Satgas Pemberantasan Judi Online Menunggu Tanda Tangan Presiden

 JAKARTA − Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menyebut, pengesahan pembentukan Satgas Judi Online tinggal menunggu waktu. Selain itu juga, sahnya Satgas bekerja tinggal menunggu tanda tangan dari Presiden Joko Widodo.

“Dalam waktu tidak lama, pembentukan Satgas Pemberantasan Judi Online akan ditandatangani Pak Presiden. Karena saya sebagai menteri sudah paraf,” ujar Budi Arie dalam keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (13/6/2024).

Menkominfo kemudian merinci struktur organisasi dari Satgas Pemberantasan Judi Online. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto menjadi ketua satgas.

Sementara, Wakil Satgas akan dijabat oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Adapun Kapolri Jend Listyo Sigit Prabowo menjadi Ketua Harian Penegakan Hukum.

Sedangkan Menkominfo menjadi Ketua Harian Bidang Pencegahan. Meski baru akan diresmikan, Satgas ini sudah melakukan penindakan secara terus menerus.

“Jadi, prosedurnya tinggal Pak Presiden (tandatangan), sudah selesai secara adminisratif. Walaupun belum ada satgasnya, kan kita sudah bertindak terus, ngga berhenti,” kata Budi Arie.

Dalam kesempatan itu Budi membantah pula kabar pembentukan Satgas yang memerlukan waktu lama. “Ngga, ngga lama, ini tinggal tandatangan aja,” ujar Budi.

Ia mengatakan, pembentukan Satgas merupakan keprihatinan pemerintah atas maraknya kasus kejahatan. Apalagi yang melibatkan judi online. [Pr]

READ BACA BOS KU!!!!  JARI : Ketika Politik Hilang Kebajikan