JARI : Politik yang Terampas Makna

JARI : Politik yang Terampas Makna

 

“Malam mulai merambat turun di Palembang. Gelombang air Sungai Musi yang tenang berpadu dengan suara mesin ketek yang sesekali melintas. Di sebuah warung kopi sederhana tanpa dinding, tepat di belakang hiruk-pikuk Pasar 16 yang mulai mereda, lima orang duduk melingkar di atas bangku kayu. Asap rokok mengepul tipis bercampur aroma kopi hitam khas Palembang. Udara lembap malam itu terasa hangat oleh obrolan yang mulai mengalir.”

 

Ferry Lesmana, aktivis dari Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), baru saja menyesap kopinya. Wajahnya tampak gelisah. Ia memandangi keempat rekannya bergantian.

Ferry Lesmana: “Saya jadi teringat obrolan kita minggu lalu. Sekarang ini saya makin gerah. Kampung-kampung di OKI, Kayuagung, banyak warga yang dulu antusias datang ke pemilihan, sekarang malah ogah-ogahan. Katanya, ‘buat apa milih, nanti juga pejabatnya cari untung sendiri.’ Sampai-sampai saya temukan ada satu desa di wilayah saya, tingkat partisipasinya turun sampai 30 persen dibanding Pemilu sebelumnya. Ini darurat menurut saya. Elections without participation adalah mayat demokrasi. Warga kita mulai kehilangan rasa memiliki atas nagari ini. Sense of belonging-nya ambruk.”

Juliansyah, aktivis dari Kabupaten Ogan Ilir (OI), yang biasa disapa Ite, mengangguk pelan. Ia memainkan sendok kopi di tangannya.

Juliansyah: “Itu yang saya rasakan juga, Kanda Ferry. Di Ogan Ilir, terakhir saya ikut memantau pilkades, serem ceritanya. Warga malah diperlakukan kayak sapi perah. Ada calon yang datang dengan mobil-mobil, amplop-amplop disodorin, lalu setelah calon itu menang, hilang bak ditelan bumi. Yang tadinya janji mau bangun akses jalan, pasang air bersih, eh malah sibuk mikirin proyek-proyek besar yang menguntungkan kroni. Mari kita sebut dengan nama yang benar: warga hanya dikerahkan pada saat pemilu, diperlakukan sebagai voting machine, setelah itu ditinggalkan tanpa kejelasan. Mana ada rasa memiliki kalau rakyat cuma dipakai pas butuh suara?”

Andi Wijaya, tokoh masyarakat Palembang yang sudah puluhan tahun memerhatikan geliat politik lokal, menyandarkan punggungnya ke tiang bambu warung.

Andi Wijaya: “Ini bukan isu baru sebetulnya. Sudah lama saya mengamati. Tapi yang jadi makin parah adalah, wajah-wajah politisi berganti saban periode, tapi lakonnya sama. Cara kerjanya sama. Di Palembang, di Banyuasin, di Musi Banyuasin, di OKI, di OI, saya lihat polanya seterotype. Ada uang, ada suara. Tiada uang, diam seribu bahasa. Ini yang mematikan sendi-sendi demokrasi dari akarnya. Mestinya politik itu bagaimana? Politik adalah usaha bersama untuk hidup lebih baik. Tapi faktanya? Politik sekarang seperti arena perang siapa paling kaya, siapa paling licik.”

Indra Darmawan, yang juga dikenal sebagai intelektual yang getol meneliti dinamika politik baik lokal pun nasional, tidak bisa lagi diam. Ia menyambar celah pembicaraan.

Indra Darmawan: “Bro Andi betul. Bahkan dalam kajian saya tentang partisipasi politik tingkat tapak, saya menemukan, sense of belonging itu luntur karena satu hal utama: ketiadaan pembuktian bahwa pemimpin benar-benar bekerja untuk publik. Warga kita Indonesia—khususnya warga Sumsel—itu pemalu dalam menuntut, tapi dia tahu. Dia punya mata untuk melihat mana pemimpin yang hadir untuknya dan mana pemimpin yang hadir untuk deposito di Singapura. Logikanya sederhana: jika pemimpin tidak menunjukkan rasa memiliki terhadap rakyatnya, bagaimana mungkin rakyat memiliki rasa memiliki terhadap negaranya?”

Sosok kelima yang sedari tadi diam merenung akhirnya angkat bicara. Ade Indra Chaniago, akademisi ilmu sosial politik sekaligus seorang aktivis. Sorot matanya tenang, tetapi ucapannya tajam.

Ade Indra Chaniago: “Sebentar. Kita akan telisik satu per satu persoalan ini. Sebelum melangkah lebih jauh, mari saya tawarkan satu kerangka pikir sederhana: politik lahir ketika kesadaran berwarganegara juga mulai tumbuh. Sistem politik yang demokratis didukung oleh budaya politik yang sehat, yaitu adanya saling menghargai pendapat, menghargai perbedaan, mengutamakan kedamaian dan anti kekerasan antar pelaku-pelaku politik maupun masyarakat di dalam kehidupan politik masyarakat. Tapi yang terjadi? Jauh panggang dari api. Reduksi makna politik terjadi begitu masif sehingga politik dipersepsi sebagai sarana mengejar kekuasaan semata. Tidak heran apabila dalam benak sebagian masyarakat, politik itu penuh intrik, penuh siasat jahat dan sarat pertarungan kekuasaan. Nah, dari situ wajar jika sense of belonging luntur. Jangankan memiliki, melihat wajah politik saja masyarakat sudah mual.”

Ferry Lesmana: “Maka itu Uda, saya minta malam ini kita bahas tuntas. Dua pertanyaan besar yang mengganggu kepala saya: Pertama, bagaimana caranya membangun kembali sense of belonging warga terhadap nagari ini? Kedua, benarkah politisi kita di berbagai level hanya memandang rakyat sebagai ‘potensi’ bukan sebagai mitra? Sebagai ‘sumber daya’ bukan sebagai subjek? Mari kita kupas. Jangan setengah-setengah.”

Warung kopi mulai sepi. Hanya grup kecil ini yang masih asyik dengan obrolan berat mereka. Gelas minta diisi ulang. Asbak mulai berisi.

Indra Darmawan: “Baik, mari saya mulai dengan konsep dasarnya. Apakah sense of belonging itu? Secara sederhana, sense of belonging adalah rasa memiliki. Rasa ikut memiliki terhadap suatu entitas. Jika sebagai individu, sebagai anggota organisasi, dan sebagai warga masyarakat kehilangan rasa memiliki, maka dalam proses perputaran ekosistem politik, ekonomi, sosial, budaya, dan lainnya akan cenderung statis, tidak dinamis, atau bahkan cenderung transaksional.”

Ia menarik napas dalam-dalam.

Sense of belonging tidak datang begitu saja. Ia hadir ketika warga benar-benar diperlakukan dengan hormat. Ketika suara mereka didengar. Ketika mereka dilibatkan dalam pengambilan keputusan. Ketika mereka tahu bahwa pembangunan yang terjadi bukan untuk asing bernama penguasa, melainkan untuk kita semua. Inilah yang saya sebut sebagai civic loyalty—loyalitas kewargaan yang muncul bukan karena dipaksa, tapi karena keyakinan dan kepercayaan.”

