JARI : Mereka Sudah Game Over, Republik Kian Merapuh?
Di warung kopi sederhana milik Pak Asman, di lereng Bukit Siguntang Palembang. Siang itu, setelah menunaikan shalat Zhuhur berjamaah di Masjid yang tak jauh Bukit Siguntang, empat orang bersepakat untuk duduk bersama. Mereka adalah Ade Indra Chaniago, Indra Darmawan. Bersama mereka, Ferry Lesmana dan Juliansyah, dua tokoh masyarakat asal Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Ogan Ilir yang kebetulan sedang berada di Palembang. Udara siang yang teduh di bawah rindangnya pepohonan menemani obrolan mereka yang hangat, bukan hanya tentang kopi, melainkan tentang nasib republik, dari zaman Romawi hingga Indonesia.
Ade Indra Chaniago, Indra Darmawan, Ferry, dan Juliansyah duduk di sekitar meja kayu kecil. Setelah menikmati tegukan pertama kopi hitam pekat, obrolan yang awalnya ringan berubah serius saat Ade mengangkat topik tentang sebuah buku filsafat Yunani-Romawi yang baru dibacanya.
Ade Indra Chaniago: “Bayangkan, Dinda, di tahun 58 Sebelum Masehi, seorang orator dan filsuf besar Romawi, Marcus Tullius Cicero, harus berjalan terhina meninggalkan Roma. Ia dibuang ke Thessaloniki, di Yunani, karena dituduh melanggar hukum yang sengaja dibuat seorang demagog untuk menjebaknya. Di pengasingan, ia bahkan sempat berpikir untuk mengakhiri hidupnya sendiri. Tragis sekali, seorang yang pernah disebut sebagai ‘Bapak Bangsa’ (Pater Patriae) tiba-tiba menjadi buronan di negaranya sendiri.”
Ferry Lesmana: “Wah, Uda. Ini kasus klasik ya. Seorang pembela republik justru jadi korban republik itu sendiri? Memangnya, Cicero itu salah apa?”
Indra Darmawan: “Ini yang menarik, Fer. Kesalahan Cicero, secara formal, adalah karena ia pernah menjatuhkan hukuman mati kepada warga negara Romawi tanpa pengadilan. Sebelumnya, ia memang berhasil membongkar konspirasi yang dipimpin oleh Cataline, seorang bangsawan ambisius yang ingin menggulingkan republik dengan kudeta. Pidato Cicero yang terkenal di Senat berhasil menyelamatkan Roma saat itu, dan para kaki tangan Cataline pun dieksekusi mati. Saat eksekusi, Cicero berteriak penuh kemenangan: ‘Vixerunt!’ (Mereka sudah tamat!). Tapi bertahun-tahun kemudian, musuh politiknya, Clodius, yang merupakan bekas pendukung Cataline, melobi sebuah undang-undang khusus (privatio) untuk membalas dendam. Isinya, siapa pun yang pernah menghukum mati warga negara tanpa pengadilan harus diasingkan. Hukum itu tepat mengenai Cicero. Dan Senat—yang waktu itu sudah korup—membiarkannya terjadi.”
Juliansyah: “Lho, kok Senat-nya diem aja, Kak? Bukannya dulu Cicero pahlawan? Mirip-mirip yang sekarang ya, Pak. Pejabat yang jujur, karena berani melawan mafia proyek, malah dipidanakan pakai pasal berlapis.”
Indra Darmawan: “Nah, itu dia. Mirip persis istilahmu Jul. Senat Romawi sudah tidak lagi berfungsi sebagai alat check and balance yang independen. Mereka lebih sibuk dengan intrik dan kepentingan pribadi. Ini yang saat itu sangat memprihatinkan Cicero. Bagi dia, kemunduran republik bukan hanya karena ada tiran seperti Julius Caesar, tapi juga karena institusi republik itu sendiri—majelis rakyat, dewan senat, pengadilan—sudah membusuk dari dalam. Keberanian seorang Caesar untuk merebut kekuasaan adalah gejala, bukan akar penyakitnya. Penyakit utamanya adalah dekadensi moral dan hukum.”
Ade Indra Chaniago: “Dan di titik nadir itulah, saat republik yang sudah berusia hampir 500 tahun itu sedang sekarat, Cicero mulai menulis dua magnum opus-nya: De Republica (Tentang Republik) dan De Legibus (Tentang Hukum). Dalam kondisi diasingkan dan terhina, dia tidak menulis memoar atau memoar, tapi merenungkan kembali fondasi teoritis negara ideal. Dan ini yang membuat pemikirannya abadi. Dia melampaui sekadar hukum Romawi (lex) yang tertulis di atas batu. Cicero mencari ius atau keadilan yang bersumber dari hukum alam.”
