JARI: Jembatan Emas Tanpa Keadilan

JARI: Jembatan Emas Tanpa Keadilan

 

Warung makan sederhana di kawasan Pasar Induk Jaka Baring, Palembang. Tepat di pertigaan antara lorong sayur dan lorong ikan. Bau khas pasar masih menyengat: ikan asin, sayuran basah, dan sedikit aroma kopi yang baru diseduh. Meja dari papan kayu disusun tidak beraturan. Lampu neon 20 watt berkedip-kedip, seolah tak kuasa melawan gelapnya malam.

Usai Isya, suasana mulai tenang. Pedagang satu per satu menutup lapaknya. Hanya beberapa warung makan yang masih menyala. Di salah satu sudut, lima orang duduk melingkar. Di tengah meja: semangkuk pempek kapal selam, sepiring tekwan, dan enam gelas kopi tubruk yang masih mengepulkan asap. Asap rokok kretek mengepul tipis.

Andi Wijaya (warga Palembang asli, kaus polos dengan celana pendek, sudah menyambut semua tamu): Silakan, ambil pempek dulu. Laksan masih anget di dapur. Kita mulai setelah semua kenyang.

Juliansyah (tokoh masyarakat Ogan Ilir, kemeja batik lengan panjang digulung, sudah memegang rokok): Suasana malam ini beda, Andi. Biasanya di rumah tua tepi Musi, sekarang di Pasar Jaka Baring. Tapi saya senang. Pasar ini pusat denyut ekonomi Palembang. Ini tempat rakyat bicara.

Ferry Lesmana (tokoh masyarakat OKI, mengenakan jaket cokelat, rokok di tangan kanan):
Saya bawa tiga pertanyaan besar malam ini: Pertama, kenapa kita sebagai warga negara merasa terasing dari pemerintah? Kedua, apa yang bisa kita lakukan selain mogok, demo, dan referendum? Ketiga, apakah “pembangkangan sipil” menjadi jawaban atas ketidakadilan?

Ambran (tokoh masyarakat Jalan Muhajirin, dekat TVRI Palembang. Kaus oblong lusuh dengan kopiah hitam. Masa mudanya merantau ke Jakarta, menetap di Jati Bening, bekerja sebagai buruh pabrik lalu menjadi tukang bangunan. Wajahnya kecokelatan kena sinar matahari. Tangannya kasar penuh kapalan): Dan pertanyaan keempat: Kenapa hak kami sebagai warga negara, khususnya hak mendapat upah layak dan pekerjaan yang layak, masih jauh panggang dari api?

Ade Indra Chaniago dan Indra Darmawan duduk di hadapan mereka. Dua akademisi itu diam sejenak, lalu mulai membuka catatan kecil di atas meja. Di seberang mereka, pasar Jaka Baring mulai sunyi. Lampu mati satu per satu. Hanya warung ini yang masih menerangi malam Palembang.

Ade Indra Chaniago (dosen ilmu sosial politik dan aktivis, kacamata tebal di ujung hidung, menyesap kopi hitam): Teman-teman, saya mulai dengan data dari BPS per Februari 2026. Angka pengangguran terbuka kita secara nasional turun menjadi 4,68 persen. Dari total angkatan kerja 154,91 juta orang, masih ada 7,24 juta orang yang menganggur. Tapi jangan senang dulu. Lulusan SMA menjadi penyumbang pengangguran tertinggi, mencapai 8,57 persen, bahkan lebih tinggi dari lulusan perguruan tinggi yang sekitar 5 persen. Artinya apa?

Ambran (menyambar cepat, suaranya parau): Artinya lulusan SMA lebih susah cari kerja daripada yang kuliah, Uda? Itu sudah saya lihat sendiri. Tetangga saya di Jalan Muhajirin, anaknya lulusan SMA dua tahun lalu, sampai sekarang belum kerja. Sementara yang lulusan kuliah, biar susah, masih punya banyak peluang.

