JAKARTA − Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kembali melayangkan tudingan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dianggap tak netral dan politis dalam penanganan sejumlah kasus.
Hal ini disampaikan merujuk pada sejumlah penetapan pencegahan beberapa kader PDIP ke luar negeri terkait kasus korupsi. Sejumlah tindakan tersebut dinilai kental kepentingan politik karena dilakukan menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
“Kalau kita perhatikan, belakangan fokusnya bukan lagi menangkap buronan [Harun Masiku] yang katanya sudah bisa ditangkap dalam waktu sepekan. Tapi malah terkesan fokus pada Mas Hasto [Sekjen PDIP] dan staff-nya [Kusnadi], juga kader-kader partai yang lain.” kata Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, Rabu (24/7/2024)
Dalam dua pekan terakhir, KPK mengeluarkan permintaan kepada Ditjen Imigrasi untuk mencegah sejumlah nama ke luar negeri selama enam bulan ke depan. Beberapanya adalah kader PDIP.
Paling anyar, KPK mengeluarkan pencegahan terhadap lima nama terkait upaya perintangan penyidikan atau obstruction of justice pada pelarian buron Harun Masiku. Tiga di antaranya terkait dengan PDIP yaitu staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yaitu Kusnadi; politikus PDIP Donny Tri Istiqomah; dan istri politikus PDIP Saeful Bahri, Dona Berisa.
Sebelumnya, Wali Kota Semarang yang juga kader PDIP Hevearita Gunaryanti rahayu dan suaminya juga kabarnya masuk daftar pencegahan. Keduanya terkait dugaan tiga tindakan korupsi di Pemkot Semarang. Hevearita sendiri adalah petahana yang rencananya jadi jagoan PDIP untuk kembali menang di Pilwalkot Semarang 2024.
“Ini kan jadi semakin menimbulkan pertanyaan soal aroma politisasi yang sangat terasa,” ucap Ronny.
Dia menilai janggal keputusan KPK, terutama pencegahan terhadap Kusnadi. Hal ini merujuk pada profil Kusnadi yang memang tak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri. Selain itu, kaitannya dalam pelarian Harun Masiku sejak Januari 2020.
“tidak jelas pertimbangan apa yang membuat Mas Kusnadi harus dicegah. Mungkin bisa tanya ke penyidik, karena saya juga tidak tahu atas pertimbangan apa dicegah,” ujar dia. [Fik]