BEMER − Hari ini, Rabu (4/9/2024), Empat pasang Bakal pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Bener Meriah akan menjalani uji mampu baca Alquran, di Masjid Raya Babussalam, Simpang Tiga Redelong. Tes uji kemampuan tersebut dilaksanakan secara terbuka untuk umum.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KIP Bener Meriah, Khairul Akyar kepada awak media di sela persiapan test baca Al Quran, di Mesjid Babussalam Bener Meriah.
“Hal ini (uji baca Alquran) dilaksanakan setelah para bakal paslon menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUZA Banda Aceh,” ujar Ketua KIP Bener Meriah, Khairul Akhyar.
Untuk pelaksanaan test baca AlQur’an ini, KIP Bener Meriah menggandeng tiga lembaga uji untuk tahapan tes baca Alquran para kandidat bakal calon kepala daerah, yaitu Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ), MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama), dan Kementerian Agama (Kemenag).
Uji baca Alquran ini merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi bagi kandidat bakal calon kepala daerah di Aceh, sebelum KIP menetapkan yang bersangkutan sebagai calon di Pilkada 2024 pada 22 September mendatang.
Hal ini merupakan amanah Undang-Undang RI Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh atau dikenal UUPA dan juga berlandaskan Qanun Nomor 12 tahun 2016, yang di dalamnya mengatur syarat calon kepala daerah serta teknis penyelenggaraan Pilkada di Aceh. [Ab]