Juliansyah (menghela napas): Di Ogan Ilir juga sama. Setiap tahun ada ratusan anak SMA baru lulus. Mereka datang ke kantor desa, ke kecamatan, ke dinas sosial, cari kerja. Jawabannya selalu: “Belum ada lowongan, coba daftar jadi satpam atau asisten toko.” Itu pun gajinya di bawah UMR. Data BPS Sumsel Agustus 2025 mencatat TPT di provinsi kita 3,69 persen, turun 0,17 persen dari tahun sebelumnya. Tapi hati-hati: yang paling banyak menganggur adalah perempuan lulusan SMA dan perguruan tinggi. Di Sumsel, angka pengangguran perempuan lulusan SMA mencapai 7,76 persen, sementara laki-laki hanya 6,36 persen.

Ferry Lesmana (meletakkan rokok di asbak): Artinya ada ketidakadilan gender juga. Tapi saya khawatir bukan hanya itu. Di OKI, banyak pemuda desa yang setelah lulus SMA, atau bahkan setelah kuliah, tidak bisa bersaing di pasar kerja karena lapangan kerja memang terbatas. Akhirnya mereka merantau ke Palembang atau ke luar Sumsel. Tapi Ambran punya cerita pahit soal perantauan.

Ambran (menekan puntung rokok di asbak kaleng bekas susu. Tangannya gemetar, bukan karena marah tapi karena getir): Saya cerita dari awal. Tahun 1998, saya baru lulus SMA. Tidak punya biaya kuliah. Saya merantau ke Jakarta. Awalnya kerja di pabrik sepatu kawasan Pulo Gadung. Upah waktu itu sekitar Rp400.000 – 500.000 per bulan. Itu zaman sebelum UMR macam sekarang. Saya tidak betah di pabrik: kerja 12 jam, shift malam, badan remuk, tapi upahnya tidak cukup buat hidup di Jakarta.

Andi Wijaya (menyodorkan kopi): Lalu Ambran pindah ke mana?

Ambran (menghela napas panjang): Saya pindah ke Bekasi, terus ke Jati Bening. Saya mulai kerja jadi tukang bangunan. Awalnya hanya jadi kenek ngangkat semen, nyampur pasir, kuli kasar. Upah harian waktu itu hanya Rp70.000 – 80.000. Tapi seiring waktu, saya belajar. Saya bisa ngecor, pasang bata, plester, sampai jadi kepala tukang. Di Bekasi, upah kepala tukang sekitar Rp150.000 – 180.000 sehari. Untuk proyek besar, bisa Rp300.000 sampai Rp350.000.

Juliansyah (mencatat di buku kecil): Itu untuk wilayah Jakarta dan Bekasi. Di Palembang sendiri, berapa upah tukang bangunan sekarang?

Ambran (menggelengkan kepala): Inilah masalahnya. Data BPS triwulan II-2025 mengatakan median upah tukang harian nasional Rp140.000 per hari. Tapi di Palembang, realitanya saya tahu persis. Tukang biasa di Palembang hanya Rp100.000 – 120.000 per hari. Kepala tukang mungkin Rp150.000 – 170.000. Paling tinggi tidak sampai Rp200.000. Sedangkan di Jakarta dan Bekasi, tukang biasa sudah bisa Rp165.000, tukang terampil bisa sampai Rp250.000. Di Bekasi, bahkan tukang kayu bisa Rp120.000 -180.000 per hari.

Ferry Lesmana (mengerutkan dahi): Artinya, perbedaan upah antara Jabodetabek dan Palembang bisa sampai hampir dua kali lipat, meskipun harga kebutuhan pokok di Palembang tidak jauh berbeda dengan di Jakarta. Itu tidak adil.

READ BACA BOS KU!!!!  JARI: Otoritas Sirna, Algoritma Memerintah

Indra Darmawan: Ambran, pertanyaan saya: Apakah anda pernah mencoba mengadu ke dinas tenaga kerja? Atau ke serikat pekerja?

