JARI: “Darurat Jual Beli Kursi dan Mewujudkan 20% Anggaran Pendidikan yang Berkeadilan”
Sore itu, di sebuah warung sederhana di sudut Pasar 16 Ilir Palembang, langit mendung menggantung di atas kota. Namun, suara-suara sumbang dari dalam warung terasa lebih berat dari sekadar hujan. Ade Indra Chaniago, pengamat pendidikan asal Sumsel yang dikenal kritis, duduk bersama rekan-rekannya. Ditemani segelas teh panas, mereka larut dalam diskusi yang menyoal akar persoalan bangsa.
Ade Indra Chaniago: (menyesap teh, lalu meletakkan gelas dengan pelan) Jadi gini, Dinda Ferry, PPDB ini bukan sekadar soal administrasi. PPDB yang bermasalah di Sumsel ini, kalau kita lihat, bukan cuma anomali teknis. Ini soal pengkhianatan terhadap hak asasi warga negara yang paling mendasar. Bapak dan Ibu sekalian tahu, Pasal 28C UUD 1945 sudah sangat jelas. Ayat (1)-nya bilang setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pendidikan demi meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan umat manusia. Lalu Ayat (2)-nya dengan tegas mengatakan setiap orang berhak memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya. Lalu, di Pasal 31 juga sudah diperkuat bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Tapi faktanya? Hak itu dirampas oleh oknum yang bermain dalam sistem yang mestinya suci.
Juliansyah: (suaranya meninggi, sesekali mengepalkan tangan) Uda Ade, jangan kaget, kami para wali murid ini sudah hafal betul di luar kepala soal hak anak-anak kami. Tapi apa daya? Anak saya punya skor 400 di jalur prestasi. Menurut Ombudsman, skor segitu semestinya lulus. Tapi kenyataannya, dia gagal. Yang lebih membuat darah kami mendidih, ada anak lain yang skornya justru di bawah 400, malah diterima dengan mulus. Ini tidak masuk akal, Uda!
Indra Darmawan: Bener itu, Uda. Saya baca di beberapa media, kasus seperti ini sistematis. Ombudsman bahkan menemukan kasus ekstrem di mana ada siswa dengan skor 700, yang mestinya sangat kompeten, malah gagal. Sementara siswa lain dengan skor hanya 350 dinyatakan lolos. Investigasi Ombudsman juga menemukan bahwa sekitar 80 persen peserta jalur prestasi di Sumsel dinyatakan tidak lulus. Angka 80 persen itu bukan kebetulan, itu adalah rancangan yang disengaja.
Ade Indra Chaniago: (mengangguk-angguk, lalu menatap satu per satu rekan-rekannya dengan tatapan tajam) Betul, Dinda Indra. Persoalan ini bukan sekadar salah input data atau kesalahan teknis di laman PPDB. Ini adalah persoalan struktural yang berakar pada hilangnya amanah konstitusi. Saudara-saudara, dalam diskusi kita yang ramai ini, saya minta kita semua mengingat kembali tujuan bernegara yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu “mencerdaskan kehidupan bangsa.” Ini bukan sekadar slogan di dinding kelas.
Ferry Lesmana: (menyambung cepat) Maksud Uda Ade, bahwa negara punya tanggung jawab penuh di sini?
Ade Indra Chaniago: (menepuk meja pelan) Tepat sekali, Dinda Ferry. Bukan hanya tanggung jawab moral, tapi tanggung jawab hukum dan konstitusional. Mari kita lihat fakta di lapangan. Selama ini, ketika ada keluhan soal infrastruktur pendidikan, baik itu hardware (gedung sekolah yang rusak, laboratorium tidak memadai, akses internet terbatas) maupun software (kompetensi guru, kurikulum yang carut-marut), atau bahkan infrastruktur dan suprastruktur pendukungnya, semuanya selalu menjadi beban keluhan para kepala sekolah dan guru. Padahal, seharusnya segala risiko yang muncul—baik fisik maupun non-fisik—itu adalah tanggung jawab negara yang hadir melalui institusi sekolah.
