− Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tak ikut campur dalam penggeledahan di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Upaya paksa itu menjadi urusan penyidik dalam mencari bukti dugaan rasuah.
“Pemanggilan saksi, penggeledahan, dan penyitaan barang bukti urusannya penyidik,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat, 18 Agustus 2023.
Alex menyebut pimpinan tidak mengetahui dokumen yang dicari penyidik. Upaya paksa itu diserahkan ke mereka untuk mendalami sebuah perkara.
“Pimpinan tidak terlibat dalam ketiga kegiatan yang dilakukan penyidik tersebut,” ucap Alex.
Sumber Media Group Network menyebut KPK sudah menetapkan tersangka dalam kasus itu. Menurut sumber kami, kasusnya berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI).
Penggeledahan masih berlangsung. Penyidik juga menggeledah rumah di Bekasi untuk mencari bukti terkait kasus ini.
Sumber kami yang lain juga membenarkan penggeledahan dan kasus baru di KPK ini. Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker I Nyoman Darmanta disebut terlibat dalam kasus ini. [Mc]