PADANG − Polda Sumatera Barat (Sumbar) akhirnya berhasil mengungkap terduga pelaku perampokan mobil jasa pengangkut uang ATM di wilayah Kabupaten Padang Pariaman, Senin 26 Agustus 2024, malam lalu. Hal itu diungkapkan, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono dalam konferensi Pers yang digelar, Rabu 28 Agustus 2024.
Setidaknya dalam pengungkapan kasus ini, Polda Sumbar berhasil mengamankan dua terduga pelaku oknum polisi, dan satu tersangka warga sipil berinisial HS. HS (38) buruh harian lepas yang beralamat di Jalan Wirasakti V, Rt 02/Rw 13, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
“Inisial HS ini yang mengaku oknum anggota Polisi berpangkat Iptu, ternyata orang sipil,” ungkapnya.
Sementara dua tersangka yang berstatus anggota Polri itu, diantaranya NPP (29) warga Jalan Kandis Teleng Rt 03/Rw 02, Kelurahan Aia Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang. Kemudian, Inisial MSAD (21) juga anggota Polri, warga yang beralamat di Asrama Polisi Jati, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
“Selain tersangka, kita juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 100 ribu rupiah dan Rp 50 ribu rupiah, brankas uang serta benda lainnya,” terangnya.
Diketahui, dugaan perampokan terhadap mobil pengangkut uang untuk pengisian ATM ini terjadi di depan Jaya Sentrikon Fly Over, Kampung Kasang Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman,Senin 26 Agustus 2024 malam. [*]