Nurul Ghufron Tegaskan Tidak Mengetahui Dugaan Pemerasan

 JAKARTA − Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron telah selesai diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK hari ini, Jumat, 27 Oktober 2023. Ghufron mengaku diklarifikasi terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Permintaan klarifikasi berkaitan laporan dugaan pelanggaran etik. Dua hal, pertama, pemerasan, yang kedua pertemuan dengan pihak-pihak yang terkait. Itu yang di pertanyakan kepada saya,” kata Nurul Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Anti Korupsi KPK, Jumat, 27 Oktober 2023.

Lebih lanjut, Ghufron menyampaikan dirinya tidak mengetahui dugaan pemerasan maupun pertemuan antara Firli dengan SYL tersebut.

“Baik dugaan pemerasaan maupun juga pertemuan-pertemuan sebagaimana telah beredar luas yaitu pertemuan di gor bulutangkis ataupun tempat-tempat lain,” ujar Ghufron.

“Saya pribadi tidak tahu, baru saya taunya setelah di media massa,” lanjutnya.

Ghufron berharap agar ditemukan titik terang atas perkara yang saat ini tengah diusut.

“Kita berharap ini semua selesai supaya tidak mengganggu baik perhatian maupun reputasi KPK,” tutur Ghufron.

Sejatinya, Dewan Pengawas KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap seluruh pimpinan lembaga antirasuah, termasuk Ketua KPK Firli Bahuri. Akan tetapi Firli meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada 8 November 2023 mendatang.

“Pak Nawawi sedang sakit, pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November,” kata Albertina Ho, Jumat, 27 Oktober 2023.

Dewas KPK sebelumnya juga telah meminta keterangan terhadap sejumlah pihak dalam mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh pimpinan KPK.

“Masih dalam proses, sudah beberapa orang. Jumlah pasti saya lupa karena ada beberapa kasus yang dalam proses,” kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Rabu, 25 Oktober 2023. [Lf]