PEKANBARU − Korban penganiayaan di tempat penitipan anak atau daycare kembali menjalani pemeriksaan di Polresta Pekanbaru, Jumat (9/8/2024). Korban tampak hadir didampingi kedua orang tuanya.
Kedatangan mereka untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap putrinya di tempat penitipan anak yang berada di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau beberapa waktu lalu.
“Semoga proses ini cepat selesai dan pelaku dapat hukuman yang setimpal. Daycare bisa segera ditutup,” ungkap AS, Jumat (9/8/2024).
AS, ibu korban, menjelaskan pihaknya telah menggandeng kuasa hukum mengawal kasus ini. Ia pun tidak banyak memberikan keterangan detail pemeriksaan.
“Untuk lebih lanjutnya saya limpahkan ke penasihat hukum saya. Pihak pengacara saya akan menggelar konferensi pers,” jelasnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bery Juana Putra menjelaskan saksi yang diperiksa kembali bertambah. Total sudah ada tujuh orang yang dimintai keterangan.
“Sampai saat ini tambah saksi ada tujuh orang, ada psikiater sebagai ahli kita lakukan pemeriksaan dan kemudian dari Dinas terkait perizinan juga sudah kita periksa,” ujar Bery.
Pihak kepolisian juga akan memeriksa tiga orang karyawan daycare lainnya.
“Sampai saat ini tidak ada kendala, tiga orang saksi karyawan yang ada di luar kota sudah kita konfirmasi dan siap untuk diperiksa lanjutan,” pungkasnya. [Sy]