PDIP Klaim Banyak Anggota DPR Sebenarnya Tolak RUU Pilkada

 JAKARTA − Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengklaim banyak anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari fraksi lain yang sebenarnya juga menolak revisi Undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada).

Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu mengklaim, rapat ngebut pembahasan daftar inventaris masalah (DIM) RUU pilkada di badan legislasi (Baleg) adalah agenda yang dipaksakan pemerintah. Pengesahan beleid ini adalah kepentingan penguasa.

“Nah maka karena ini kita mengalami situasi darurat konstitusi, di mana seluruh agenda dipaksakan, ditekan melalui partai politik. Yang kita tahu suasana kebatinan para anggota dewan juga tidak sependapat dengan keinginan pemerintah,” kata Masinton, Kamis (22/8/2024).

Hal ini, kata dia, membuat masyarakat memang harus ikut campur untuk mencegah pembegalan konstitusi oleh penguasa melalui pengesahan RUU Pilkada. Dia pun mendorong masyarakat untuk turun ke jalan dan ikut dalam aksi penolakan pengesahan UU tersebut.

Jika dibiarkan, menurut Masinton, pengusaha bisa terus melakukan semua yang diinginkan. Berbagai kebijakan dikeluarkan hanya untuk melanggengkan kekuasaan dan jabatan.

“Hari ini, apa pun yang dikehendaki oleh kekuasaan bisa jadi. Itu telanjang kita saksikan. Raja alim, raja disembah. Raja lalim, raja disanggah,” kata dia.

Masinton pun mengatakan, PDIP tidak sependapat dengan rencana pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Pilkada. Dia pun berharap DPR sadar dan tak terjebak dengan mengikuti kehendak penguasa.

“Jangan ada pemaksaan kehendak oleh kekuasaan. Tidak boleh ada pemaksaan pendapat oleh tirani mayoritas. Suara-suara untuk konstitusi tegak harus didengarkan,” ujar anggota Komisi III tersebut. [Mfd]