Ferry Lesmana: “Hukum alam? Maksudnya seperti hukum Tuhan, Uda?”
Indra Darmawan: “Secara konsep mirip, tapi cara mencapainya beda. Cicero terinspirasi oleh filsafat Stoa dari Yunani. Hukum alam (Natural Law) adalah akal budi universal (logos) yang merupakan tatanan ilahi di dalam alam semesta itu sendiri. Karena kita manusia adalah bagian dari alam yang diberi akal, kita bisa menemukan prinsip keadilan dengan merenung, dengan berkonsultasi dengan nurani dan akal sehat kita sendiri, tanpa harus bertanya pada imam atau raja. Hukum Romawi itu hebat karena akarnya adalah hukum alam yang rasional dan adil itu. Cicero menyatakan dengan berani: ‘Tidak akan ada hukum yang berbeda di Roma dan Athena, atau hukum yang berbeda di masa kini dan di masa depan.’ Itulah universalitas hukum alam. Keadilan, menurut Cicero, adalah memberi setiap orang apa yang menjadi haknya, sekaligus melindungi kepentingan bersama.”
Juliansyah: “Nah ini yang susah diterapkan di Republik kita sekarang, Kak. Keadilan proporsional macam itu. Di Ogan Ilir, dan mungkin di banyak daerah lain di Sumsel ini, kasus korupsi proyek infrastruktur itu sudah seperti cerita sambung-menyambung. Misalnya, kasus korupsi peningkatan jalan Dinas PUPR Ogan Ilir yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp894 juta. Yang dikembalikan cuma Rp220 juta, itu pun pelan-pelan. Atau proyek pembangunan jembatan di OI yang dikorupsi sampai Rp6,8 miliar, tapi yang balik lagi cuma Rp2,4 miliar. Mana ada keadilan untuk rakyat yang jalannya rusak? Jembatan yang ambrol? Di mana kepentingan bersama, Prof? Itu baru di Ogan Ilir. Di provinsi lain, saya yakin banyak.”
Ade Indra Chaniago: “Tepat sekali, Jul. Itu bukti bahwa institusi kita sedang sakit. Kembali ke cerita Cicero, dia mengusulkan tiga bentuk kekuasaan murni: Monarki (satu orang berkuasa), Aristokrasi (golongan elit), dan Demokrasi (rakyat langsung). Tapi dia bilang, semuanya akan cepat runtuh jika berdiri sendiri. Monarki akan berubah jadi tirani. Aristokrasi jadi oligarki korup. Demokrasi jadi anarki liar yang kemudian disambut tiran baru. Kuncinya, republik yang stabil adalah res publica yang hybrid, gabungan terbaik dari ketiganya. Elemen kerajaan diwakilkan oleh para konsul/majelis hakim, elemen aristokrasi diwakili oleh Senat, dan elemen demokrasi oleh majelis rakyat. Namun, ketika Senat kehilangan integritasnya, seperti yang terjadi pada zaman Cicero, elemen aristokrasi itu membusuk, sehingga republik itu kehilangan keseimbangan. Akhirnya, lahirlah tiran seperti Caesar yang dengan gampang menggeser keseimbangan itu.”
Ferry Lesmana: (Tiba-tiba menyambut antusias) “Ini yang lagi panas sekarang, Uda! Para pengamat itu bilang Indonesia sedang mengalami democratic backsliding (kemunduran demokrasi). Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) menurun, erosi kelembagaan terjadi di mana-mana, ruang sipil menyempit. Ada politisi yang mau revisi UU Pemilu malah ditunda terus, kayaknya sengaja biar status quo aman. Padahal revisi itu penting untuk pemilu yang lebih jujur dan adil. Banyak yang bilang, kita sedang menyaksikan republik yang ‘didemokrasikan secara prosedural’ tapi ‘dielitekan secara substansial’. Rakyat di akar rumput seperti kami di Ogan Komering Ilir, seringkali hanya jadi penonton.”
