JAKARTA – Ketua Dewan Pakar Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Hamzan Zoelva, meluruskan pernyataan calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto soal status kepemilikan tanah Hak Guna Usaha (HGU) yang dikuasainya.
Dia menjelaskan Prabowo tidak tepat mengatakan tanah seluas 500 ribu hektar, bukan 340 ribu seperti disebut Anies dalam debat capres Minggu malam lalu, bukan miliknya tapi tanah negara yang setiap saat dapat diambil negara mengingat tanah itu adalah HGU.
“Pak Prabowo salah. Tanah HGU itu sesungguhnya bukan tanah milik negara, tapi memang tanah miliknya Pak Prabowo atau perusahaannya,” jelasnya dikutip dari akun X-nya, @hamdanzoelva, Rabu, 10 Januari 2024.
1. Pak Prabowo mengakui tanahnya bukan seluas 340rb ha seperti disebut Pak Anis, tapi 500rb ha. Tapi katanya tanah tsb adalah tanah HGU, tanah milik negara yang setiap saat dapat diambil negara bukan miliknya.
— Hamdan Zoelva (@hamdanzoelva) January 9, 2024
Pakar hukum ini menjelaskan ada tiga status dalam kepemilikan tanah di Indonesia. Yaitu, Sertifikat Hak Milik (SHM), Hak Guna Bangunan (HGB), dan HGU atau hak pakai. “Jadi tanah HGU itu adalah tanah hak kepemilikan juga walaupun bukan dalam bentuk Hak Milik,” ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.
Kecuali tanah Hak Milik yang berlaku tanpa jangka waktu kecuali untuk kepentingan sosial, katanya melanjutkan, kepemilikan tanah HGB dan HGU memang memiliki jangka waktu walaupun sangat lama. Misalnya sekarang HGU diberikan untuk masa waktu 90 tahun di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Karena itu negara, sambungnya, juga tidak bisa sembarang mengambil begitu saja tanah yang sudah diberikan hak kepemilikannya kepada seseorang atau sebuah badan hukum. Negara harus ganti rugi kalau mau ambil.
“Tanah HGU bisa dijual, dijaminkan di bank atau dialihkan dalam bentuk apa pun. Kepemilikan tanah berdasarkan HGU sama saja dengan kepemilikan berdasarkan HGB atau hak milik. Hanya hak milik yang tidak ada batas waktu berlakunya,” tandasnya.
Sementara itu, politikus senior PKS Andy Azisi Amin mempertanyakan bukti dari pengakuan Prabowo bahwa lahan HGU miliknya itu sudah dikembalikan ke negara yang digunakan sebagai lokasi proyek food estate. “Harus ada buktinya lah. Tidak boleh klaim-klaim begitu saja,” ucapnya, Rabu, 10 Januari 2023.
Apalagi, dia mengingatkan, lahan HGU yang dikuasai Prabowo ini diungkit Anies Baswedan dalam debat capres dengan mengutip Presiden Joko Widodo selaku capres saat debat pada Pilpres 2019 lalu.
Saat itu Jokowi mengatakan Prabowo memiliki lahan seluas 220 ribu hektar di Kalimantan Timur dan 120 ribu hektar di Aceh Tengah. Sementara lahan food estate sendiri yang diketahui publik berlokasi di Kalimantan Tengah, bukan Kaltim.
“Enggak nyambung. Kalau kata orang, jaka sembung naik, kagak nyambung kagak konek. Karena itu perlu bukti (lahan HGU sudah diserahkan ke negara),” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Anies mengungkit data lahan HGU yang dikuasai Prabowo ini karena menyoroti separuh dari prajurit TNI tidak punya rumah dinas. Sementara anggaran Kementerian Pertahanan sebagian dihabiskan untuk membeli alutsista bekas dan saat bersamaan Menhannya sendiri menguasai 340 ribu hektar tanah.
“Ini harus diubah,” tegas Anies.
Prabowo hanya menimpali data yang disampaikan Anies itu dengan mengatakan salah. Sepanjang debat, Prabowo yang juga Menteri Pertahanan ini tidak meluruskan bagaimana sebenarnya soal status lahan tersebut dan apa peruntukannya saat ini.
Namun saat saat orasi di hadapan pendukungnya di Riau kemarin, Prabowo baru angkat bicara bahkan sampai mengeluarkan kata-kata yang dianggap tidak pantas.
“Saudara-saudara ada pula yang nyinggung punya tanah berapa, punya tanah ini. Dia pintar atau goblok sih. Dia ngerti enggak ada HGU, hak guna usaha, hak guna bangunan, hak pakai. Itu tanah negara saudara, tanah rakyat, tanah bangsa,” ungkap Prabowo.
Prabowo menjelaskan daripada lahan tersebut dikuasai orang asing, lebih baik ia yang mengelola. Namun dia berjanji jika dibutuhkan siap menyerahkan pada negara.
“Tapi, mana kala pemerintah memerlukan saya, segera menyerahkan. Enggak usah dibawa-bawa debatlah, Anda hanya memperlihatkan ketololan Anda,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga mengkoreksi bahwa luas lahan HGU yang dikuasainya itu adalah 500 ribu hektar, bukan 340 ribu seperti disebut Anies. Lahan tersebut pun sudah diserahkan ke negara untuk lokasi proyek food estate.
Meski tak dijelaskan berapa luasan lahan yang diserahkan Prabowo dari total 500 ribu hektare lahan HGU-nya itu.
“Dia mau ejek, mau menghasut, dia bikin rakyat benci sama saya. Padahal Pak Jokowi ada, saya 2,5 tahun lalu (saya) sudah serahkan tanah itu ke negara. Saya sampaikan ke Bapak Presiden. ‘Bapak Presiden, kalau lahan ini dibutuhkan untuk lumbung pangan bangsa Indonesia pake, pake lahan HGU saya, saya siap,” katanya. [Kba/Kf]