Andi Wijaya menimpali sambil merokok.

Andi Wijaya: “Nah, di Palembang sendiri, saya melihat contoh yang agak aneh ini. Ada pilkada, calon tertentu datang dengan jargon ‘kita warga Palembang’‘kita bersaudara’, tapi setelah dia terpilih, dia lebih sibuk ngurus konsolidasi kekuasaan daripada ngurus warga yang rumahnya kebanjiran tiap tahun di Seberang Ulu. Di mana sense of belonging-nya dia? Kalau dia tidak punya rasa memiliki kepada warganya, bagaimana mungkin warganya akan memiliki rasa memiliki kepadanya? Politik itu relasi dua arah, bukan relasi tuan dan budak.”

 Juliansyah menghela napas.

Juliansyah: “Lihat saja di Ogan Ilir beberapa waktu lalu. Ada program pembangunan fisik yang katanya untuk warga desa. Tapi warga tidak pernah diajak dialog. Tidak pernah ditanya kebutuhan riil mereka. Akhirnya dibangunlah fasilitas yang ternyata tidak sesuai sama sekali. Ada sumur bor yang dibangun, tapi airnya asin. Ada rumah sakit desa, tapi tidak ada dokter. Mobil dinas, tapi bensinnya nggak dianggarkan. Ini bukan hanya inefisiensi, ini kegagalan karena tidak ada komunikasi. Inilah politik yang tidak manusiawi. Tidak memosisikan warga sebagai mitra, tapi sebagai objek penerima proyek yang menentukan nasib mereka sendiri pun tidak pernah mereka tawar.”

Indra Darmawan: “Dan itulah inti persoalan: ketika warga ditempatkan sebagai objek dan bukan subjek dalam relasi politik, maka sense of belonging akan runtuh. Untuk apa memiliki sesuatu kalau kita tidak pernah dilibatkan? Untuk apa merasa memiliki sebuah proyek kalau sejak awal kita tidak pernah diberi ruang menyuarakan apa yang benar-benar kita butuhkan?

Saya ingat pemikiran seorang tokoh. Bagi Plato, berpolitik itu sederhana. Jika mampu mewujudkan kesejahteraan warga, polis akan sejahtera. Demikian sebaliknya, jika perilaku warga (manusia) buruk, buruk pula negara. Dalam berpolitik, manusia harus diletakkan sebagai subjek dan bukan objek ataupun sarana memperoleh kekuasaan. Ini prinsip klasik yang sering dilupakan praktisi politik kita zaman now.”

Ferry Lesmana: “Baik. Dan di sisi lain, kita punya banyak politisi yang sekarang ini—maaf saya harus frontal—memandang rakyat hanya sebagai ‘potensi’. Potensi suara untuk periode berikutnya. Potensi massa untuk demo mengaminkan kebijakan. Potensi dana, potensi penopang kekuasaan. Dalam bahasa sederhananya: mereka tidak melihat rakyat sebagai mitra, melainkan sebagai ladang pemilu. Sampai-sampai ada istilah di kalangan mereka: ‘Jangan lupa turun ke bawah menjelang pemilu’. Ya nggak? Kalau bukan menjelang pemilu, mereka lupa bahwa rakyat itu ada.”

Kelima orang yang hadir tertawa pahit.

Ade Indra Chaniago, akademisi sekaligus aktivis, mengisap rokoknya dan meniupkan asap tipis perlahan. Ia mulai bicara dengan suara yang naik turun penuh makna.

Ade Indra Chaniago: “Sebelum berbicara panjang tentang ‘politik yang menjadikan rakyat sebagai potensi menuju kekuasaan’, mari kita pahami dulu: apa sebenarnya esensi politik itu? Politik adalah seni menata kota—polis, negara kota. Penggunaan kata polis bukan saja menunjuk negara dalam pengertian secara struktural atau organisasi, melainkan juga menunjuk kepada rakyat yang hidup dalam polis tersebut. Dengan kata lain, pembahasan mengenai polis tidak dapat dilepaskan dari manusia (warga) sebagai entitas dalam bernegara. Karena itu, dalam proses menata kota harus dimulai dengan menata manusia.”

Ia meraih gelasnya.

“Sederhananya: politik lahir sebagai manifestasi kesadaran berwarga negara. Esensi politik adalah usaha untuk menciptakan suatu masyarakat yang sejahtera (well being) demi bonum commune—kebaikan bersama. Politik bukan mobilisasi massa, korupsi, manipulasi, dominasi, dan lain sebagainya. Politik adalah mengundang partisipasi warga dalam mengelola bangsa.”

Andi Wijaya, yang sejak tadi mendengarkan serius, berseru.

Andi Wijaya: “Mengundang itu, kata kuncinya. Bukan memobilisasi, mengharuskan, mengomando, atau memerintah. Mengundang berarti ada ruang untuk tidak hadir, tetapi ada ruang yang dihormati untuk hadir. Itu artinya kesukarelaan muncul dari kemauan sendiri, bukan paksaan. Inilah yang membedakan demokrasi dengan otoritarianisme.”

Ade Indra Chaniago: “Andi tepat sekali. Lebih jauh, Aristoteles dalam bukunya, Nicomachean Ethics, mendaraskan bahwa politik inheren dalam etika. Artinya bahwa politik dan etika bukan sekadar sintesis—penggabungan dua variabel—melainkan bersifat tautologis, menyatu tanpa bisa dipisahkan. Anda tidak bisa melakukan politik yang baik tanpa beretika yang baik, dan Anda tidak bisa beretika dalam ruang publik tanpa terlibat dalam politik yang santun.”

Ia berhenti sejenak.

“Sejalan dengan hal itu, pemikir modern seperti Hannah Arendt pun sepenuhnya menyadari bahwa politik itu tidak lain adalah dedikasi yang diorientasikan bagi kepentingan orang banyak. Dengan begitu, menjadi seorang politikus harus memiliki spirit melayani. Bukan melayani diri sendiri atau kelompoknya, melainkan melayani publik.”

 Ferry Lesmana menyambar.

Ferry Lesmana: “Tapi lihat kenyataannya, Uda. Di lapangan, saya sering menemukan politisi yang merasa bahwa rakyat wajib berterima kasih kepada mereka. Bukan mereka yang berterima kasih karena dipilih. Ini reversed. Di kepala mereka, merekalah jagoan, rakyat hanya penonton. Padahal sejatinya, rakyat adalah pemberi amanah. Rakyat adalah foundation of authority. Tanpa rakyat, politisi itu bukan siapa-siapa. Mungkin hanya pengangguran dengan ambisi besar.”

Juliansyah menggeleng-gelengkan kepala.

Juliansyah: “Saya jadi ingat pemilu legislatif tahun lalu. Ada caleg yang aku kenal secara personal. Di masa kampanye, dia rajin sekali turun, ngopi di warung-warung kayak kita ini, ngobrol akrabseperti sahabat. Setelah menang, aku coba kirim WA dua kali—tentang usulan warga di Ogan Ilir soal irigasi rusak. Pesan itu tidak pernah dia baca sampai sekarang. Sembilan bulan sudah. Mungkin pesanku tenggelam di keramaian notifikasi WhatsApp-nya yang hanya untuk hal-hal yang menguntungkan posisinya. Ini lagi-lagi bukti: orientasinya adalah kekuasaan, bukan pelayanan. Rakyat hanya alat.”

