JAKARTA − Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat penjualan rekening untuk penampungan duit judi online (judol). Seorang pria berinisial J (34) ditangkap dirumahnya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.
“Benar, kami telah mengamankan satu orang atas inisial J terkait penjualan rekening penampung judi online. Kami sedang lakukan pengembangan,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Kamis malam (25/7/2024).
Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai penjualan rekening penampungan judi online. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan menambahkan, laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
“Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dan penyidikan. Dan benar bahwa J terlibat dalam jual beli rekening untuk kegiatan judi online,” ujar Andri.
Polisi yang menggeledah rumah J, menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya ratusan rekening yang disimpan dalam sebuah brankas.
“Saat penggeledahan, ditemukan satu brankas berisi satu unit laptop, 10 unit handphone, 36 buku tabungan dari berbagai bank. Kemudian ada 449 kartu ATM dari berbagai bank,” ungkap Andri.
Andri belum menjelaskan lebih rinci terkait pengungkapan kasus ini. Karena saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk mengungkap jaringannya. [Aw]