Keranda Jenazah Simbol “Matinya Keadilan Dibumi Sumsel”

 PALEMBANG − Aksi lanjutan, hari ini seperti hari biasanya para massa aksi masih menggelar orasi di separuh bagan jalan depan Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel dengan meletakkan Keranda Jenazah di pelataran pintu masuk, menandai simbol, “Matinya keadilan dibumi Sumsel,” demikian hal ini disampaikan para massa aksi solidaritas dari ratusan massa yang hadir tergabung berbagai elemen Aktivis, LSM serta Ormas Kamis, (31/8/2023).

Dalam aksi hari ini masih tak menemui titik terang dasar penangkapan Sekertaris KONI Sumatera selatan Ir. Suparman Romans serta Ahmad Taher atas dugaan indikasi korupsi dana KONI oleh Kejati. “Massa meminta pihak Kejati bersikap netralitasi dan transparasi atas penetepan Suparman Romans dan Ahmad Taher sebagai tersangka dugaan tindak korupsi, hal ini terkesan dipaksakan dan bermuatan politis, teriak
Orasi disampaikan oleh Sukma Hidayat dihadapan ratusan aktivis Sumsel yang tetap mengawal transparasi kasus tersebut.

”Hari ini merupakan hari Ke-4 kami melakukan aksi solidaritas Save Suparman, dimana saat ini masyarakat Sumsel mempertanyakan dasar hukum menetapkan Ir Suparman romans dan Ahmad Taher sebagai tersangka indikasi tindak korupsi dana KONI”, Kata Sukma Hidayat.

Dilanjutkannya, bahwa hasil dari audit dari BPK RI tidak hanya ditemukan kerugian negara 1,5 Milyar Rupiah dan sudah dikembalikan, itupun bukan tidak korupsi melainkan kesalahan adminstrasi dan setelah dikembalikan sehingga dianggap BPK RI tidak terjadi kerugian negara.

Dari aksi selama 4 hari, para massa demonstran tidak mendapati jawaban yang jelas terkait landasan hukum penetapan Suparman Romans dan Ahmad Taher sebagai tersangka, sehingga aksi lanjutan akan tetap digelar sampai Kejati Sumsel memberi jawaban jelas.

”Selain dianggap seolah dipaksakan, penetapan status tersangka Suparman romans dan Ahmad Taher juga tercium ada aroma politis yang begitu kental,” ujar Sukma Hidayat pula.

READ BACA BOS KU!!!!  Tim Perenang Sumut Felix Raih Medali Emas Sekaligus Pecahkan Rekor PON XXI 2024

Dengan penetapan status tersangka tanpa dasar yang jelas, Sukma bersama ratusan aktivis Sumsel yang hadir dalam aksi solidaritas, mulai mempertanyakan kinerja Kejati Sumsel yang seolah tebang pilih.

” Saat ini kami aktivis dan masyarakat Sumsel mulai mempertanyakan kinerja Kejati Sumsel yang kerap kali melakukan kesalahan, seperti kasus jalan Tol dimana penetapan tersangka kepada orang yang sudah meninggal dan tidak ada hubungan dengan kasus tersebut, dan kejadian ini kembali terulang tanpa bukti yang jelas Suparman dan Ahmad Taher ditetapkan sebagai tersangka”, tegas Sukma Hidayat

Aksi Bakar Ban di Halaman Kantor Kejati Sumsel Terkait Transparansi Status Suparman Romans Sebagai Tersangka.

Diakhir orasinya Sukma Hidayat menegaskan bahwa jika Kejati Sumsel tidak mampu netral dan transparan terhadap status tersangka Suparman Romans dan Ahmad Taher pastinya kami akan meminta kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk melakukan audit kinerja Kejati Sumsel yang terkesan asal – asalan.

”jelas dengan terjadinya hal seperti ini, kami akan membawa permasalahan ini kepada pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia dan meminta agar mengevaluasi dan mengaudit kasus – kasus yang dipegang oleh Kejati Sumsel termasuk penetapan status tersangka Ir Suparman Romans dan Ahmad Taher”, tutup Sukma Hidayat.

Usai melakukan orasi silih berganti para Aktivis memberikan menghadiahkan keranda kepada para penegak keadilan di pintu masuk gedung Kejari Sumsel.

Selanjutnya, Usai Orasi Aktivis senior Umar Abbas, Hari ini kita melangsungkan aksi hari ke-4 di Kejati Sumsel, selain orasi dukungan juga aksi kami menghadiah kan keranda jenazah di depan pintu masuk pagar gedung pintu Kantor Kejari Sumsel, ini memberikan simbol bahwa kejaksaan tinggi sumsel saat ini ibarat matinya Keadilan di dalam proses penanganan kasus yang kini terjadi di KONI Prov Sumsel, untuk itu pihak kami hari ini meminta buka secara terang benderang jangan tebang pilih dalam mengambil kebijakan hukum.

READ BACA BOS KU!!!!  Warga Sudah Kembalikan Uang Ganti Rugi, Gatot Nurmantyo: Kita Ikuti Bersama, Apakah Sentul City Penjajah Di Negeri Ini

“Pihak Kejaksaan harus berani melakukan penegakan hukum seadil-adilnya artinya, kami meminta untuk pihak kejaksaan jangan tebang pilih dalam proses kasus yang sekarang terjadi terhadap KONI Sumsel,”Katanya.

Laporan: Syaiful