Juliansyah: (dengan nada penasaran) Maksud Uda, sekolah yang harus bertanggung jawab atas semua itu? Bukankah selama ini justru sekolah yang jadi bulan-bulanan?
Ade Indra Chaniago: Justru itu masalahnya, Dinda Juliansyah. Sekolah hanyalah ujung tombak. Tapi negara melalui pemerintah, dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga Pusat, harus hadir secara berjenjang. Bayangkan jika semua level pemerintah ini benar-benar menjalankan amanat Undang-Undang Sisdiknas yang dengan tegas mensyaratkan 20 persen dari APBN/APBD dialokasikan untuk pendidikan. Jika komitmen itu dijalankan dengan sungguh-sungguh, maka saya jamin, Dinda, tidak akan ada lagi keluhan ketimpangan infrastruktur. Baik itu kekurangan guru di daerah terpencil, maupun kualitas sarana belajar yang timpang antara sekolah di kota dan di desa.
Indra Darmawan: (mengangguk paham) Berarti kalau pemerintah hadir penuh, otomatis semua sekolah akan menjadi “unggulan” dengan standar yang sama?
Ade Indra Chaniago: (suaranya lantang) Exactamente, Dinda Indra! Kalau semua level pemerintah komitmen, maka tidak akan ada lagi pertarungan tidak sehat yang melibatkan akses atau abuse of power, di mana anak pejabat dengan mudah masuk sekolah favorit hanya karena punya “koneksi”. Tidak akan ada lagi permainan uang/korupsi, di mana kursi sekolah diperjualbelikan seperti komoditas. Dan yang paling penting, tidak akan ada lagi tekanan psikologis dan material yang dialami para orang tua miskin yang rela menjual tanah dan ternak hanya demi bisa menyekolahkan anaknya di “sekolah unggulan”.
Juliansyah: (keningnya berkerut) Tapi Uda, mana mungkin semua sekolah bisa sama? Itu kan mimpi?
Ade Indra Chaniago: Bukan mimpi, Dinda. Ini tentang logika konstitusi. UU Sisdiknas sudah mengatur secara jelas: tanggung renteng pendidikan dasar dan menengah pertama (SD/SMP) itu ada di tangan Pemerintah Kabupaten/Kota. Sementara SMAN/SMK sederajat itu tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Dan untuk jenjang perguruan tinggi (S1, S2, S3), itu amanah Pemerintah Pusat. Jika masing-masing level itu serius mengalokasikan 20 persen anggarannya untuk membangun dan meratakan kualitas di wilayah kerjanya masing-masing, maka amanah konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bukanlah sesuatu yang sulit untuk diwujudkan. Negara akan hadir sebagai pelindung, bukan biang keladi masalah.
Ferry Lesmana: (menyambung antusias) Jadi kesimpulannya, kalau negara berfungsi dengan benar, wali murid seperti Dinda Juliansyah tidak perlu lagi pontang-panting mengurus “jalur khusus” atau mengeluarkan uang pelicin. Karena hak mereka sudah dijamin oleh konstitusi.
Ade Indra Chaniago: (menghela napas, lalu tersenyum tipis) Tepat sekali. Inilah kenapa perjuangan kita tidak berhenti di sini. Kita sedang melawan sebuah sistem yang telah melupakan amanat pendiri bangsa. Dan itu, seperti kata Bung Karno, jauh lebih berat dari sekadar mengusir penjajah.
Ferry Lesmana (Pegiat Antikorupsi): Dan soal uang pelicin itu, Uda Ade, kami punya banyak sekali bukti dari wali murid. Seorang wali murid di Batam bercerita kepada media, dia berkata, “Anak saya tidak diterima karena kuota penuh, tapi setelah masa pendaftaran selesai, tiba-tiba muncul nama-nama baru yang diterima belakangan. Anehnya, orang tua siswa yang anaknya diterima itu diminta memberikan dana pelicin hingga Rp5 juta per siswa”. Ini sudah sangat terang-terangan. Di tempat lain, Ombudsman Aceh juga menerima laporan pembayaran dengan uang tunai tanpa kwitansi, hanya daftar nama yang dilingkari. Praktik yang sangat rawan korupsi.
