MAKASSAR − Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan menyelidiki kelangkaan tabung gas tiga kilogram yang terjadi di sejumlah wilayah setempat.
“Setelah ada isu tersebut penyidik langsung berkoordinasi dengan Pertamina dan Disdag,” kata Dirreskrimsus Polda Sulsel Kombes Helmi Kwarta, di Makassar, Jumat, 11 Agustus 2023.
Ia mengatakan saat ini fokus untuk memonitor pasokan atau kuota tabung gas elpiji 3 kilogram Sulawesi Selatan agar tidak keluar ke wilayah lain yang berbatasan dengan Sulawesi Selatan.
“Saya sudah arahkan anggota untuk bagaimana kita menyekat, jangan sampai pemanfaatannya kuotanya,” jelasnya.
Hal itu dilakukan agar tetap menjaga agar pasokan tabung gas elpiji tiga kilogram di Sulawesi Selatan tetap aman, meskipun Pertamina telah memastikan pasokan di Sulawesi Selatan aman.
Helmi pun meminta kepada seluruh masyarakat, agar segera melaporkan jika ada pengusaha yang nakal dengan menyelewengkan atau memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kilogram ke tabung yang lebih besar untuk dikirim ke daerah lain.
“Kalau indikasi penimbunan (gas elpiji 3 Kg) ini belum ada, tapi ancaman hukumannya itu tidak main-main, 15 tahun,” jelasnya. [Mel/Red]