandas’ di tengah jalan. Ini harus diubah. Penegakan hukum harus menjadi alat perbaikan sistem, bukan alat politik. ”
Pak Arif: Keempat, menurut saya, adalah Pendidikan karakter dari tingkat paling dasar—dari desa dan keluarga. Di kampung kami, dulu anak-anak diajari ilmu adat sejak kecil. Mereka tahu mana yang benar dan mana yang salah, mana yang jujur dan mana yang curang. Sekolah-sekolah sekarang terlalu fokus pada nilai ujian, bukan pada karakter. Pemerintah perlu mengembalikan pendidikan moral yang aplikatif, bukan hanya teori. Dan di desa-desa, kita bisa mengaktifkan kembali majelis taklim dan forum warga untuk membahas nilai-nilai kejujuran dalam kehidupan sehari-hari.”
Indra Darmawan (mengangkat jari keempatnya): “Kelima, yang tidak kalah penting, adalah Revitalisasi fungsi pengawasan internal. Di Belanda, memo Palmen menjadi titik balik karena seorang pegawai negeri berani menulis dan mengungkapkan peringatan dini tentang kecurangan yang sistemik. Di Indonesia, berapa banyak kasus yang bisa dicegah jika whistleblower didengar dan dilindungi? Kementerian PAN-RB, Ombudsman, dan KPK perlu bekerja sama membangun sistem perlindungan bagi pelapor pelanggaran (whistleblower system) yang efektif. Bukan hanya di level pusat, tetapi juga di provinsi seperti Sumsel, Jambi, dan Lampung.”
[Angin malam mulai bertiup sepoi-sepoi, membawa bau khas air sungai. Lampu-lampu rakit seolah menari mengikuti gerak air]
Juliansyah (dengan suara lirih sambil menatap ke cakrawala Palembang yang gelap): “Uda Ade, Kak Indra, agenda-agenda itu sangat bagus. Tapi saya punya satu pertanyaan terakhir: Apakah kita sungguh-sungguh percaya bahwa perubahan etika di pemerintahan bisa terjadi? Atau itu hanya mimpi yang terlalu tinggi?”
Ade Indra Chaniago (tersenyum penuh makna): “Kau ingat pesan Pfeijffer di akhir malam itu, Juliansyah? Sebelum meninggalkan ruangan yang penuh pejabat pemerintah, ia berkata bahwa ia dipenuhi rasa syukur karena ada begitu banyak niat baik dan kompetensi di dalam birokrasi pemerintahan . Ia tidak pesimis, meski diagnosisnya suram. Ia memilih untuk percaya bahwa pegawai negeri yang baik—yang hadir untuk melayani konstitusi dan warga negara—adalah aset bagi demokrasi. Mereka yang dapat memperhatikan jangka panjang. Jadi, harapan itu ada. Tapi harapan harus diikuti dengan aksi. Bukan hanya kita yang bicara di atas rakit ini, tetapi juga implementasi di lapangan.”
Indra Darmawan: “Dan kita harus ingat bahwa perubahan etika tidak bisa instan. Tidak cukup satu tahun, tidak cukup lima tahun. Perubahan budaya adalah proses antargenerasi. Skandal tunjangan di Belanda terjadi bertahun-tahun, dan baru setelah kerusakan meluas mereka melakukan refleksi. Di Indonesia, jika kita mulai sekarang—dengan integritas, dialog, dan keberanian—maka generasi mendatang akan mewarisi birokrasi yang lebih baik.”
Pak Arif: “Dik Indra, Dik Ade, Dik Juliansyah, saya seorang nelayan. Setiap hari melaut, saya melihat fajar. Fajar tidak pernah gagal datang, meskipun malam terasa sangat panjang. Saya percaya bahwa pemerintahan yang bersih dan adil itu seperti fajar: pasti akan datang. Mungkin kita tidak menikmatinya sepenuhnya, tetapi anak cucu kita akan. Yang penting, kita terus mengayuh perahu ke arah yang benar.”
Juliansyah (berdiri, menatap sungai yang menghitam, lalu berkata dengan penuh semangat): “Saya akan bawa diskusi malam ini ke rekan-rekan aktivis, ke warga desa, ke mahasiswa. Kami akan terus menyuarakan pentingnya etika dalam pemerintahan. Kami akan mendorong teman-teman LSM untuk memperkuat pemantauan kebijakan, melakukan audit sosial secara partisipatif, dan mendorong pemerintah daerah untuk membuka ruang dialog.
Indra Darmawan (mengangkat gelas berisi kopi hangat sebagai simbol): “Mari kita akhiri diskusi malam ini dengan sebuah komitmen. Bukan komitmen seremonial, tetapi komitmen untuk bertindak. Mari kita jadikan rakit di Sungai Musi ini sebagai simbol: perjalanan budaya pemerintahan baru dari etika dimulai dari mana pun kita berada—entah itu di ruang akademik universitas, di gedung kementerian, di tenda aktivis, atau di perahu nelayan di sungai ini.”
Ade Indra Chaniago (mengangkat cangkir kopinya): “Saya ingin menutup dengan sebuah doa—sekaligus ajakan: Semoga kita semua diberikan kekuatan untuk menjadi bagian dari perubahan, bukan sekadar penonton zaman. Seperti yang diajarkan oleh para sufi, terutama Al-Ghazali: kekuasaan tanpa etika adalah kekuasaan yang zalim, dan kezaliman akan selalu berakhir dengan kehancuran—baik di dunia maupun di akhirat. Tapi kekuasaan yang dijalankan dengan amanah, keadilan, dan kasih sayang, akan menjadi rahmat bagi seluruh alam.”
Semua (dengan kompak): “Aamiin… Aamiin Ya Rabbal’alamin.”
Pak Arif (berdiri dan mulai melepas tali tambang rakit dari pancang bambu): “Sekarang waktunya pulang. Sungai Musi masih panjang. Perjalanan kita juga masih panjang. Tapi jika kita semua— aktivis, nelayan, masyarakat, dan pemimpin—bekerja sama, maka perahu bangsa ini akan selamat sampai di pelabuhan tujuan: Indonesia yang adil, makmur, dan beretika. Mari pulang.”
[Rakit mulai bergerak perlahan mengikuti arus. Lampu-lampu kota Palembang di kejauhan berkelap-kelip, Jembatan Ampera menjulang gagah. Mereka saling berpamitan dengan jabat tangan dan pelukan erat. Sebuah perjalanan panjang menuju peradaban baru telah dimulai—dimulai dari etika, dari dialog, dan dari keberanian untuk menjadi lebih baik.]
Palembang, 29 April 2026
Tadarus Politik
Jaringan Aliansi Rakyat Independen
Ade Indra Chaniago – Indra Darmawan