Juliansyah: (menghela napas berat) Kami tahu kok aturannya, Uda. Masak harus selalu anak-anak kecil dan orang tua miskin yang jadi korban? Mereka yang gagal itu bukan karena tidak mampu, tapi karena sistemnya memang sudah diatur untuk kepentingan segelintir orang. Ini mengkhianati semangat Ki Hajar Dewantara yang berjuang mati-matian untuk pendidikan rakyat kecil. Ki Hajar bilang pendidikan adalah kunci untuk memajukan bangsa dan hak setiap warga negara, tanpa memandang kelas sosial. Kalau begini caranya, bagaimana nasib mereka?
Ade Indra Chaniago: (menimang, suaranya lirih namun menusuk) Tepat sekali, Dinda Juliansyah. Ini inti masalahnya. Melakukan kecurangan di dunia pendidikan sama artinya kita sedang merawat bibit korupsi dan menyuburkan para koruptor. Ini adalah pengkhianatan terhadap tujuan pendidikan. Dengan sistem yang kotor, banyak siswa yang sebenarnya sangat memerlukan pendidikan untuk memperbaiki masa depan keluarganya, anak-anak petani, buruh, nelayan, terpaksa harus dikalahkan oleh para pengendali sistem PPDB yang bermental “ceplas-ceplos” itu. Negara, yang seharusnya menjadi pelindung hak asasi, malah berdiam diri ketika jual beli kursi sekolah terjadi.
Ferry Lesmana: (menyela) Persis, Uda Ade. Itu sebabnya tokoh-tokoh seperti Paulo Freire dari Brasil mengingatkan bahwa pendidikan bukan alat untuk menindas. Pendidikan harus membebaskan kaum miskin dari ketidakadilan. Tapi yang terjadi sekarang? Pendidikan dijadikan alat untuk memperkuat status quo. Dan Nelson Mandela dengan bijaknya mengatakan bahwa “pendidikan adalah senjata paling ampuh untuk mengubah dunia.” Sayangnya, senjata itu sedang dimanfaatkan untuk menghancurkan generasi.
Indra Darmawan: Saya setuju dengan Ferry. Apalagi Pak KH. Ahmad Dahlan dulu juga mengajarkan bahwa kebodohan dan keterasingan masyarakat miskin hanya bisa dientaskan dengan pendidikan. Beliau memadukan agama dan ilmu pengetahuan sebagai jalan pembebasan. Sekarang, malah ada yang memisahkan antara yang mampu dan tidak mampu secara ekonomi di pintu masuk sekolah.
Juliansyah: Jadi bagaimana kita sebagai rakyat kecil, Uda Ade? Kami sudah capek hanya bisa berteriak. Kami ingin ada kepastian hukum. Ombudsman sudah menemukan maladministrasi, tapi tindakan nyata di lapangan masih jauh dari harapan.
Ade Indra Chaniago: (mengusap wajah) Kita harus terus bersuara, Juliansyah. Jangan berhenti. Ombudsman telah memberikan rekomendasi, dan kita harus memastikan bahwa rekomendasi itu dijalankan, termasuk meminta Gubernur melalui Disdik untuk memberikan beasiswa bagi korban maladministrasi. Jika rekomendasi itu tidak dijalankan, Ombudsman akan mempublikasikan ketidakpatuhan tersebut dan melaporkannya kepada DPR serta Presiden. Kita juga bisa mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas penggunaan sertifikat palsu dan dugaan pidana lainnya. Dunia pendidikan adalah fondasi bangsa. Jika fondasinya retak karena korupsi, maka seluruh bangsa akan runtuh. Dan kita tidak boleh membiarkan itu terjadi.
Suara gelas-gelas bersentuhan di meja seolah menjadi penguat sumpah. Langit di luar semakin kelam, tapi api perjuangan di dalam warung itu terus menyala. Mereka sadar, melawan sistem yang sudah berakar itu bukan perkara mudah. Namun, seperti kata Bung Karno, “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih berat karena melawan bangsamu sendiri.” Di ruang kecil itu, mereka sepakat: perjuangan untuk masa depan pendidikan masih panjang dan penuh lika-liku.
Palembang, 16 Juni 2026
Jaringan Aliansi Rakyat Independen