READ BACA BOS KU!!!!  JARI : Apa yang Diinginkan Masyarakat?

Indra Darmawan: “Kita harus jujur mengakui bahwa pandangan tersebut tidak muncul di ruang hampa. Pandangan masyarakat bahwa politik penuh intrik, penuh siasat jahat, dan sarat pertarungan kekuasaan, tentu didasari kepada realitas politik di negeri ini yang demi syahwat politik kita saling berprasangka, melukai, dan meniadakan.

Di negeri kita sendiri, politik ala Machiavellian sebenarnya mulai tumbuh seiring dengan hadirnya rezim Orde Baru. Segala cara dihalalkan demi sebuah kekuasaan dan kultus dari masyarakat. Ini warisan pahit. Rezim itu mengajarkan bahwa demokrasi adalah musuh, bahwa persaingan politik membahayakan, bahwa satu-satunya tuan adalah pusat kekuasaan di Jakarta. Setelah reformasi, kita memang mengganti sistem, tapi mentalitas seperti itu tetap saja sulit diubah. Pola pikir bahwa rakyat itu bisa diaturbisa disetirbisa dibeli, tidak langsung hilang dalam setengah hari.”

 Andi Wijaya menjaga rokoknya tetap menyala.

Andi Wijaya: “Saya ingat masa-masa itu. Zaman Orde Baru, jika ada pemilihan umum, Bapak-bapak di kampung saya yang jadi ketua RT tiba-tiba punya kekuasaan besar—bagi-bagi sembako yang konon bantuan, padahal itu timing kampanye terselubung. Rakyat dibiasakan dengan transaksional. Kebutuhan pokok sehari-hari digadaikan untuk suara politik. Hasilnya? Sampai hari ini, mental transaksional itu masih hidup, bahkan semakin canggih. Dulu amplopnya dalam bentuk beras, sekarang bentuknya transfer digital pakai dompet elektronik. Esensinya tetap: rakyat dijadikan komoditas untuk memenangkan kekuasaan.”

Ferry Lesmana: “Dan yang paling parah, Uda, praktik ini tidak lagi memalukan. Di OKI, saya jumpai calon kepala desa buka-bukaan bagi-bagi amplop di rumahnya. Malah ada juga yang terang-terangan bilang: ‘Begini, kalau saya menang, proyek desa akan menguntungkan semua. Tapi saya butuh dukungan.’ Padahal yang ia janjikan tidak jelas hitam di atas putih. Dan itu terjadi di mata masyarakat. Masyarakat tahu, masyarakat melihat, namun sebagian merelakan karena desakan ekonomi. Di situlah lingkaran setan: rakyat miskin, dijadikan objek, lalu semakin miskin karena tidak terlayani dengan baik oleh pemimpin yang terpilih hasil politik uang. Vicious cycle yang sulit putus.”

 Juliansyah menyetujui dengan anggukan.

Juliansyah: “Dan yang membuat ini semakin mengerikan adalah bahwa penyimpangan ini sudah dinormalisasi. Saya bicara dengan beberapa aparat terkait, mereka bilang: ‘Itu sudah biasa, Pak. Di kampung sini begitu dari dulu.’ Dari dulu! Karena dari dulu dibiarkan. Karena dari dulu tidak ada yang berani menindak. Korupsi—dalam bentuk kecil sekalipun dan besar—telah menjadi budaya.”

Ade Indra Chaniago mengangkat tangannya. Ia ingin meluruskan akar epistemologis persoalan ini.

Ade Indra Chaniago: “Saudara-saudara, saya ingin sedikit melompat ke wilayah filsafat politik agar kita memahami mengapa kebingungan ini terjadi.

Dalam politik, tidak ada kepastian. Logika politik tidak sama dengan logika Aristotelian di mana kesahihan sebuah premis menghasilkan kesimpulan yang valid. Ini terjadi karena prinsip berpikir logika Aristotelian bersifat deduktif silogistik. Politik tidak mengandaikan seperti itu.

Politik adalah seni kemungkinan: yang menjadi aspek pertimbangan bukan derajat kepastian, melainkan derajat probabilitas. Itu sebabnya logika yang berlaku dalam ilmu politik adalah logika probabilitas. Hari ini berlaku A, selang beberapa kemudian bisa berubah menjadi A, C, atau yang lain. Tidak ada kepastian dalam politik. Satu-satunya kepastian adalah ketidakpastian itu sendiri. Dengan kata lain politik adalah suatu anomali dari keniscayaan.”

Dia menyesap kopinya.

“Dan di sinilah bahayanya: para politisi kita yang oportunistik memanfaatkan ketidakpastian itu untuk membengkokkan makna politik. Mereka tahu bahwa politik adalah soal probabilitas, sehingga mereka pun melakukan pendekatan trial and error: hari ini rayu warga, besok ancam, lusa pamer proyek. Mencari formula yang tepat untuk menang. Tapi yang terlupakan adalah dimensi etis dari probabilitas itu. Probabilitas tidak berarti tindakan tanpa moral. Sama seperti seorang dokter boleh tidak tahu pasti apakah pasien akan sembuh, tetapi ia tidak bisa seenaknya memberi racun. Di sini etika harus membimbing probabilitas menuju bonum commune.”

Ferry Lesmana: “Jadi maksud Uda, bahwa meskipun politik itu tidak pasti, bukan berarti boleh tahu carut-marut begitu saja?”

Ade Indra Chaniago: “Betul, Ferry. Hari ini kita melihat politisi yang memperlakukan ketidakpastian itu sebagai lisensi untuk melakukan apa saja. ‘Ah, tidak ada jaminan saya akan terpilih, jadi ngapain pakai etika?’ Tapi di situlah letak kualitas seorang pemimpin sejati. Justru dalam ketidakpastian, karakter diuji. Seorang politisi yang baik akan tetap melakukan yang benar meskipun tidak tahu apakah terpilih atau tidak. Sebaliknya yang oportunis akan mengubah warna setiap saat sesuai angin. Pada akhirnya, dalam masyarakat kita hari ini, politisi oportunis lebih dominan dibanding politisi berprinsip.”

Indra Darmawan menunjuk pada papan tulis kecil yang ia bawa dari rumah. Ia menulis:

“BAHASA = PERGULATAN PARADIGMA”

Indra Darmawan: “Satu hal lagi yang jarang disadari: politik adalah sebuah gagasan. Dan gagasan itu menjadi mudah dipahami bahkan didebat karena tertuang melalui bahasa. Singkatnya, dalam politik, bahasa menjadi sarana penting untuk mengekspresikan suatu gagasan.

Hal yang perlu diingat adalah bahwa bahasa dalam politik bukan sekadar pencitraan, melainkan pergulatan paradigma. Bahasa diyakini mampu mengekspresikan hakikat terdalam dari diri manusia sebagai makhluk yang bereksistensi.”

Ia merunduk.

