KOMPASFAKTA MESUJI LAMPUNG – Puluhan masa DPC PEMATANK Mesuji demo Bupati dan DPRD Mesuji terkait pengelolaan anggaran negara tahun 2020-2021 yang ada di Sekretariat DPRD dan Dinas Perkim, pada Kamis 24 Maret 2022.
DPC PEMATANK Mesuji yang sebelumnya sudah mengirimkan surat klarifikasi resmi secara administrasi kepada Satuan Kerja Sekretariat DPRD dan Dinas Perkim Kabupaten Mesuji.
Kegiatan demo tersebut, DPC PEMATANK ingin menuntut DPRD dan Bupati Mesuji untuk segera menindak lanjuti adanya temuan dilapangan dugaan penyalah gunaan wewenang dan upaya melawan hukum dalam perealisasian kegiatan dari pengelolaan anggaran negara tersebut.
Sementara itu saat kedatangan masa aksi DPC PEMATANK ke kantor DPRD Mesuji tidak ada satu pun perwakilan dari Sekretaris Dewan maupun Anggota dewan yang menemui masa aksi.
Sedangkan saat di kantor Bupati Mesuji masa aksi ditemui oleh Bapak Agus selaku Asisten III Bupati yang mengatakan “Bapak Bupati sedang ada kegiatan keluar daerah yang tidak bisa digantikan, saya mewakili Bupati akan menerima aspirasi dari teman-teman dan akan saya sampaikan ke Bapak Bupati,” ucapnya.
Diakhir kegiatan unjuk rasa pada siang hari tadi Ketua DPC PEMATANK Mesuji Ferdi Akbar menyampaikan kepada awak media, “kami dari Lembaga DPC PEMATANK Mesuji menuntut ketransparasian pengelolaan anggaran negara yang ada di Sekretariat DPRD dan Dinas Perkim Kabupaten Mesuji,” tegasnya.
Lanjut Ferdi Akbar, “jika memang tidak ada ketrasnparasian dari Sekretariat DPRD dan Dinas Perkim Kabupaten Mesuji terkait permasalahan yang sudah kami sampaikan, maka kami akan menindaklanjuti permasalahan tersebut ke Kejati Lampung pada Kamis, 31 Maret 2022 disitu kita akan menggelar aksi lanjutan ke II dan laporan secara resmi,” tandasnya.