Gelar Razia Gabungan, Banyak Ditemukan Barang Terlarang di Rutan Kelas IIB Padang

 PADANG − Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Padang bersama aparat penegak hukum (APH) dari TNI dan Polri melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) pada Rabu (15/11/2023) malam.

Kepala Rutan (Karutan) Padang, Welli, mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam rutan.

“Hari ini kita melibatkan APH dari Polsek dan Koramil Koto Tangah dengan sasaran barang terlarang seperti telepon seluler (HP), senjata tajam (sajam), narkotika, dan barang terlarang lainnya yang tidak semestinya dimiliki oleh WBP di dalam rutan,” kata Welli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/11/2023).

Welli mengatakan, razia ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan pihaknya untuk mencegah gangguan kamtib dan peredaran narkoba di dalam rutan.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan beberapa benda atau barang terlarang berupa HP, alat cukur yang termasuk benda tajam, dan sejumlah barang terlarang lainnya.

“Hasil barang bukti penggeledahan ini langsung kita musnahkan dan dimasukkan ke dalam kotak barang sitaan,” tegas Welli.

Selain melakukan penggeledahan terhadap keberadaan barang-barang terlarang, petugas juga melakukan pengambilan sampel tes urine bagi WBP.

“Dan Alhamdulillah, dari beberapa sampel tes urine tersebut tidak ditemukan WBP kita yang positif narkotika,” kata Welli.

Welli menambahkan, pelaksanaan razia dan penggeledahan tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. [*/hdp]