JAKARTA − DPR kembali menggelar Rapat Paripurna, Selasa (27/8/2024). Paripurna DPR kali ini bukan mengenai pengesahan RUU Pilkada, namun beragendakan Tanggapan Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi atas RUU APBN 2025.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel. Sebelum membuka sidang, Gobel merinci jumlah anggota DPR yang hadir secara fisik dan menandatangani daftar hadir sebanyak 73 orang.
“dan Izin 214 dari 517 seluruh anggota DPR dari seluruh perwakilan fraksi,” ujar Rachmat Gobel.
Seperti diketahui, izin dalam pengertian absensi DPR mengacu pada anggota DPR yang mengikuti rapat melalui jarak jauh (daring).
“Dengan ini kuorum, dan rapat paripurna resmi dibuka,” lanjut Gobel.
Rapat Paripurna menjadi hal yang belakangan memancing emosi publik. Sebab pada agenda Rapat Paripurna sebelumnya, Kamis lalu, sejumlah elemen mahasiswa, artis hingga buruh menggelar demo di depan gedung DPR.
Massa menolak pengesahan RUU Pilkada yang kala itu diracik DPR untuk mengabaikan putusan MK mengenai syarat Pilkada. Kendati demikian, rapat paripurna kemarin dibatalkan dan DPR bersama KPU kemudian mematuhi putusan MK. [Ain]