Ambran (tertawa pahit): Pak Bro, di Palembang, serikat pekerja hampir tidak berdaya. Kami para tukang bangunan tidak punya serikat sendiri. Yang ada hanya di perusahaan besar. Saya pernah coba tanya ke Disnaker Palembang tentang UMR. Mereka bilang UMK Palembang tahun 2026 sudah ditetapkan Rp4.192.837 per bulan. Itu untuk pekerja bulanan di perusahaan formal. Untuk tukang bangunan harian, tidak diatur khusus. Jadinya tergantung tuan rumah. Ada yang bayar Rp100.000, ada yang bayar Rp120.000. Tidak ada standar. Akhirnya, saya memutuskan berhenti dari pabrik dulu, lalu fokus jadi tukang bangunan lepas. Tapi ya, penghasilan tidak tentu.

Ade Indra Chaniago (menghela napas panjang): Ambran telah menyentuh inti persoalan: ketiadaan kepastian upah bagi pekerja informal. Di Indonesia, pekerja informal mencapai hampir 60 persen dari total angkatan kerja. Mereka tidak dilindungi UMR, tidak punya jaminan sosial yang memadai, dan tidak punya daya tawar.

Ade Indra Chaniago (menyandarkan kursi ke dinding bambu, rokok di tangan kiri):
Saya kembali ke Dinda Ferry, pendapat “Warga negara semakin marah terhadap tata kelola politik. Terkadang beralasan, terkadang tidak beralasan, tetapi pada akhirnya itu tidak penting. Yang penting adalah kita harus melakukan sesuatu untuk mengatasinya.” Dan kemudian beliau mencontohkan demokrasi Athena sebagai solusi: di polis Yunani, semua jabatan dapat diisi oleh siapa saja, dan posisi sering dirotasi. Keterlibatan skala besar ini dapat mempersempit jarak antara rakyat dan pemerintah.

Ferry Lesmana (menggaruk kepalanya yang botak): Tapi itu di Athena kuno, Uda. Di Palembang modern, di Sumsel 2026, apakah mungkin semua warga bisa tiba-tiba jadi pejabat? Bukankah itu utopis?

Indra Darmawan (membenarkan kacamatanya): Kita tidak harus meniru Athena secara mentah-mentah. Intinya adalah partisipasi warga. Di Belanda, filsuf Daan Roovers mengatakan: “Politik terlalu penting untuk diserahkan kepada politisi saja. Kami adalah politik.” Roovers mengusulkan pembentukan “burgerberaad” – forum warga yang dipilih secara acak – untuk membantu parlemen mengambil keputusan. Di Belgia, G1000 tahun 2011 adalah contoh konkret: ketika Belgia tanpa pemerintahan selama satu setengah tahun, 1.000 warga yang dipilih secara acak berkumpul untuk merumuskan rekomendasi politik.

Ambran (mengangkat alis): Wah, di sini mana ada. Pemerintah kita saja jarang mengajak masyarakat. Paling-paling undangan rapat hanya untuk para tokoh atau pejabat kelurahan.

Juliansyah (menambahkan): Tapi ada juga yang berpendapat sebaliknya. Filsuf Amerika John Searle mengatakan bahwa keputusan terpenting harus dibuat di luar politik. Ia menganggap partisipasi warga yang berlebihan dalam isu-isu seperti kesetaraan, rasisme, atau aborsi sebagai “pelanggaran yang menggelikan terhadap gagasan demokrasi”. Menurut Searle, banyak orang kurang memiliki perspektif yang cerdas tentang politik.

Ferry Lesmana (terkejut): Searle mengatakan itu? Tapi kalau warga tidak boleh terlibat dalam isu-isu penting, lalu siapa yang memutuskan? Para politisi saja? Bukankah itu justru memperlebar jurang antara rakyat dan pemerintah?

