PALEMBANG − Ratusan Aktivis dan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Ormas Aktivis Sumatera Selatan lakukan aksi damai dikantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) terkait proses hukum kasus KONI pada, Senin (28/08/2023).
Terlihat dilapangan Ratusan Aktivis dan massa tersebut menggunakan mobil komando dan pengeras suara serta membentangkan spanduk tuntutan serta membakar Ban bekas sebagai wujud atau protes tegas atas persoalan hukum di Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Sumsel. Hampir sama apa yang disampaikan oleh setiap perwakilan Aktivis dalam orasi aksinya yakni Aliansi Ormas Aktivis Sumsel meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bertindak dengan tegas dan adil, sehingga seluruh permasalahan hukum KONI Sumsel berjalan secara adil, terbuka, transparan dan tanpa intervensi dari siapapun.
Tampak terlihat Aktivis seperti Ruben Alkatiri, Sanusi SH, Yan Coga dan Rubi Indiarta, Sukma Hidayat serta Umar Abas, Mukri AS dan Des Lepri, Ari Anggara aktivis Banyuasin. Hadir juga Samsu Aliansi, Ki. Edi Susilo, Ki. Musmulyono dan Andi Leo, Risdiana, Hakiki Zumar, Yogi Bob serta banyak lagi aktivis yang turut hadir dalam aksi yang katanya berlanjut sampai hingga hari Jumat nanti.
Ruben Alkatiri yang membuka aksinya mengatakan bahwa Aliansi Ormas Aktivis Sumsel meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan bertindak dengan tegas dan adil, sehingga seluruh permasalahan hukum KONI Sumsel berjalan secara adil, terbuka, transparan dan tanpa intervensi dari siapapun.
“Aliansi Ormas Aktivis Sumsel juga akan mengajukan permintaan kepada Pengawas Jaksa (Jamwas) untuk melakukan pemeriksaan terhadap pejabat-pejabat tinggi di Kejati Sumsel guna memastikan bahwa harta kekayaan mereka telah diperiksa dengan cermat, dan berharap Kejati Sumsel akan mengedepankan etika sebagai pejabat publik dengan segera melaporkan harta kekayaan mereka ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan meminta Kejaksaan Agung maupun KPK turun langsung ke Kejati Sumsel dan apabila ada harta kekayaan yang mencurigakan meminta Kejaksaan Agung untuk turun dan mengusut,” ujar Ruben.
Selain itu, Rubi Indiarta, yang juga turut menyampaikan pendapatnya mengatakan,“Kami meminta Kejati Sumsel memproses seluruh laporan kami setiap hari yang kami laporkan sampai hari ini tidak ada kepastian proses hukumnya dan menjadi tanda tanya bahwa di Kejati Sumsel proses hukum hanya sesuai selera Pimpinan bukan karena laporan masyarakat.”
“Aliansi Ormas Aktivis Sumsel meminta Kejati Sumsel membuka Kasus temuan BPK Sumsel yang hari ini tidak ada nyali dan menindaklanjuti temuan BPK Sumsel, serta mempertanyakan harta kekayaan Kejati Sumsel sebagai Pejabat Publik kenapa belum menyerahkan laporan (LHKPN) ke KPK maupun Kejaksaan Agung dan Publik,” imbuh Rubi.
Aliansi Ormasi Aktivis Sumsel mengingatkan bahwa tugas sebagai penegak hukum harus dijalankan dengan integritas dan keadilan, dan tidak boleh digunakan untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok serta merugikan pihak lain. Seluruh aktivis dari Aliansi Ormasi Aktivis Sumsel berharap Sumatera Selatan menjadi lebih baik lagi.
Yan Coga, yang juga merupakan salah satu dari Aktivis dalam Aliansi Ormas Aktivis Sumsel saat orasi aksinya mengatakan, ada empat poin yang disampaikan dalam kedatangan Aliansi Ormasi Aktivis Sumsel di Kejati Sumsel diantaranya poin pertama, dalam rangka memberikan dukungan terhadap Kejati Sumsel dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Selatan.
“Kedua, dalam kasus KONI Sumsel kami meminta ini dibuka secara adil, transparan dan selebar-lebarnya, tidak ada intervensi dari siapapun di dalamnya, agar kami masyarakat ini merasa keadilan itu hadir. Yang ketiga, Seluruh laporan kami dari lembaga LSM untuk seluruhnya di proses, jangan ada tebang pilih kasus-kasus yang akan lebih dikesampingkan, kami minta diproses. Keempat, Kami minta oknum Kejaksaan Sumsel yang hari ini lagi viral belum melaporkan harta kekayaan sebagai pejabat publik dan ini etik sebagai pejabat publik mencederai kepercayaan publik terhadap Kepala Kejati Sumsel.”
“Aliansi Ormasi Aktivis Sumsel dalam aksi damai ini tidak meminta tanggapan dari pihak Kejati Sumsel, karena ini murni bentuk dukungan kepada Kejaksaan Sumatera Selatan, serta meminta Kejati bekerja secara profesional, jujur dan adil, serta bijaksana karena penegak hukum ini harus tegak lurus dan jujur,” pintanya.(*)