“Dalam konteks Indonesia, kita melihat bagaimana politisi sering menggunakan bahasa yang indah untuk menutupi niat busuk. Jargon-jargon kedengaran seksi seperti ‘keadilan sosial’, ‘kemandirian ekonomi’, ‘pemberdayaan masyarakat’, tapi ketika ditelisik lebih lanjut, tiada pernah diimplementasikan. Ini membunuh kepercayaan. Dan ketika kepercayaan mati, maka sense of belonging juga mati.”

 Andi Wijaya menimpali.

Andi Wijaya: “Contoh konkret? Ketika Pilkada 2024 di Sumsel, calon tertentu menggunakan jargon ‘kita jaga Palembang bersama’. Kata ‘bersama’ itu begitu menyentuh, padahal setelah terpilih, semua diputuskan sendiri tanpa melibatkan bersama. Saya tahu ini karena saya ikut dalam tim masyarakat yang mengawal. Undangan rapat dengan warga jarang direspon. Tim aspirasi macet. Jadi ketika kita nilai performa, kata ‘bersama’ hanya tinggal kata. Ia kehilangan makna. Rakyat kecewa. Lalu apa yang terjadi? Mereka mundur, menarik diri. Sense of belonging-nya terkikis.”

Juliansyah: “Di Ogan Ilir, saya alami pula. Politisi dari partai utama, kampanyenya ‘kita desa harus bersatu maju’. Saya termasuk warga yang saat itu bersemangat. Tiga tahun berjalan, saya lihat pemerintah desa lebih sibuk memproyekkan APBDes yang membangun sibuk pembantu dekat rumah sang kepala desa, bukan membangun irigasi yang selama ini masyarakat butuh. Saya bertanya: di mana janji ‘bersatu’? Di mana martabat warga yang diperhatikan? Di sinilah saya melihat bahwa bahasa dalam politik adalah transaksi—saya jual kata-kata indah, Anda beri suara. Setelah itu urusan masing-masing.”

Ferry Lesmana: “Dan ini meluas sampai ke level nasional. Lagi pragmatisme politik yang begitu tebal. Sampai-sampai muncul istilah ‘politik tanpa identitas’, ‘politik aliran kanan-kiri hilang’, semua cair. Tapi cairnya bukan menjadi sejuk, cairnya menjadi kental lumpur. Kenapa? Karena etika tidak pernah lagi dijadikan fondasi. Akhirnya kebersamaan hanya berada pada tataran wacana, tidak sampai menyentuh laku.”

 Ade Indra Chaniago mengangguk-angguk sembari mengambil napas panjang.

Ade Indra Chaniago: “Saudara-saudara, saya tidak ingin kita terjebak dalam sikap pesimis terus. Izinkan saya menjelaskan satu landasan fundamental lagi yang sering disalahpahami orang: perbedaan.

Perbedaan adalah sebuah keniscayaan. Tanpa perbedaan, dunia adalah kehampaan. Di sisi lain, memang perbedaan dapat menimbulkan gesekan, perbantahan, bahkan peperangan. Namun, pada hakikatnya perbedaan mendesak kita untuk menemukan makna kedamaian yang sesungguhnya. Warna-warni yang dimiliki bangsa kita sudah ada sejak zaman dahulu. Meniadakan perbedaan sama saja dengan menganggap Indonesia itu ‘tidak ada’.”

Ia menyandarkan punggung.

“Dalam perspektif Islam, saya selalu ingat firman Allah SWT: ‘Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal’ (QS Al-Hujurat: 13). Kata kuncinya bukan mengenali untuk dimusuhi, melainkan li ta’arafu — saling mengenal. Dengan cara itulah perbedaan di- manage, dirawat dengan penuh kedamaian.”

Ia meneruskan.

“Saya ingin mengatakan dengan tegas bahwa hubungan kita dengan perbedaan harus diubah. Politik yang baik seharusnya merawat perbedaan, bukan memanfaatkannya untuk kepentingan kekuasaan. Namun kenyataannya, politisi sering menggunakan doktrin ‘teman dan lawan’ untuk memecah belah masyarakat. Mereka menciptakan musuh bersama agar rakyat tidak sadar bahwa sesungguhnya musuh utama adalah korupsi, bukan tetangganya sendiri.”

Ade Indra Chaniago menggeser posisinya. Ia mengambil kitab dari tasnya. Ade Indra Chaniago yang dikenal juga sebagai dosen dan aktivis gaul di Palembang akan memberikan penjelasan khusus tentang pendapat tokoh Islam ternama dalam bidang politik.

Ade Indra Chaniago: “Izinkan saya, sebagai seorang Muslim, untuk menyampaikan pandangan para ulama dan pemikir Islam terkemuka mengenai politik. Ini penting agar kita tidak terjebak dalam narasi sekuler yang memisahkan agama dari pengelolaan publik.

Pertama, kita punya Al-Mawardi (974–1058 M) dalam kitabnya yang monumental, Al-Ahkam as-Sulthaniyyah. Menurut al-Mawardi, kekuasaan politik (imamah) didirikan untuk melanjutkan fungsi kenabian dalam menjaga agama dan mengatur urusan dunia. Tujuan utama dari kekuasaan adalah menegakkan keadilanmelindungi hak-hak rakyat, dan mewujudkan kemaslahatan (al-maslahah al-‘ammah). Al-Mawardi menekankan bahwa seorang penguasa wajib untuk: (1) menjaga agama sesuai dengan prinsipnya, (2) menegakkan hukum, (3) melindungi wilayah, (4) menegakkan hudud, (5) menunjuk orang-orang yang kompeten, dan (6) melaksanakan ijtihad secara langsung dalam persoalan yang tidak diatur oleh wahyu. Singkatnya, bagi al-Mawardi, politik adalah institusi moral yang bertujuan untuk justice dan public welfare.”

Ia membalik halaman.

“Kedua, tokoh Islam yang tidak kalah penting adalah Ibn Taimiyyah (1263–1328 M). Dalam konsepnya tentang as-siyasah asy-syar’iyyah, beliau mengatakan: ‘Inna Allah ta’ala ya’muru bi iqamati al-‘adli wa al-ihsani wa i’ta’i dzi al-qurba, wa yanha ‘an al-fahysya’i wa al-munkari wa al-baghyi’ — sesungguhnya Allah memerintahkan untuk menegakkan keadilan dan kebajikan serta menolong kerabat, dan melarang dari perbuatan keji, kemungkaran, dan permusuhan. Ibn Taimiyyah menegaskan bahwa keadilan adalah tujuan utama dari setiap pemerintahan, dan bahwa pemerintahan yang tidak menegakkan keadilan adalah pemerintahan yang zalim. Beliau sangat terkenal dengan pernyataannya: ‘Ad-Dunia tanuuru bi al-‘adli wa takfuru bi al-zhulmi’ (Dunia bisa makmur dengan keadilan meskipun dihuni orang kafir, tetapi dunia akan hancur dengan kezaliman meskipun dihuni orang Islam). Artinya, keadilan itu begitu fundamental—lebih fundamental dari simbol-simbol kesalehan individual.”