Ade Indra Chaniago (tersenyum): Searle bukan anti-demokrasi. Ia hanya khawatir bahwa keputusan-keputusan fundamental yang memerlukan pengetahuan mendalam dan proses panjang tidak boleh disederhanakan menjadi suara rakyat yang mungkin tidak cukup terinformasi. Contohnya referendum Brexit: rakyat Inggris memilih keluar dari Uni Eropa, tapi banyak dari mereka kemudian menyesal karena tidak memahami konsekuensinya. Jadi ada dua aliran: yang pro-partisipasi langsung ala Roovers, dan yang pro-perwakilan ala Searle. Tidak ada yang mutlak benar. Yang penting adalah keseimbangan.

Indra Darmawan (mengambil pempek kapal selam dari piring tengah, mencelupkannya ke cuko): Artikel tadi menyebutkan tiga cara warga mengekspresikan ketidakpuasan: mogok kerja, referendum, dan demonstrasi. Tapi apakah itu cukup?

Juliansyah (menggeleng): Saya sudah ikut demo di Palembang tahun 2019, saat demo buruh di depan Gedung DPRD Sumsel menuntut UMP naik. Ribuan orang datang. Polisi menghalau dengan water cannon. Hasilnya? UMP naik sedikit, tapi tidak sesuai tuntutan buruh. Demo tidak pernah cukup. Karena kita hanya jadi penonton yang bertepuk tangan di luar Gedung, sementara keputusan tetap di tangan mereka yang di dalam.

Ferry Lesmana (mengangguk): Itulah mengapa Leon Heuts dan Thomas Rietstra menganggap pembangkangan sipil (civil disobedience) sebagai pilihan yang lebih efektif. Pembangkangan sipil adalah pelanggaran hukum yang tidak disertai kekerasan dan dilakukan atas dasar hati nurani. Tujuannya bukan untuk kepentingan individu, tapi untuk kemajuan seluruh masyarakat.

Ade Indra Chaniago (mengangkat jari telunjuk): Konsep ini pertama kali dikemukakan oleh Henry David Thoreau pada 1846. Ia menolak membayar pajak karena menentang Perang Meksiko-Amerika dan perbudakan. Ia dipenjara, lalu menulis buku Civil Disobedience, yang menjadi inspirasi bagi Mahatma Gandhi di India dan Martin Luther King Jr. di Amerika. Mereka mempraktikkan pembangkangan sipil untuk melawan ketidakadilan tanpa kekerasan.

Ambran (mata berbinar): Jadi, kalau UMR di Palembang tidak sesuai harapan, apakah saya boleh mogok? Atau tidak membayar pajak?

Indra Darmawan (tertawa kecil): Tidak semudah itu, Bro Ambran. Pembangkangan sipil memiliki aturan ketat: (1) tanpa kekerasan, (2) berdasarkan hati nurani, (3) dilakukan secara terbuka, (4) tidak untuk kepentingan individu, dan (5) bersedia menerima konsekuensi hukum. Biasanya, pelaku pembangkangan sipil justru menyerahkan diri kepada pihak berwenang untuk menunjukkan keyakinan moral mereka. Di Indonesia, contoh paling terkenal adalah aktivis tanah yang melakukan aksi duduk di lahan sengketa — mereka tidak melawan polisi, tidak memukul, hanya duduk dan menolak pergi.

Juliansyah (mencatat): Di Ogan Ilir, ada kasus petani yang tanahnya diambil alih perusahaan sawit. Mereka melakukan aksi duduk di tepi lahan selama berminggu-minggu. Akhirnya kasus ini viral di media sosial. Perusahaan terpaksa melakukan mediasi. Itu bisa disebut pembangkangan sipil, meskipun tidak pernah diklaim seperti itu.

READ BACA BOS KU!!!!  JARI: Keadilan yang Tak Pernah Sampai

Ferry Lesmana (merapikan batiknya yang sedikit kusut): Kita sudah bicara banyak tentang teori Barat. Sekarang, bagaimana pandangan tokoh-tokoh kita sendiri? Saya teringat Mohammad Hatta Bapak Koperasi Indonesia. Bung Hatta menyumbangkan pikirannya dalam UUD 1945, khususnya Pasal 27 Ayat (2): “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan”.

