MESUJI LAMPUNG” KOMPASFAKTA“ Berkepanjangan Kebijakan Camat Tarbin dan kepala desa wonosari melibatkan kepala desa sungai cambai Ibada, Masyarakat Sungai cambai Geram dengan masih diteruskanya Pembuatan saluran air kebun kelapa Sawit PT. Bangun Tata Lampung Asri Di kecamatan Mesuji timur Kabupaten Mesuji Lampung Jum”at 29/07/21.
Dari awal Masyarakat desa sungai cambai sudah pernah mengingatkan baik-baik atas pembuatan saluran air kebun kelapa sawit PT.BTLA secara lisan bahkan sampai, Dengan tanda tangan pernyataan membuktikan penolakan keras yang dilontarkannya kepada perusahaan, bebrapa hari yang lalu, berkali kali Berita ini dilayangkan bupati Mesuji Saply TH, bungkam tidak memberikan tanggapan apa? dan kenapa? melallui via whaasap
Sedangkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mesuji Beberapa yang lalu dihubungi dikomunikasikan lewat via whaasap tidak juga memberikan alasan yang pasti! maaf saya tidak membidangi dan saya masi dikota bumu lampung utara tulisan singkat.
“Dan dikomfirmasi via tlpn ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hj. Elfiana, DPRD sudah menyurati pihak PT.BTLA tanggal 22 juli 2021 untuk rapa dengar pendapat tanggal 26/7/21 akan tetapi di jawab oleh pihak perusahaan tanggal 23 juli 2021,isinya perusahaan tidak bisa memenuhi undangan DPRD dikarenakan staf yang besangkutan mengenai pembuatan permasalahan saluran air sedang terkena covid 19 masih dirawat dirumah sakit, mohon penjadwalan ulang Ungkap ketua DPRD.
Semenjak perkebunan kelapa sawit berjalan, sungai tercemar akibat limbah pupuk, pestisida serta limbah lainnya Hasilnya, sungai tersebut tidak layak lagi digunakan oleh manusia untuk menangkap ikan, mandi, hingga kebutuhan lainnya.
Dan pada kenyataannya kampung perairan sudah dikelilingi oleh Kebun Kelapa Sawit, sekarang di izinkan lagi oleh camat Mesuji timur dengan kepala desa Wonosari dan kerjasama dengan Kepala desa sungai Cambai, Diduga kuat ada Gratifikasi.(redaks)