PALEMBANG − Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Selatan (Sumsel) melakukan pemusnahan sabu sebanyak 15.045 gram dan ekstasi 10.820 butir. Sabu dan ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara diblender.
“Pemusnahan hari ini hasil pengungkapkan kasus selama periode Agustus 2023,” kata Wadirresnarkoba Polda Sumsel, AKBP Harissandi, Jumat, 25 Agustus 2023.
Harissandi mengatakan barang bukti sabu dan ekstasi yang dimusnahkan tersebut berdasarkan 11 laporan polisi. Sebanyak 18 tersangka yang ditangkap ada yang jadi kurir dan bandar.
“Ini adalah upaya kami dalam memerangi peredaran narkoba yang ada di wilayah hukum Polda Sumsel,” ujarnya.
Menurutnya, dengan dilakukannya pemusnahan hari ini setidaknya menyelamatkan 112.245 jiwa.
“Polda Sumsel serius dalam memberantas narkoba yang merusak generasi bangsa ini. Apalagi berdasarkan data dari BNN pusat bahwa Sumsel masuk kategori pemakai terbanyak nomor dua di Indonesia,” jelasnya. [Mc]