– Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah program pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui pelatihan dan kegiatan kolektif guru.
Pada program Kemendikbudristek ini membuka kesempatan untuk menjadi Fasilitataor angkatan 19 untuk menfasilitasi program PGP di daerah sasaran.
Pendaftaran Fasilitator angkatan 19 memberikan kepada calon Fasilitator PGP untuk mengikuti seleksi tahap 1 melalui akun SIM PKB.
Program ini bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di luar sekolah serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan sekolahnya masing- masing.
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.
Guru penggerak adalah katalis peningkatan kualitas proses pendidikan di sekolah yang akan menggerakkan seluruh ekosistem sekolah untuk mendukung proses dan hasil belajar murid.
Hasil belajar murid tidak hanya dimaknai dengan nilai-nilai, tapi juga pada karakter dan sikap murid yang tertuang dalam profil pelajar Pancasila.
Hal-hal terkait dengan rekrutmen Calon Fasilitator PGP angkatan 19, adalah sebagai berikut:
- Penugasan fasilitator PGP Dasus selama 6 (enam) bulan, dengan penjadwalan secara periodik dan bergantian, tidak terus menerus selama 6 bulan/pembelajaran tatap muka dan pembelajaran mandiri (melakukan aksi nyata).
- Penugasan fasilitator PGP Intensif selama 2,5 (dua setengah) bulan, dengan penjadwalan secara periodik dan bergantian, tidak terus menerus selama 2,5 bulan/ pembelajaran tatap muka dan pembelajaran mandiri (melakukan aksi nyata).
- Calon Fasilitator angkatan 19 ini direkrut dari unsur fasilitator PGP yang telah bertugas minimal satu kali dan tidak sedang bertugas sebagai aktor pendukung PGP.
- Calon Fasilitator Angkatan 19 dari wilayah provinsi sasaran PGP dasus dan intensif dan wilayah lainnya (sebagaimana terlampir).
- Rekrutmen Calon Fasilitator angkatan 19 (Dasus dan Intensif) terdiri dari dua tahapan seleksi, yaitu:
- Seleksi tahap I: Pemberkasan CV dan Dokumen Penting, Pengisian Esai, dan Pengisian Paper Based Interview (PBI).
- Seleksi tahap II: Wawancara.
Untuk melaksanakan pendidikan tersebut diperlukan rekrutmen calon fasilitator, yang akan mendampingi dan memfasilitasi CGP dasus dan intensif. Oleh karena itu diperlukan rekrutmen calon fasilitator dimaksud.
Persyaratan/Kriteria
1. Calon fasilitator berasal dari fasilitator PGP yang memiliki pengalaman memfasilitasi minimal 1 angkatan;
2. Tidak sedang sebagai kepala sekolah Program Sekolah Penggerak (PSP) atau pelatih ahli/fasilitator PSP;
3.Tidak sedang menjadi/berstatus asesor, pendamping/pengajar praktik, fasilitator atau sedang proses mengikuti seleksi sebagai asesor, pengajar praktik/pendamping, fasilitator pada program pendidikan guru penggerak;
4. Berkomitmen untuk memenuhi kewajiban secara penuh sebagai Fasilitator PGP dasus/intensif;
5. Sehat jasmani dan rohani;
6. Mendapatkan ijin dari atasan;
7. Diutamakan memiliki rekam jejak dengan kegiatan yang bersentuhan pada pengembangan pendidikan dan pelatihan di daerah 3T;
8.Memiliki paradigma transformasi merdeka belajar; dan
9. Mampu menguasai konsep kunci modul pembelajaran Guru Penggerak.
Alur Rekrutmen
Direktorat KSPSTK, Ditjen GTK mengundang calon fasilitator untuk mengikuti seleksi tahap 1 di laman SIMPKB.
Seleksi tahap 1 terdiri atas:
1. Pendaftaran, pengisian esai, dan pengisian tes paper based interview (PBI)
2. Verifikasi dan validasi berkas pendaftaran
3. Tim Seleksi melakukan penilaian seleksi tahap 1.
4. Direktorat KSPSTK, Ditjen GTK mengumumkan hasil seleksi tahap 1.
5. Tim Seleksi melakukan penilaian seleksi tahap 2, melalui penilaian Wawancara.
6. Direktorat KSPSTK, Ditjen GTK mengumumkan hasil seleksi tahap 2.
7. Direktorat KSPSTK, Ditjen GTK memberikan pembekalan kepada calon fasilitator pendidikan guru penggerak daerah khusus/intensif.
8. Direktorat KSPSTK, Ditjen GTK menetapkan fasilitator pendidikan guru penggerak daerah khusus/ intensif.
Ketetapan dan Sertifikasi
Calon peserta yang dinyatakan layak berdasarkan asesmen di atas, akan ditetapkan sebagai fasilitator PGP dasus dan intensif dan memperoleh sertifikat sebagai fasilitator Program Pendidikan Guru Penggerak dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Fasilitator program Pendidikan Guru Penggerak akan dilibatkan dalam proses fasilitasi Pendidikan Guru Penggerak daerah khusus dan intensif.***
Sumber: Kemdikbudristek