JAKARTA − Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendesak, Kemenparekraf dan Kemenlu memperketat pemberian izin tinggal dan usaha WNA. Pernyataan tegas Waketum Golkar itu, menyoroti isu Bali ‘dijajah’ turis asing yang diungkap warga lokal.
Dari keterangan warga Bali, lanjutnya, banyak WNA yang memulai bisnis dan bekerja dengan visa turis. Merespons hal tesebut, Bamsoet meminta, pihak imigrasi bergerak cepat melakukan investigasi.
“Pihak Imigrasi melakukan penelusuran dan membuktikan isu tersebut. Jika terbukti, pihak Imigrasi dapat memanggil oknum yang terlibat untuk dimintai keterangan,” kata Bamsoet dalam keterangan persnya, di Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Jika perbuatan WNA tersebut bertentangan dengan hukum positif, Bamsoet mengatakan, oknum tersebut dapat dikenakan tindakan hukum yang terukur. Setelahnya, Kemenparekraf dan Pemprov Bali dapat menindaklanjuti setiap aduan yang masuk dari warga Bali.
“Utamanya menyoroti beberapa indikasi oknum turis asing yang melakukan usaha secara illegal. Hal itu akan menyebabkan kebocoran pendapatan di pemerintah daerah,” ucap Bamsoet.
Oleh sebab itu, Bamsoet menekankan, pentingnya dilakukan pembenahan, dan memperketat izin usaha bagi turis asing. Pemerintah daerah perlu mengevaluasi kebijakan peraturan yang berlaku, khususnya yang terkait dengan izin tinggal WNA.
“Disamping, meningkatkan dan memperketat pengawasan terhadap izin-izin usaha atau bisnis di Bali. Dengan begitu, dapat diketahui semua usaha yang didirikan turis asing benar-benar sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” ujarnya. [Dh]