Tokoh DM UI 1974 dan Petisi 50: Jokowi Harus “Dimakzulkan” Agar Negara tidak Makin Rusak

Tokoh Malari dan Petisi 50 Judilherry Justam menyatakan, Jokowi harus dihentikan agar dia tidak mengacak-acak demokrasi yang sudah dibangun sejak Orde Reformasi ditandainya jatuhnya Rezim Orde Baru.

 JAKARTA – Tokoh Malari dan Petisi 50 Judilherry Justam menyatakan, Jokowi harus dihentikan agar dia tidak mengacak-acak demokrasi yang sudah dibangun sejak Orde Reformasi ditandainya jatuhnya Rezim Orde Baru.

Dia mengatakan hal itu dalam orasi singkatnya pada acara Seruan Universitas Indonesia (UI) atas kondisi politik terkini di Kampus UI Depok, Jumat, 2 Februari 2024.

Dalam kesempatan itu Ketua Dewan Guru UI Harkristuti Harkrisnowo membacakan keprihatinan atas adanya indikasi Pemilu berlangsung curang.

Judil, panggilan akrabnya, menyatakan pada 2014 dia dukung Jokowi juga pada 2019.

“Saya dukung Jokowi), karena dia menunjukkan sikap bersih dan anti-korupsi. Apalagi saya tidak mungkin dukung Prabowo yang akan angkat Soeharto sebagai pahlawan nasional,” kata Ketua Dewan Mahasiswa UI tahun 1974 itu.

Musuh Soeharto

Tokoh Malari dan Petisi 50 Judilherry Justam menceritakan dirinya merupakan lawan Soeharto. Dia salah satu orang yang ditangkap Soeharto dalam peristiwa Malari 1974 yang sempat ditahan selama setahun lebih tanpa diadili.

Tak hanya itu, Judil juga termasuk penandatangan Petisi 50 yang mengecam Soeharto karena semakin otoriter pada saat berkuasa. Akibatnya, Petisi 50, yang dipimpin mantan Gubenrur DKI Jakarta di era pemerintahan Sukarno, Ali Sadikin itu, Judil dibatasi usaha ekonominya oleh Soeharto.

“Karena itu saya dukung Jokowi. Tetapi sejak Jokowi mengubah UU KPK saya tidak lagi mendukung. Apalagi Jokowi tidak lagi pro rakyat tapi malah menguntungkan oligarki dengan membuat UU Omnibus Law malah menciderai nasib buruh dan pekerja. Lainnya, membiarkan anak-anaknya berbisnis secara tidak sehat, saya mengambil jarak,” kata Judil.

Judil mengaku kecewa dengan sikap politik Jokowi yang mendukung Prabowo, seorang jenderal cendana pelanggar HAM berat. Ditambah lagi, mantan Wali Kota Solo itu, menyorongkan anaknya menjadi cawapres Prabowo dengan rekayasa kotor di MK. “Membuat orang seperti itu (Jokowi) tidak layak lagi didukung,” katanya.

Apalagi, tambah dia, Jokowi kini merekayasa bantuan sosial (bansos) untuk pemenangan Prabowo-Gibran. Tindakan yang curang dan permainan kotor ini, tidak bisa dibenarkan. Jauh dari kepatutan etika dan moral.

“Selayaknya, Jokowi dimakzulkan agar negara kembali normal dan memberikan rakyat harapan lagi dengan perubahan baru, dan pemimpin baru,” demikian Judilherry Justam. [Kba/Kf]