MATARAM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui kolaborasi Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V mengingatkan DPRD Kota Mataram untuk tidak menyisipkan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dalam tahap perencanaan dan penganggaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Satgas Korsup Wilayah V KPK Dian Patria mengatakan, penyisipan Pokir yang sering kali berisi usulan proyek atau kegiatan yang tidak melalui proses perencanaan dan evaluasi yang transparan, berpotensi menciptakan celah korupsi.
Sehingga, hal tersebut bertentangan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurut Dian, mendorong perbaikan tak bisa dilakukan dari satu sisi saja.
“Pemerintah daerah itu ada unsur dewan dan unsur eksekutif. Tidak bisa kita hanya mendorong perbaikan di satu sisi. Sehingga, kami mengingatkan agar dalam tahap perencanaan harus memikirkan kepentingan masyarakat, bukan menyisipkan kepentingan pribadi,” kata Dian dalam keterangan tertulis, Jumat, 16/8/2024.
Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menunjukkan adanya dugaan korupsi dari Pokir lewat hibah mencapai Rp2,7 miliar. Di mana, hasil tersebut berasal dari kongkalikong dewan.
Pokir biasanya berasal dari aspirasi anggota dewan, yang diajukan melalui mekanisme yang sudah diatur dan diperiksa secara ketat oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan instansi terkait lainnya.
“Perwakilan rakyat, khususnya yang hadir dalam giat sosialisasi, taat prosedur dan memastikan semua usulan anggaran melalui proses perencanaan yang transparan dan berbasis kebutuhan masyarakat yang terukur. Jangan sampai dewan main-main di sana. Berkonspirasi, konflik kepentingan, sisip-sisip pikir,” tegasnya.
Dian juga mengingatkan, pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik. Karenanya, seluruh anggota DPRD Provinsi Mataram diharapkan profesional dan patuh pada regulasi yang berlaku demi kesejahteraan rakyat serta kemajuan daerah.
“Kami berharap DPRD Kota Mataram dapat menjadikan peringatan ini sebagai langkah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah. Dengan menghindari penyisipan Pokir, kita dapat memastikan bahwa anggaran yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan prioritas masyarakat serta bebas dari potensi penyalahgunaan,” pungkas Dian.*
Laporan Merinda Faradianti