Ade Indra Chaniago (mengangguk): Bung Hatta tidak hanya menulis aturan; ia mengimplementasikannya. Ia meyakini bahwa negara yang merdeka harus memiliki ekonomi yang mandiri, tidak tergantung pada kekuatan asing. Ekonomi harus berpihak kepada rakyat. Ia mengembangkan sistem ekonomi sosialisme versi Indonesia yang dijiwai Pancasila, bukan liberalisme kapitalis, bukan juga sosialisme Marxis yang ateistik. Koperasi adalah ujung tombaknya. Sayangnya, hari ini koperasi di Indonesia nyaris mati.

Ambran (mengernyit): Koperasi? Saya pernah ikut koperasi simpan pinjam di kampung. Pinjam Rp1 juta, bayar Rp1,2 juta. Bunganya selangit. Itu koperasi?

Indra Darmawan (menjelaskan): Itu koperasi yang salah kaprah. Bung Hatta menghendaki koperasi sebagai usaha bersama untuk menolong diri sendiri. Anggotanya punya kepentingan yang sama, keuntungan dibagi adil, dan tidak ada praktik rentenir. Tapi di lapangan, banyak koperasi dikelola oleh orang yang tidak paham prinsip koperasi, atau justru sengaja dikorupsi. Akibatnya, koperasi kehilangan kepercayaan masyarakat.

Ferry Lesmana (menambahkan): Lalu ada Tan Malaka. Pemikir revolusioner ini dalam bukunya Madilog mengajukan gagasan-gagasan radikal tentang hak-hak buruh dan pekerja. Dalam “Program Maksimum”-nya, ia mengusulkan penetapan gaji minimum bagi buruh, tujuh jam kerja, dan pengakuan hak mogok bagi serikat pekerja. Ia bahkan mengatakan, “Seorang pekerja harus menerima upah yang sama untuk hasil kerja yang sama”. Ini sangat relevan dengan keluhan Ambran tentang perbedaan upah antara Jakarta dan Palembang.

Andi Wijaya (membuka bungkus rokok baru): Tapi Tan Malaka dianggap kontroversial, kan, Uda? Karena ia menganut Marxisme.

Ade Indra Chaniago (mengangguk hati-hati): Benar. Tan Malaka adalah tokoh yang kontroversial, tetapi sumbangannya pada pemikiran tentang hak-hak buruh tidak bisa diabaikan. Ia adalah salah satu pemikir Indonesia pertama yang secara sistematis mengkritik eksploitasi kapitalis di Hindia Belanda. Ia berargumen bahwa buruh bukan sekadar alat produksi, tapi manusia yang berhak atas kehidupan bermartabat. Namun, ideologinya yang revolusioner membuatnya tidak pernah diterima di era Orde Baru.

Juliansyah (mengangkat gelas kopi): Sekarang dari sisi Islam. Buya Hamka dalam Keadilan Sosial dalam Islam dan Tafsir Al-Azhar menegaskan bahwa Islam mengatur hak-hak ekonomi perseorangan dan masyarakat secara seimbang. Negara dan pemerintah memiliki peran mewujudkan keadilan sosial. Buya Hamka juga menekankan pentingnya “perlakuan manusiawi dan pengakuan atas kontribusi” setiap pekerja. Dalam Islam, upah pekerja harus diberikan sebelum keringatnya kering. Itu hadis Nabi. Jadi, Islam sangat perhatian pada hak-hak buruh.

Ambran (menunduk): Saya sebagai tukang bangunan, kadang ada tuan rumah yang tidak membayar setelah pekerjaan selesai. Mereka bilang, “Kualitas kurang bagus, kami potong upah.” Padahal saya kerja mati-matian. Itu tidak adil.