Indra Darmawan: “Kemunduran itu, Fer, justru karena kita mengabaikan fondasi yang Cicero ajarkan: supremasi hukum alam yang berkeadilan. Keadilan hukum itu harus proporsional. Ketika seorang gubernur atau bupati yang terbukti korupsi hanya dihukum ringan atau divonis bebas oleh pengadilan, seperti kasus korupsi JKN di Gowa yang melukai kepercayaan publik, itu bukan hanya kegagalan penegak hukum, tapi pelanggaran terhadap logos atau akal budi universal yang mengatakan bahwa kejahatan berkerah putih harus dihukum setimpal. Atau, ketika ada prajurit TNI yang terlibat kejahatan umum tetapi disidangkan di peradilan militer yang tertutup, itu juga melukai rasa keadilan publik karena ada perlakuan istimewa.”
Juliansyah: “Tapi Kak, jangan semua salahkan hukum positifnya dong. Yang jadi masalah kan banyak juga orang-orang yang mengelola republik ini tidak punya phronesis atau kebijaksanaan moral, seperti yang diimpikan Cicero! Mereka cerdas main prosedur, tapi hatinya buta pada penderitaan rakyat. Untungnya, di zaman sejarah kita, Indonesia tidak pernah kehabisan tokoh-tokoh yang justru menjadi pembela rakyat sejati, mirip dengan cita-cita Cicero itu.”
Ade Indra Chaniago: (Tersenyum lega sambil menyesap kopinya) “Bagus sekali, Pak Juliansyah. Itulah yang ingin saya tunjukkan. Semangat pembelaan terhadap res publica (kepentingan publik) sudah lama berdenyut di nusantara ini.”
Ferry Lesmana: “Wah, dari dulu, Uda? Dari zaman Sriwijaya dong? Apalagi kita ini duduk di kaki Bukit Siguntang yang konon cikal bakal Kerajaan Sriwijaya dan tempat persumpahan para pembesar Melayu. Bukit ini, selain tempat pemujaan agama Buddha, juga adalah saksi bagaimana raja-raja dan patih zaman dulu berikrar untuk kejayaan wilayahnya. Memangnya, siapa saja figur-figur pembela rakyat dari masa Hindu-Buddha itu, Udaf?
Indra Darmawan: “Sebut misalnya Mahapatih Gajah Mada dari Kerajaan Majapahit. Di tahun 1336 Masehi, dia mengucapkan Sumpah Palapa: ‘Lamun huwus kalah nusantara, ingsun amukti palapa’ (Jika telah mengalahkan Nusantara, barulah saya akan menikmati kesenangan). Bagi saya, esensi Sumpah Palapa bukan sekadar tentang perluasan kekuasaan, tapi tentang idealismenya untuk menyatukan Nusantara di bawah naungan keadilan dan kemakmuran – ini persis ‘kepentingan bersama’ yang Cicero sebutkan. Gajah Mada menolak bersenang-senang selama cita-cita itu belum tercapai. Prinsip dedikasi total untuk republik sejati. Sayangnya, seperti Cicero, Gajah Mada juga akhirnya jatuh karena intrik politik istana. Tapi warisannya sebagai pemersatu bangsa tetap abadi.”
Ferry Lesmana: “Lalu zaman Kesultanan Islam, Bro. Ada teladan yang seperti itu juga?
Ade Indra Chaniago: “Banyak sekali. Coba lihat Sultan Iskandar Muda dari Aceh. Beliau tidak hanya ahli perang melawan Portugis, tapi beliau juga dikenal sebagai pembela ekonomi rakyat. Iskandar Muda membuat regulasi yang ketat untuk melindungi nelayan, petani, dan pedagang lokal dari monopoli asing. Ada peraturan perikanan, pertanian, dan pelayaran yang berpihak pada kepentingan publik. Atau Sultan Muhammad Salahuddin dari Bima yang baru saja ditetapkan sebagai pahlawan nasional. Di masa pendudukan Jepang, beliau dengan tegas menolak praktik romusha (kerja paksa) dan melindungi rakyatnya dari kekejaman penjajah dengan cara yang cerdas, melalui pendidikan dan dakwah. Itu bentuk perlawanan terhadap tirani, seperti Cicero melawan Caesar.
Juliansyah: “Jangan lupa, di masa kolonial hingga kemerdekaan, banyak sekali tokoh yang membela rakyat. Saya ingat, di Sumsel sendiri ada Haji Abdul Malik dari Kayuagung (Ogan Komering Ilir), seorang ulama yang juga menjadi komandan perang melawan Belanda, memimpin petani dan santri dengan persenjataan sederhana demi tanah air. Dia itu full commit untuk republik ini sampai titik darah penghabisan. Lalu ada figur seperti KH Hasyim Asy’ari dan KH Ahmad Dahlan yang mendirikan organisasi massa yang membela hak-hak sipil dan agama rakyat pribumi di tengah tekanan kolonial. Mereka itu seperti ‘senat’ yang kuat yang men-check and balance kekuasaan kolonial, tapi sayangnya, kekuatan sipil sekuat NU dan Muhammadiyah saja kadang tidak cukup untuk mengimbangi oligarki kekuasaan hari ini.”
