Pernyataan Perselingkuhan Suami Penyelenggara Pemilu Berbuntut Panjang, Terancam Masuk Penjara

KOMPAS FAKTA | Mesuji – Buntut dari pernyataan Wahadi suami komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupate Mesuji, Berita yang di terbitkan beberapa Media Online pada tanggal 05/08/2021.

Menurut Veri, surat pernyataan yang dibuat oleh wahadi itu tidak sesuai dengan apa yang ungkapnya pada saat diwawancarai oleh Kabiro Media Cyber88.co.id akhirnya pihak yang media yang merasa dirugikan me laporkan Wahadi ke Polres Mesuji.(10/08/21)

Dengan bukti laporan LP/B/288/VIII/2021/Polda Lampung/Resor Mesuji/SPKT,Tanggal 09 Agustus 2021.

Kepada awak Media Kompasfakta.com Veri menjelaskan kedatangan nya ke Polres Mesuji untuk membuat laporan atas pernyataan Wahadi yang menyatakan bahwa pemberitaan oleh Media Cyber88 pada tanggal 03/08/2021 dengan judul *Oknum KPU di Duga Mesum Dengan Tetangga Sebelah* kemudian oleh sang narasumber Dinyatakan Hoax.

Karna Pernyataan Wahadi tersebut dan telah di publikasikan melalui beberapa Media Online tentunya kami disini merasa di sudutkan sebagai Media pembuat berita Hoax,l.

Padahal apa yang kami terbitkan itu melalui beberapa tahapan sebelum akhirnya terbit kemudian menjadi konsumsi Publik.

Jadi harus jelas narasumbernya, apalagi dalam berita di atas jelas narasumbernya bahkan kami memiliki rekaman dimana sang narasumber (Red Wahadi) memberikan keterangan kepada Wartawan Media Cyber88, jelas Veri

Dan saya selaku Kabiro Media Cyber88 Mesuji Polres Mesuji dapat bertindak cepat dalam menangani perkara ini, karna dengan pernyataan Wahadi ini nama baik kami sangat di rugikan. Ungkap nya dengan Lantang (Red**)