Ferry Lesmana (memukul meja pelan): Nah, itu yang saya maksud. Ketidakadilan ini terjadi setiap hari. Ambran, apakah Anda pernah memikirkan mogok? Atau melaporkan ke polisi?

Ambran (tertawa pahit): Mogok? Untuk siapa? Saya sendiri. Tidak ada serikat tukang bangunan. Kalau saya mogok, besok tuan rumah cari tukang lain. Lapor polisi? Masalah perdata, pasti disuruh mediasi. Habis waktu dan uang. Akhirnya saya pasrah.

Ade Indra Chaniago (menghela napas dalam-dalam, lalu menatap semua hadirin satu per satu): Saudara-saudara. Dari semua cerita Ambran, Ferry, Juliansyah, ada satu kesimpulan: negara tidak hadir. Pemerintah hadir saat perang melawan korupsi atau saat pemilu. Tapi saat rakyat butuh lapangan kerja, saat pemuda desa bingung mau kerja apa, saat lulusan SMA menganggur bertahun-tahun, di mana mereka?

Juliansyah (mengangguk pelan): Itu yang saya rasakan setiap hari di Ogan Ilir. Lulusan SMA dan perguruan tinggi terus bertambah, tapi lapangan kerja tidak pernah cukup. BPS mencatat ada 1,01 juta sarjana dan 2,03 juta lulusan SMA yang menganggur di Indonesia. Di Sumsel, sekitar 179 ribu orang menganggur, didominasi oleh kaum muda, khususnya lulusan SMA dan perguruan tinggi yang belum terserap dunia kerja.

Ade Indra Chaniago (suaranya semakin tegas): Maka saya mengusulkan: Di setiap kecamatan di Indonesia harus berdiri sentra industri. Minimal satu sentra per kecamatan, yang memanfaatkan potensi lokal: pertanian, perikanan, perkebunan, kerajinan tangan, atau industri kecil. Sentra ini harus mampu menyerap lulusan SMA dan perguruan tinggi setempat. Ini sudah terbukti berhasil di berbagai daerah.

Ferry Lesmana (mengeluarkan buku catatan kecil): Contohnya, Uda?

Indra Darmawan (membuka catatan): Saya catat beberapa dari data sekunder. Pertama, Sentra IKM Gambir di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Pemerintah daerah membangun dua rumah produksi dengan kapasitas pengolahan satu ton daun gambir per hari. Ini menyerap petani lokal, meningkatkan nilai tambah, dan membuka lapangan kerja. Bupati setempat menyatakan sentra ini “harus terus dikembangkan agar memberikan dampak besar terhadap ekonomi masyarakat”.

Juliansyah (tercengang): Gambir? Itu komoditas tradisional. Selama ini petani hanya menjual bahan mentah. Dengan sentra industri, mereka bisa mengolah sendiri.

Andi Wijaya (menambahkan): Ada contoh dari Kementerian Perindustrian: Sentra IKM Tenun di Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kemenperin bersama Pemkab Berau mengembangkan sentra tenun yang membina 22 IKM tenun. Mereka difasilitasi dengan mesin peralatan modern, standardisasi produk, hingga bantuan promosi dan pemasaran. Hasilnya, produk tenun lokal bisa bersaing di pasar nasional dan menyerap banyak tenaga kerja.

Ambran (tiba-tiba bersemangat): Di Palembang sendiri, apakah ada yang seperti itu?

Ade Indra Chaniago (tersenyum): Di Palembang, potensi kita besar. Kita punya pempek, songket, kerajinan perak di Kuto Besak, dan industri jasa. Tapi sayang, belum dikelola secara sistematis menjadi sentra industri kecamatan. Saya telah beberapa kali mengusulkan ke Pemerintah Kota Palembang agar di setiap kecamatan dari Kecamatan Ilir Timur, Ilir Barat, Seberang Ulu, hingga Gandus dibangun sentra industri kecil yang terkait dengan potensi lokal. Misalnya, Kecamatan Gandus bisa fokus pada olahan pempek dan kerupuk; Kecamatan Seberang Ulu pada industri bordir; Kecamatan Ilir Timur pada ekonomi digital. Dengan demikian, anak-anak muda tidak perlu merantau ke Jakarta atau Batam. Mereka bisa kerja di kampung halaman.

