Tindak Tegas,, Suami Tidak Bertanggung Jawab Kepada Istri dan Anak Kandungnya

KOMPASFAKTA.COM –  Yuli lestari 26 tahun di temani orang tuanya mendatangi Polres Mesuji untuk melaporkan tindak penelantaran anak dan istri yg dilakukan oleh suaminya D 32 tahun yang beralamat didesa margo mulyo, mesuji timur( selasa 14 juni 2022 )

Surat laporan polisi yg bernomor STTL 233 tersebut di terima oleh Aiptu Ika Dwi H, dalam keterangan YL menyebutkan bahwa dirinya sdh tidak di nafkahi suaminya D sejak usia kandunganya 2 bulan sampai sekarang ini anak yg dilahirkanya sudah berumur 16 bulan,habis kesabaran saya dan keluarga saya dengan perlakuan suami saya ucapnya pada awak media.

Lanjutnya, saat usia kandungan 2 bulan saya dan orang tua saya pernah mendatangi D dan keluarganya untuk menanyakan kejelasan bagaimana selanjutnya status rumah tangga kami,saat itu D menjelaskan bahwa dia sudah tidak kuat hidup dengan saya, terus saya tanya bagaimana dengan kandungan saya ? D menjawab bahwa dia akan memberi biaya hidup dan biaya bersalin serta bertanggung jawab untuk biaya mengurus perceraian di pengadilan, tapi nyatanya sampai anak saya berusia 16 bulan sekarang ini sepeser pun dia tidak pernah memberikan biaya dan untuk mengurus surat cerai di pengadilan agama juga tidak mau tuturnya

Di tempat yang sama,Ranto 46 tahun menerangkan, bahwa benar apa yang di ceritakan anaknya, saya juga pernah menceritakan masalah ini sama bapak angkat anak saya, pak Misra juanda dan beliau juga pernah menanyakan kepada D dan kakak Y agar ada jalan keluar yang baik dari masalah ini tapi mereka tidak ada jawaban sama sekali,sehingga kami memutuskan utk mengadukan ini ke Polres Mesuji tutupnya. (Purnama)