READ BACA BOS KU!!!!  JARI : Nafsu Berkuasa dan Cinta yang Terlupakan

Ketiga. Al-Ghazali (1058–1111 M) dalam Ihya’ ‘Ulumuddin juga menyoroti pentingnya amar ma’ruf nahi munkar dalam politik. Menurut al-Ghazali, seorang penguasa yang baik adalah yang membuka ruang bagi nasihat rakyat. Beliau mengkritik keras penguasa yang takabur dan merasa dirinya di atas hukum. Al-Ghazali mengatakan bahwa syarat bagi penguasa adalah adil, berilmu, dan wara’ (menjaga diri dari yang haram). Tanpa itu, kekuasaan menjadi fitnah bagi penguasa dan malapetaka bagi rakyat.

Keempat, dalam konteks kontemporer, Rachid al-Ghannouchi (ulama Tunisia) menyatakan bahwa demokrasi adalah sistem yang paling kompatibel dengan prinsip-prinsip Islam karena demokrasi menawarkan asy-syura (musyawarah), al-adl (keadilan), dan al-hurriyyah (kebebasan) yang semuanya merupakan nilai-nilai luhur dalam Islam. Al-Ghannouchi mengatakan bahwa demokrasi adalah default system bagi masyarakat Muslim modern, asalkan dijalankan dengan taqwa dan amanah.

KelimaYusuf al-Qaradawi, ulama besar asal Mesir, menegaskan bahwa tujuan tertinggi politik dalam Islam adalah al-maqashid al-syari’ah—yang meliputi penjagaan agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Setiap kebijakan politik harus diukur dengan apakah kebijakan itu menjaga atau menghancurkan kelima hal ini. Al-Qaradawi juga mengkritik keras praktik politik yang didasari atas kepentingan individu atau kelompok sempit. Beliau mengatakan bahwa al-hukm bi ghairi ma anzalallah—memerintah tidak sesuai dengan hukum Allah—adalah dosa besar dan memberangus keadilan.

Keenam, di Indonesia, kita memiliki Nurcholish Madjid (Cak Nur) yang menyatakan bahwa ‘Islam yes, partai Islam no’, bukan berarti menolak politik melainkan menolak politik identitas yang mengkultuskan agama. Cak Nur menekankan pentingnya nilai-nilai universal Islam: keadilan, musyawarah, persamaan, dan kemajuan. Beliau mendorong Muslim untuk terlibat dalam politik kebangsaan dengan semangat inclusiveness dan moderation, bukan sectarian zeal.

KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) juga berpesan dengan tegas: ‘Politik tidak boleh menjadi komoditas yang diperjualbelikan. Politik adalah pengabdian.’ Gus Dur sering mengatakan bahwa dia lebih suka kalah dalam pemilihan tetapi tetap konsisten pada prinsipnya daripada menang dengan mengorbankan nilai-nilai kebenaran.

Apa intinya? Prinsip bersama: politik bukanlah instrumen untuk kekayaan atau kekuasaan pribadi. Politik adalah instrumen untuk keadilan, kemakmuran bersama, dan penegakan nilai-nilai luhur kemanusiaan. Maka ketika politisi hari ini memperlakukan rakyat sekadar sebagai potensi menuju kekuasaan, mereka telah melanggar prinsip-prinsip dasar yang telah diajarkan oleh tokoh-tokoh Islam yang sangat terkenal.”

Ferry Lesmana, yang sedari tadi mendengarkan dengan khusyuk, mengangguk.

Ferry Lesmana: “Jadi ajaran Islam sendiri sangat tegas memisahkan antara politik sebagai alat kekuasaan dengan politik sebagai ‘khidmah’ (pelayanan)?”

Ade Indra Chaniago: “Betul. Bahkan lebih dari itu. Islam mengajarkan bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan hak mutlak. Amanah menuntut pertanggungjawaban di hadapan Allah dan rakyat. Jika amanah itu dikhianati, maka dosanya besar. Gambaran tentang ‘mempermainkan’ rakyat dan kekuasaan dalam sejarah Islam selalu dipandang sebagai tindakan fasik. Sayangnya, hari ini banyak politisi yang mengaku-ngaku Islami tetapi perangainya bertentangan total dengan ajaran para imam itu.”

 Indra Darmawan teringat sesuatu. Ia mengeluarkan buku catatan kecilnya. Tema ini sudah lama di benaknya.

Indra Darmawan: “Sebelum jauh-jauh, saya ingin memanggil tema yang tertulis di undangan diskusi kita malam ini: Pemilu.

Pemilu harus berintegritas, mandiri, dan jujur, namun tidak cukup sampai di situ, melainkan harus ditambahkan, yaitu ditinggikan menjadi bermartabat. Kata ‘bermartabat’ ini penting banget. Kenapa?

Karena integritas, kemandirian, kejujuran—itu hal-hal minimal. Itu standar prosedural. Tapi martabat — itu standar etik dan moral. Ketika sebuah pemilu bermartabat, maka proses dan hasilnya dihormati tidak karena takut pada aturan, melainkan karena kualitasnya yang memang mulia.

Sayangnya, pemilu kita saat ini diwarnai oleh berbagai hal yang membuatnya tidak bermartabat. Politik uang merajalela. Serangan pribadi di media sosial menjadi jamak. Hoaks digunakan sebagai alat politik. Netralitas aparatur sipil negara (ASN) diragukan. Semua itu menciderai martabat pemilu.

Saya sangat terkesan dengan pernyataan Prof. Siti Zuhro dari BRIN dalam sebuah forum. Beliau mengatakan bahwa integritas merupakan pilar utama bagi terwujudnya demokrasi elektoral yang bermartabat. Tantangan untuk membangun integritas penyelenggara pemilu tidak hanya bersifat teknis tetapi juga sistemik. Tantangan itu meliputi malpraktik, disinformasi, politik uang, serta beban kerja berat akibat kompleksitas sistem dan teknologi pemilu serentak. Beliau menekankan bahwa pemilu sejatinya merupakan tolak ukur kualitas demokrasi suatu bangsa, bukan sekadar ajang prosedural untuk memilih pemimpin.”

Ia melanjutkan.

“Dalam pandangan Prof. Zuhro, keberhasilan penyelenggaraan pemilu sangat bergantung pada profesionalitas dan kemandirian lembaga seperti KPU dan Bawaslu. ‘Legitimasi pemilu bukan sekadar diukur dari hasil, melainkan dari seberapa besar kepercayaan publik terhadap proses yang berlangsung,’ ujarnya.

Di sisi lain, teman saya dari UGM sempat menjelaskan bahwa money politics telah menjadi kebiasaan yang dinormalisasi masyarakat. Masyarakat kini tak hanya menerima uang, tapi juga membandingkan ‘harga’ dari para calon.  Ini memprihatinkan. Jika ini terus dibiarkan, pemilu kita tidak pernah bisa disebut bermartabat.”

Juliansyah menyahut.

Juliansyah: “Saya menyaksikan langsung pemilu legislatif di Ogan Ilir. Ada kandidat yang membagi-bagikan sembako satu pekan sebelum pencoblosan. Warga mengambil, walaupun di hati mereka—saya wawancarai beberapa—sebenarnya kecewa berat. Tapi tekanan ekonomi begitu besar sehingga terpaksa mengambil. Ini bukan pilihan, ini paksaan situasi. Tapi di situlah yang disebut politik tidak bermartabat. Rakyat diperas lewat kemiskinannya untuk kepentingan kekuasaan.”

