Dinas Pendidikan Tanjungpinang Batalkan Pemberian Seragam Gratis

 TANJUNGPINANG − Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang membatalkan pemberian seragam gratis bagi peserta didik baru tingkat SD dan SMP Negeri di Kota Tanjungpinang. Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang, Salbiah mengatakan kebijakan ini merupakan keputusan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tanjungpinang karena kondisi keuangan daerah yang sedang defisit.

“Itulah karena kondisi keuangan kita sekarang inikan, kami juga diinformasikan oleh TAPD dua hari yang lalu,” kata Salbiah, Selasa (13/8/2024).

Salbiah menjelaskan memang sebelumnya kebijakan seragam gratis ini diputuskan hanya diberikan kepada sekolah negeri saja, karena keterbatasan anggaran. Namun ternyata belakangan Pemko Tanjungpinang memutuskan untuk meniadakan pemberian seragam gratis untuk siswa/siswi baru tahun ajaran 2024/2025.

Secara kesiapan menurutnya Dinas Pendidikan Kota Tanjungpinang sudah melalukan berbagai persiapan termasuk pendataan siswa beserta size dan ukuran baju yang akan dipesan.

“Anggaran untuk seragam gratis ini sebesar Rp3,7 Miliar untuk SD dan SMP,” ujar Salbiah.

Sedangkan jumlah pelajar yang akan terdampak tidak merasakan penggunaan seragam gratis dari Pemko Tanjungpinang mencapai 5 ribu anak terdiri dari tingkat SD dan SMP.

Terkait pembatalan ini, Dinas Pendidikan juga telah menginformasikan kepada Kepala Sekolah untuk menyampaikan kepada orang tua siswa, sehingga mereka memperoleh informasi yang valid. [Ap]