Ferry Lesmana: “Dan puncaknya adalah para proklamator kita, Soekarno dan Hatta. Mereka adalah arsitek republik yang lahir dari penderitaan rakyat. Soekarno dengan pidato-pidato membangkitkan kesadaran kelas, Hatta dengan pemikiran koperasi yang berpihak pada ekonomi kerakyatan. Mereka meletakkan Pancasila sebagai philosophische grondslag, sebagai ‘hukum alam’ gaya Indonesia yang menjadi bintang penuntun bagi republik ini. Seharusnya, itu menjadi rambu etis yang abadi, seperti logos -nya Cicero. Namun, setelah mereka tiada, kita melihat banyak penyimpangan.”
Indra Darmawan: (Menimpali dengan semangat) “Nah, di sinilah seluruh obrolan kita kembali kepada Cicero. Inti dari pemikiran Cicero yang paling relevan untuk Indonesia hari ini adalah konsep natural law sebagai fondasi hukum. Tanpa fondasi moral yang kuat, hukum positif (UU, Perda) hanya akan menjadi alat kekuasaan. Mari kita lihat kondisi hukum di Indonesia saat ini. Di satu sisi, kita lihat Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan-putusan progresif, misalnya MK Nomor 104 yang memperkuat rekomendasi Bawaslu tentang pelanggaran pilkada, atau MK yang menguji undang-undang Tipikor dan UU Pemilu. Ini menunjukkan ada upaya menjaga konstitusi. Tapi di sisi lain, penegakan hukum di lapangan sangat timpang. Kasus besar seperti korupsi dana migas di Lampung, yang merugikan negara Rp271 miliar, baru ditangani. Ada juga vonis bebas yang ‘melemahkan upaya pemberantasan korupsi’ dan ‘menghilangkan efek jera’. Ini membuat rakyat merasa tidak ada kepastian hukum. Inilah yang disebut ‘kemunduran karena dekadensi’, seperti yang terjadi di Romawi menjelang keruntuhan.”
Juliansyah: “Jadi, kalau menurut Uda Ade, apa yang harus dilakukan republik kita ini agar tidak bernasib sama seperti Republik Romawi yang dibantai oleh pedang para tiran dan kemudian menjadi kekaisaran yang otoriter? Karena kita lihat, tanda-tandanya sudah ada. Ada wacana untuk mengevaluasi pilkada, adanya revisi-revisi undang-undang yang justru melemahkan checks and balances, dan menguatnya politik dinasti dan oligarki. Mirip dengan awal kejatuhan Romawi.”
Ade Indra Chaniago: “Jalan keluarnya, rakyat dan para pemimpin harus kembali ke akar. Kembali pada virtue seperti yang diajarkan Cicero. Kembali pada semangat Sumpah Palapa-nya Gajah Mada, pada keberpihakan Sultan Iskandar Muda pada rakyatnya, dan pada nilai-nilai luhur Pancasila. Kehancuran Romawi tidak datang tiba-tiba melalui invasi bangsa barbar, tetapi melalui erosi institusi-institusi publik dari dalam. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu untuk melindungi kepentingan bersama. Jika hukum bisa dibeli, jika keadilan hanya untuk yang punya uang dan kuasa, dan jika ruang publik dipenuhi oleh kepentingan pribadi—maka republik ini tidak butuh musuh dari luar. Ia akan bunuh diri secara perlahan, persis seperti yang disaksikan dan ditangisi oleh Cicero.”
(Keempat mata itu menatap senja yang mulai turun di Bukit Siguntang. Sejarah Romawi, kejayaan Nusantara, dan realita Indonesia seolah menyatu dalam gelas-gelas kopi yang perlahan menghangat. Mereka mengakhiri diskusi itu dengan kesadaran bahwa republik adalah tanggung jawab kolektif, sebuah proyek peradaban yang harus terus dijaga, agar cerita keruntuhan tidak terulang.)
Palembang, 30 April 2026
Tadarus Politik
Jaringan Aliansi Rakyat Independen
Ade Indra Chaniago – Indra Darmawan