Ade Indra Chaniago mengangkat topik ini lebih lanjut dengan pendekatan filosofis.

Ade Indra Chaniago: “Saudaraku Indra memantik hal penting: ‘Pemilu harus berintegritas, mandiri, dan jujur, namun tidak cukup sampai di situ, melainkan harus ditambahkan, yaitu ditinggikan menjadi bermartabat.’

Mari saya bedah empat pilar ini satu per satu:

  1. Berintegritas — Pemilu harus dijalankan dengan konsistensi antara aturan dan praktik. Tidak boleh ada perbedaan antara kata dan tindakan. Penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) harus bebas dari intervensi. Pasal 22E ayat (5) UUD 1945 sudah mengamanatkan KPU sebagai lembaga yang nasional, tetap, dan mandiri. Namun kata Prof. Zuhro, kemandirian KPU harus diwujudkan tidak hanya dalam struktur kelembagaan, tetapi juga dalam kepemimpinan, penganggaran, dan pelaksanaan tugas di lapangan.”
  2. Mandiri — Tidak ada tekanan dari eksekutif maupun kepentingan partai politik. Ini yang seringkali rapuh. Dalam banyak pemilihan di Sumsel, kami melihat bagaimana kekuasaan eksekutif ‘membisiki’ penyelenggara pemilu. Ini mematikan independensi.
  3. Jujur — Tanpa kebohongan publik. Tanpa hoaks yang disebar oleh tim sukses. Tanpa serangan fitnah yang membakar kepercayaan publik.
  4. Bermartabat — Ini yang tertinggi dari semuanya. Bermartabat berarti tidak hanya clean dari sisi prosedur, tetapi juga dignified dari sisi etik. Pemilu yang bermartabat adalah pemilu yang menghormati martabat setiap warga negara, tidak mengeksploitasi ketidaktahuan atau kemiskinan mereka, dan menghasilkan pemimpin yang legitimasinya tidak hanya prosedural tetapi juga moral.

Pemilu yang bermartabat juga berarti bahwa prosesnya memberi ‘pelajaran politik’ kepada masyarakat—bahwa demokrasi bisa berjalan dengan santunberbudaya, dan memanusiakan. Jika pemilu kita hanya penuh dengan money politics dan serangan, maka pendidikan politik bagi masyarakat adalah pendidikan tentang keburukan, bukan tentang kebaikan.”

Ferry Lesmana kembali memantik diskusi dengan nada lebih tegas.

Ferry Lesmana: “Kita harus benar-benar jujur di sini. Fakta menunjukkan bahwa politisi hanya menjadikan rakyat sebagai potensi menuju kekuasaan. Mereka melihat rakyat dari kacamata ‘voter base’‘pendukung’, ‘simpatisan’ — semua kategori yang mendefinisikan rakyat dalam relasi agent of power. Bukan rakyat sebagai manusia dengan mimpi, kegelisahan, dan kebutuhan.

Saya ingin menganalogikan begini: rakyat bagi politisi ibarat sumber daya tambang yang dieksploitasi hanya saat diperlukan. Setelah kekayaan itu diambil—setelah suara itu didapat—mereka pergi. Warga yang sakit, warga yang butuh pekerjaan, warga yang anaknya putus sekolah, tidak pernah lagi menjadi prioritas sampai pemilu berikutnya mendekat.”

 Juliansyah menimpali.

Juliansyah: “Di Ogan Ilir, banyak contoh konkret. Ada pejabat yang mencalonkan diri sebagai contestant legislatif. Selama kampanye, dia blusukan ke desa-desa, mengadakan pertemuan, menjanjikan bantuan-bantuan. Setelah terpilih, dia tidak pernah menampakkan batang hidungnya. Saya coba lacak kinerjanya di DPRD—hampir nihil. Kehadiran rapat minim. Isu yang diangkat di parlemen lebih banyak tentang proyek-proyek yang menguntungkan kroni. Sedangkan aspirasi desa-asal pemilihnya tidak pernah terdengar. Saya sampai pada kesimpulan: bagi dia, desa itu hanya stasiun pengisian daya saat pemilu. Bukan wilayah untuk dikembangkan dan dilindungi.”

 Andi Wijaya menjawab.

Andi Wijaya: “Dan ironisnya, yang seperti ini bukan hanya satu atau dua orang. Cukup banyak. Mereka bisa lolos karena partai atau birokrasi kekuasaan melindungi mereka. Ini problem struktural: pemilu kita merekrut politisi bukan berdasarkan kapasitas, tetapi berdasarkan popularitas (yang seringkali dibangun dengan uang) dan koneksi (yang seringkali diwariskan dari dinasti). Sense of belonging warga tertekan oleh dua hal sekaligus: tidak ada perwakilan yang baik dari atas, dan tidak ada ruang yang cukup dari bawah.”

Indra Darmawan: “Dan di sinilah saya mengutip apa yang pernah dikatakan pemikir modern: ‘Politik adalah sebuah gagasan dan gagasan itu menjadi mudah dipahami bahkan didebat karena tertuang melalui bahasa.’

Para politisi telah menggunakan bahasa untuk membuat rakyat percaya bahwa mereka ‘peduli’. Tapi pada akhirnya yang tampak adalah gap antara kata dan perbuatan. Rakyat mulai jenuh. Mereka tidak lagi percaya pada slogan. Mereka tidak lagi memiliki rasa memiliki karena mereka sadar bahwa bagi para politisi itu, mereka adalah objek, bukan subjek. Padahal, warga atau masyarakat adalah entitas sebuah bangsa. Karena itu para politisi harus menempatkan mereka bukan dalam relasi subyek-obyek, melainkan subyek-subyek. Jangan menganggap mereka sebagai potensi menuju kekuasaan, tetapi sebagai sebuah kekuatan membangun kejayaan bangsa dan negara.

Jika itu dapat dijalankan, maka dalam benak masyarakat akan timbul sense of belonging. Artinya, kemajuan sebuah kota bahkan bangsa Indonesia bukan urusan pemimpin saja, melainkan urusan semua pihak. Dan inilah yang harus diupayakan dengan sungguh-sungguh.”

Andi Wijaya memandang keempat rekannya. Ia mulai memaparkan contoh nyata.

Andi Wijaya: “Saya ingin membawa contoh yang konkret. Bagaimana cara membangun sense of belonging? Saya ingat betul perkataan Mahfud MD beberapa waktu lalu dalam sebuah forum diskusi kebangsaan. Beliau mengutarakan pentingnya membangun civic trust dan rasa kepemilikan publik terhadap program-program pembangunan. Mahfud mengatakan, ‘Partisipasi rakyat bukan sekadar diminta hadir di tempat pemungutan suara, tetapi juga diminta hadir dalam setiap tahap pembangunan. Kalau rakyat tidak dilibatkan sejak awal, mereka tidak akan merasa memiliki hasil pembangunan itu.’ Sebagai contoh, beliau mengapresiasi inisiatif desa wisata di Mojokerto, Jawa Timur, yang dikelola dengan skema crowdfunding dan kepemilikan bersama oleh warga desa. Dalam model itu, masyarakat tidak hanya menjadi penonton atau penerima bantuan, tetapi menjadi pemilik saham dan pengelola aktif destinasi wisata mereka sendiri.