READ BACA BOS KU!!!!  JARI : Warung Demokrasi Ekonomi “ Ketika Kapitalis dan Pemerintah Gagal”

Juliansyah (menatap Ambran): Nah, Andai di Kecamatan tempat tinggal Kak Ambran di Jalan Mujahirin ada sentra industri bangunan misalnya. Tempat yang melatih tukang-tukang muda, memberi sertifikasi, dan menyediakan lapangan kerja tetap. Apakah Ambran akan tertarik?

Ambran (mengangguk dengan mata berbinar): Tentu! Tapi jangan hanya bangun fisiknya. Yang penting adalah ada sistem pengupahan yang adil dan jaminan sosial. Kalau saya bekerja di sentra industri, minimal ada kontrak kerja, ada upah tetap, ada BPJS Ketenagakerjaan. Tidak seperti sekarang: pagi cari proyek, sore bayaran belum tentu cair.

Ade Indra Chaniago (mengangkat jari telunjuk, suaranya berat): Saya tidak ingin menakut-nakuti, tapi kita harus realistis. Pengangguran massal di kalangan pemuda adalah bom waktu. Survei Litbang Kompas 2025 menunjukkan bahwa 59,4% responden menilai kurangnya lapangan kerja sebagai tantangan utama pemuda Indonesia. Sementara 15,1% responden menyoroti keterlibatan pemuda dalam tindak kriminalitas, dan lainnya menyebut narkotika sebagai ancaman.

Ferry Lesmana (mengerutkan dahi): Hubungan antara pengangguran dan kriminalitas itu nyata, Prof. Di OKI, beberapa bulan lalu, polisi menangkap sekelompok pemuda yang menjambret tas di pasar. Semua pengangguran. Mereka bilang, “Daripada nganggur, lebih baik jadi jambret. Hasilnya untuk makan.”

Indra Darmawan (menambahkan): Data dari berbagai pemberitaan menunjukkan bahwa pengangguran menjadi salah satu faktor utama orang terjerumus narkoba. Di Tulang Bawang, Lampung, seorang pemuda berusia 22 tahun yang menganggur ditangkap karena mengedarkan sabu. Di Mojokerto juga ada pemuda pengangguran ditangkap karena edarkan sabu. Di Sumatera Barat, Polda Sumbar mengungkap 388 kasus narkotika dengan 499 tersangka pada Januari-April 2025. Mereka berasal dari berbagai profesi: pegawai negeri, mahasiswa, pelajar, karyawan swasta, wiraswasta, petani, buruh, hingga pengangguran yang terlibat.

Andi Wijaya (menghela napas panjang): Ini lingkaran setan. Pemuda menganggur → Frustrasi → Narkoba/Kriminal → Di penjara → Keluar penjara → Tidak punya pekerjaan lagi. Bagaimana kita memutusnya?

Ade Indra Chaniago (tegas): Satu-satunya jalan: menyediakan lapangan kerja yang cukup dan layak. Jika setiap kecamatan punya sentra industri, maka pemuda punya kegiatan produktif. Mereka tidak punya waktu untuk berpikir tentang narkoba atau kejahatan. Selain itu, pemerintah harus menggalakkan pelatihan vokasi di tingkat desa. Kita tidak bisa terus-menerus memproduksi lulusan SMA yang tidak punya keterampilan. Di Jerman, pendidikan vokasi adalah tulang punggung ekonomi. Di Indonesia, kita masih terlalu bangga dengan ijazah, tapi lupa bahwa pasar kerja membutuhkan keterampilan.

