BATANGHARI − Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari menggeledah dua dinas di lingkup Pemerintahan setempat. Dua dinas yang digeledah itu yakni Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan dan Dinas Koperasi dan UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten.
Penggeledahan ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi di Batanghari pada Kamis (24/8/2023).
Kasi Intel Kejari Batanghari Aulia Rahman, mengatakan selain dua dinas pihaknya juga melakukan penggeledahan satu kios pengecer pupuk.
“Ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani/kelompok tani di Kabupaten Batanghari Tahun 2020-2022,” katanya.
Penggeledahan dilakukan setelah Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Batang Hari menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi ke tahap penyidikan.
“Dari penggeledahan penyidik melakukan penyitaan terhadap barang bukti beberapa dokumen terkait dengan penyaluran pupuk bersubsidi dari 2 Dinas dan Kios Pengecer tersebut,” bebernya. [Mj]