READ BACA BOS KU!!!!  JARI : "Mentalitas Do-It-Yourself, Berpikirlah Seperti Pemberontak"

Ia merokok sejenak.

Andi Wijaya: “Mahfud menekankan bahwa ketika warga punya stake—punya bagian kepemilikan—maka mereka akan berpikir: ‘Ah, ini proyek saya’, bukan ‘ini proyek lurah’ atau ‘ini proyek bupati’. Mereka akan memelihara, mengawasi, dan mengembangkan sendiri. Inilah yang disebut sense of belonging dalam tindakan. Pertanyaannya, apakah model seperti ini sudah terealisasi merata di Sumsel? Saya rasa belum. Tapi setidaknya kita punya contoh nyata bahwa politik partisipatoris itu mungkin.”

Ferry Lesmana: “Contoh lain yang saya amati di OKI. Ada satu desa yang membuat sistem air bersih partisipatif. Warga tidak hanya menjadi pemakai, tetapi sejak dari perencanaan hingga pemeliharaan, mereka dilibatkan. Mereka membentuk koperasi kecil-kecilan, iuran rutin, dan pemilihannya langsung oleh warga. Karena mereka merasa bahwa instalasi air itu milik mereka, mereka pun menjaganya dengan baik. Tidak ada biaya besar dari APBD, tidak ada proyek ‘titipan’. Inilah politik kecil yang berhasil.

Sementara sebaliknya, di desa lain yang mendapatkan bantuan air bersih dari pemerintah dengan anggaran miliaran, tapi tanpa melibatkan warga dalam perencanaan, dalam waktu satu tahun dua tahun pompa rusak, pipa bocor, tidak ada yang mau memperbaiki. Karena warga merasa: ‘Itu punya pemerintah, bukan punya kami’. Itulah bukti bahwa ketika warga ditempatkan sebagai subjek, sense of belonging kuat. Ketika ditempatkan sebagai objek, ia runtuh.”

Juliansyah: “Saya juga bisa memberikan contoh di sektor lain. Di Ogan Ilir, ada satu program pemberdayaan ekonomi yang melibatkan gotong royong warga. Mereka membangun kios-kios bersama di pinggir jalan desa, dengan sistem bagi hasil yang transparan dan dipilih langsung oleh perwakilan warga. Hasilnya? Omzet meningkat, warga senang. Begitu saya bandingkan dengan program bantuan yang diberikan oleh kementerian lewat tangan politisi—biasanya tidak berkelanjutan, tidak terawat. Karena lagi-lagi warga dalam program itu hanya dianggap penerima, bukan pemilik.”

Ade Indra Chaniago: “Jadi sense of belonging itu bukanlah slogan, bukan iklan layanan masyarakat. Ia adalah outcome dari perlakuan yang adil, partisipatif, dan transparan. Ia hadir ketika warga diperlakukan dengan hormat dan didengarkan setiap aspirasinya.”

Indra Darmawan: “Di Palembang, ada satu sederet program yang bisa kita lihat sebagai contoh kecil, tapi berdampak besar. Saya mengenal komunitas di Seberang Ulu yang mengadakan kegiatan lingkungan bersih setiap minggu, dan yang menggerakkannya bukan lurah, bukan camat, bukan walikota, melainkan kesadaran kolektif-kerelawanan. Mereka melakukannya karena mereka memiliki kampung itu. Mereka tidak menunggu pemerintah untuk membersihkan parit. Mereka melakukannya sendiri. Ini adalah sense of belonging murni.

Namun, ketika di kampung lain, tidak ada kegiatan seperti itu karena kesadaran warganya tergerus oleh kejenuhan politik. Mereka merasa pemerintah tidak pernah hadir, sehingga mereka tidak merasa memiliki daerahnya sendiri. Kontras yang menyedihkan.”

Perdebatan semakin hangat. Ferry Lesmana menyeduh kopi lagi.

Ferry Lesmana: “Pertanyaan besarnya adalah: kalau kita sudah sepakat bahwa praktik politik sekarang ini melukai sense of belonging, lalu apa yang bisa dilakukan? Kita tidak bisa hanya duduk berpangku tangan sambil mengeluh, kan?”

Indra Darmawan: “Ada tiga level yang harus kita bekerja secara simultan. Level pertama: regulasi. Kita perlu revisi undang-undang pemilu yang tidak hanya mengatur procedure, tetapi juga etika. Sanksi untuk politik uang harus diperberat. Insentif untuk politik bersih harus diberikan. Akuntabilitas politisi harus ditingkatkan. Contoh dari diskusi di tingkat nasional saat ini: Revisi UU Pemilu 2025 sedang diwacanakan. Harapannya regulasi baru ini bisa memutus mata rantai politik uang yang terus menggerus kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

Level kedua: pendidikan politik. Masyarakat harus mendapatkan pendidikan politik yang substansial, bukan hanya instruksi ‘gunakan hak pilih’. Mereka harus tahu cara mengawasi, cara menagih janji, cara memverifikasi data. Ini bisa dimulai dari sekolah, kampus, organisasi-organisasi masyarakat, dan media.

Level ketiga: teladan dari bawah. Masyarakat sipil harus menunjukkan bahwa politik bisa berbeda. Contohnya desa wisata Mojokerto tadi. Atau komunitas-komunitas yang membangun tanpa campur tangan politisi korup. Teladan ini menular. Ia menyebar jika terus digaungkan.”

Juliansyah: “Tapi dari level teladan, seringkali kendalanya adalah keterbatasan sumber daya. Komunitas yang baik membutuhkan energi dan semangat, sementara program-program yang dibangun atas dasar sense of belonging sering dikerdilkan oleh politik yang mengendalikan akses dana. Di Ogan Ilir, misalnya, alokasi anggaran desa sangat tergantung pada kepala desa yang terpilih. Jika kepala desanya korup atau tidak partisipatif, maka APBDes akan habis untuk proyek-proyek yang menguntungkan segelintir orang, bukan pembangunan kolektif.”

Ade Indra Chaniago merenung.

Ade Indra Chaniago: “Saudara-saudara, saya kembali ke konsep politik sebagai seni kemungkinan. Ada kutipan yang sangat terkenal: Politik adalah seni kemungkinan: yang menjadi aspek pertimbangan bukan derajat kepastian, melainkan derajat probabilitas.

Ini sebetulnya membawa dua wajah. Wajah positifnya adalah fleksibilitasadaptabilitaskreativitas untuk berubah menyesuaikan dengan situasi. Wajah negatifnya adalah oportunismeketidaktegasan, dan kurangnya prinsip karena semua bisa berubah sesuai konteks.”

Ia menarik napas dalam-dalam.

“Dalam konteks kita hari ini, politisi sering memanfaatkan ketidakpastian itu untuk mengaburkan akuntabilitas. Mereka berkata: ‘Situasinya berubah, jadi kebijakannya juga berubah.’ Tapi perubahan harus didasari oleh transparansi dan partisipasi publik, bukan keputusan sepihak. Politik yang baik tidak dapat dilepaskan dari etika, karena etika memberikan kompas dalam ketidakpastian.

