RIAU − Polda Riau mengusut kasus dugaan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) fiktif di Riau. Sejauh ini penyidik telah telah menyita sebanyak 15 barang bermerek dari MS seorang wanita tenaga harian lepas (THL) di Sekretariat Dewan Perwakilan Daerah (Setwan) Riau, pada Kamis, 10/10/2024.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Anom Karibianto, mengatakan barang bermerek itu dikaitkan dengan adanya skandal SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Kasus ini menyeret mantan Pj Walikota Pekanbaru yang juga pernah menjadi pimpinan dewan bernama Muflihun.
Menurut Anom, berdasarkan hasil pemeriksaan, MS mengaku membeli barang-barang tersebut dengan dana pribadi. Namun diduga kuat aliran dana berasal dari SPPD fiktif.
“Dana tersebut diduga kuat berasal dari saksi lain dan digunakan untuk membeli barang-barang tersebut,” kata Anom.
Anom menjelaskan bahwa barang-barang yang disita terdiri dari 15 item, termasuk tujuh tas dari merek Louis Vuitton, Dior, Balenciaga, dan Saint Laurent. Selain itu, ada empat sandal dari Louis Vuitton, Hermes, dan Gucci, serta empat sepatu dari merek Roger Vivier, Prada, dan Dior.
“Total nilai barang-barang ini diperkirakan mencapai Rp395 juta dan saat ini telah ditetapkan sebagai barang bukti,” tambahnya.
Hingga saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Khusus telah memeriksa 32 dari 404 saksi yang terdaftar dalam kasus ini. Jumlah saksi diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan proses penyidikan. MS merupakan salah satu dari ratusan saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi SPPD fiktif.
“Total ada 404 saksi yang telah terdaftar untuk diperiksa, termasuk saksi berinisial MS yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau,” bebernya.
Sebelumnya, Anom menjelaskan terdapat anggaran yang cukup besar di DPRD Riau. Namun sebagian besar penyerapan anggaran justru terjadi di Sekretariat DPRD Riau. Terdapat anggaran untuk perjalanan dinas sebesar Rp 143 miliar, dengan realisasi sekitar Rp 140 miliar, lalu Sekretariat DPRD menyerap Rp 92 miliar dari total tersebut.
“Sedangkan di DPRD sendiri, hanya sekitar Rp 48 miliar yang terealisasi pada tahun 2020,” katanya.
Kemudian, sambung Anom, pada tahun 2021, anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 175 miliar tapi realisasi hanya sebesar Rp 133 miliar. Dia mengaku jajaran Ditreskrimsus Polda Riau mendapat asistensi dari Mabes Polri untuk mengungkap dalang dibalik skandal ini.*
Laporan Reynaldi Adi Surya