Ambran (menyela): Saya setuju. Saya belajar jadi tukang bangunan tidak dari sekolah, tapi dari pengalaman. Dulu saya butuh waktu bertahun-tahun untuk jadi kepala tukang. Kalau ada balai latihan kerja yang serius, mungkin saya bisa lebih cepat.

Lampu di warung mulai diredupkan. Hanya satu lampu neon 15 watt yang masih menyala, menerangi wajah-wajah letih tapi penuh harapan.

Ferry Lesmana (menghela napas, merapikan catatan yang berserakan): Malam ini kita sudah bicara banyak. Dari teori partisipasi politik hingga sentra industri kecamatan. Saya rangkum:

  1. Kesenjangan antara warga dan pemerintah nyata dan semakin lebar karena warga merasa hanya jadi penonton, bukan aktor.
  2. Partisipasi warga (seperti yang diajarkan Daan Roovers) dan pembangkangan sipil (seperti Thoreau, Gandhi, King) bisa menjadi alternatif demo yang sering tidak efektif.
  3. Ketidakadilan upah antar daerah (Jakarta vs Palembang) mencerminkan kegagalan kebijakan yang tidak berpihak pada pekerja informal.
  4. Pengangguran lulusan SMA dan perguruan tinggi adalah bom waktu. Solusi konkret Prof. Ade: sentra industri di setiap kecamatan.
  5. Pengangguran pemuda berkorelasi langsung dengan narkoba dan kriminalitas. Ini masalah sosial yang tidak bisa diabaikan.

Ambran (berdiri, mengulurkan tangan pada semua hadirin): Saya orang sederhana. Saya tidak bisa menulis catatan seperti Uda. Tapi malam ini, saya mengerti satu hal: Negara harus hadir. Pemerintah tidak boleh hanya datang saat pilkada atau bagi-bagi sembako. Mereka harus hadir dalam bentuk kebijakan lapangan kerja, upah yang layak, dan hukum yang adil. Saya merantau puluhan tahun, tapi di Palembang, saya tetap merasa menjadi warga negara kelas dua.

Indra Darmawan (mengambil buku catatan, membaca dengan lantang): Saya tutup dengan pesan dari Bung Hatta: “Koperasi adalah usaha bersama untuk menolong diri sendiri secara bersama-sama”. Dan dari Buya Hamka: “Hidup yang tidak dipertaruhkan, tidak akan pernah dimenangkan. Hidup itu perlu diperjuangkan”. Dan dari Tan Malaka: “Buruh bukan sekadar alat produksi. Mereka adalah manusia yang berhak atas kehidupan bermartabat”.

Andi Wijaya (memotong pempek terakhir, membagikan untuk semua): Satu tambahan dari saya: Bung Karno dalam pidato “Amanat Penderitaan Rakyat” (1933) mengatakan bahwa kemerdekaan hanyalah jembatan emas. Di sisi jembatan itu, harus ada keadilan sosial. Jangan sampai setelah merdeka, rakyat tetap menderita seperti di masa penjajahan. Jembatan tanpa keadilan adalah jembatan menuju ke mana-mana.

Semua terdiam. Lampu di warung mati satu per satu. Hanya satu lampu dapur yang masih menyala, menerangi jalan keluar dari Pasar Induk Jaka Baring.

Ambran (berjalan perlahan ke arah motornya, menoleh ke arah para tamu): Besok, saya akan ceritakan malam ini ke teman-teman tukang bangunan di Jalan Mujahirin. Saya bukan orang yang suka politik. Tapi malam ini, saya sadar: mengeluh tidak cukup. Kita harus menuntut. Dan kita harus bersatu.

Mereka berlima berpisah di tengah malam. Suara motor satu per satu meninggalkan pasar. Palembang sepi. Sungai Musi di kejauhan mengalir tenang.

 

Palembang, 17 Mei 2026

Tadarus Politik & Ekonomi

Jaringan Aliansi Rakyat Indepneden