Saya kembali ke Aristoteles: politik inheren dalam etika. Saat politisi kehilangan kompas etika, mereka akan tersesat dalam labirin kekuasaan. Mereka akan menghalalkan segala cara (the end justifies the means), dan itu adalah politik ala Machiavellian yang justru menandai kemerosotan peradaban.”

Ade Indra Chaniago: “Dalam perspektif Islam, wakil rakyat—baik di eksekutif maupun legislatif—memikul amanat yang berat. Senada dengan ucapan Nabi Muhammad SAW: ‘Kullukum raa’in wa kullukum mas’uulun ‘an ra’iyyatih’ (Setiap kalian pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya).

Wakil rakyat yang memanfaatkan rakyat sekadar sebagai voting base atau pendukung kekuasaan telah mencederai prinsip ini. Mereka lupa bahwa mereka dipilih bukan untuk memuaskan ambisi pribadi, tetapi untuk memajukan kesejahteraan rakyat.

Saya ingat perkataan Imam Ali bin Abi Thalib, khalifah keempat dalam Islam, suratnya kepada Malik al-Asytar: ‘Jadikanlah hatimu penuh kasih sayang terhadap rakyat, baik kecil maupun besar, dan bersikap lemah lembut terhadap mereka. Janganlah engkau menjadi seperti binatang buas yang menjadikan mereka sebagai mangsa… Karena rakyat adalah saudaramu seagama dan sesama manusia.’

Jadi, secara keseluruhan, dalam Islam, relasi pemimpin dan rakyat adalah relasi bersaudarabekerja sama menuju keadilan dan kemaslahatan. Bukan relasi subjek-objek, bukan relasi predator-mangsa.

Jika seorang politisi Muslim hari ini memperlakukan rakyat sebagai ‘potensi menuju kekuasaan’ semata, maka dia telah menyimpang dari jalur kepemimpinan yang diajarkan para imam. Dia telah menggadaikan amanah demi ambisi pribadi. Dan kelak, dia harus mempertanggungjawabkan itu di hadapan Allah.”

Ferry Lesmana: “Dari perspektif aktivis di lapangan, saya melihat bahwa sense of belonging adalah satu-satunya benteng terakhir agar demokrasi tidak mati. Jika warga tidak peduli lagi dengan nagari ini, jika warga telah kehilangan rasa memiliki, maka kita hanya tinggal menunggu waktu sampai otoritarianisme kembali datang dengan dalih efisiensi. Maka tanggung jawab kita semua adalah menghidupkan kembali percakapan politik yang humanis, yang melibatkan, yang mendengarkan. Saya berkomitmen untuk terus mengampanyekan politik partisipatoris di OKI.”

Juliansyah: “Saya sependapat. Dan saya ingin menekankan bahwa perubahan tidak bisa hanya datang dari politisi. Kita sebagai masyarakat sipil juga harus berani membuka mata, berani menyuarakan ketidakpuasan, berani menolak politik uang, dan berani memilih berdasarkan rekam jejak, bukan berdasarkan iming-iming materi. Gerakan dari bawah itu penting. Jika kita menunggu politisi berubah sendiri, maka kita menunggu sesuatu yang tidak akan pernah terjadi.”

Andi Wijaya: “Saya ingin berpesan: pemilu yang bermartabat adalah cermin peradaban bangsa. Jika pemilu hanya diwarnai money politics, serangan pribadi, dan hoaks, maka itu mencerminkan betapa rendahnya peradaban politik kita. Maka marilah kita dorong perubahan aturan, tapi juga dorong perubahan orientasi. Semua pihak harus terlibat: pemerintah, DPR, partai politik, media, akademisi, dan masyarakat sipil.”

Indra Darmawan: “Kesimpulan saya dari sudut akademik: reduksi makna politik telah melahirkan krisis partisipasi, dan krisis partisipasi itu melahirkan matinya sense of belonging. Solusinya adalah mengembalikan esensi politik sebagai usaha bersama dan pelayanan publik, bukan sebagai arena perang kekuasaan. Perlu ada perubahan paradigma: dari power-oriented menjadi people-oriented.”

Ade Indra Chaniago (Akademisi dan Ulama): “Saya ingin menutup dengan pesan teologis dan filosofis. Dalam Islam, kita diajarkan bahwa kekuasaan adalah amanah, bukan hak mutlak. Dalam filsafat barat, Plato mengajarkan bahwa politik sederhana saja: buat rakyat sejahtera, maka polis akan sejahtera. Titik temu dari berbagai peradaban adalah bahwa keadilanpartisipasiakuntabilitas, dan rasa memiliki bangkit atau runtuh dalam satu mekanisme yang sama.

Pemilu harus berintegritas, mandiri, dan jujur. Namun tidak cukup sampai di situ, melainkan harus ditambahkan yaitu ditinggikan menjadi bermartabat. Martabat adalah kata kunci yang membedakan politics of power dan politics of service. Hanya dengan mengembalikan martabat dalam setiap sendi politik, kita akan melahirkan sense of belonging warga. Mari kita kerja nyata untuk itu.”

Malam semakin larut. Sungai Musi di belakang warung sayup-sayup terdengar. Lima orang itu masih membisu, masing-masing merenungi apa yang sudah dibicarakan sejak gelap datang.

Ade Indra Chaniago meletakkan gelas terakhir dan berbicara dengan suara yang dalam dan penuh penghayatan:

Ade Indra Chaniago: “Akhir kata, saya ingin mengingatkan: politik pada hakikatnya bukan urusan monopoli segelintir orang di gedung-gedung parlemen. Politik adalah urusan kita semua. Karena setiap keputusan yang mengatur hidup kita adalah politik: tentang air, listrik, jalan, sekolah, rumah sakit, lapangan kerja, keamanan, keadilan. Maka ketika kita menyerahkan politik sepenuhnya kepada politisi—kepada mereka yang sering menjadikan kita sekadar potensi—maka kita telah kehilangan kedaulatan.

Ingatlah, warga atau masyarakat adalah entitas sebuah bangsa. Politisi harus menempatkan mereka bukan dalam relasi subyek-obyek, melainkan subyek-subyek. Jangan menganggap mereka sebagai potensi menuju kekuasaan, tetapi sebagai sebuah kekuatan membangun kejayaan bangsa dan negara.

Dengan begitu, dalam benak masyarakat akan timbul sense of belonging. Kemajuan kota, desa, bahkan bangsa Indonesia bukan urusan pemimpin saja, melainkan urusan semua pihak.”

Ferry Lesmana, Juliansyah, Andi Wijaya, Indra Darmawan, dan Ade Indra Chaniago mengangkat gelas kopi mereka secara serempak. Tanpa kata, mereka bersulang untuk perubahan. Di tepian Sungai Musi yang tenang, di belakang Pasar 16 Palembang yang mulai sunyi, percakapan malam itu bukan sekadar diskusi. Ia adalah benih—kecil, tapi berpotensi besar—untuk menghidupkan kembali demokrasi yang bermartabat.

 

Jumat, 24 April 2026

Tadarus Politik

Jaringan Aliansi Rakyat Independen

Ade Indra Chaniago – Indra Darmawan