Masuk dari Pintu Belakang, Menteri KKP Diperiksa KPK

Menteri Kelautan Sakti Wahyu Trenggono

 JAKARTA − Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono datang ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerjasama antara PT Telkom (Persero) dan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Namun, ada yang berbeda dengan prosedur umum pemeriksaan saksi di KPK terhadap mantan wakil dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tersebut. Dia terlihat masuk dan naik ke ruang penyidikan melalui pintu belakang Gedung Merah Putih KPK.

Padahal, seluruh pejabat negara hingga tersangka yang menjalani pemeriksaan di KPK selalu melewati pintu utama di bagian depan gedung. Hal ini juga yang memungkinkan para wartawan untuk memantau kehadiran dan melakukan wawancara singkat.

Sedangkan pintu belakang kerap digunakan secara khusus oleh pimpinan dan pejabat KPK yang memang untuk keperluan keamanan dan kerahasiaan.

Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto belum memberikan respon soal alasan Menteri Wahyu datang dan boleh menggunakan pintu belakang. Dia hanya membenarkan mantan bendahara tim pemenangan Jokowi sejak Pilkada Solo tersebut telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik KPK.

“Betul Ybs hadir ke kantor Gedung Merah Putih KPK” kata Tessa kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).

Dari sejumlah informasi yang dikumpulkan, Menteri Trenggono hadir penuhi panggilan serta pemeriksaan tersebut pada pukul 08:50 WIB, melalui pintu belakang Gedung Merah Putih KPK seakan menghindari awak media yang sebelumnya sudah menunggu kedatangannya.

Sebelumnya, tim penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap Menteri tersebut. Namun, Menteri Trenggono saat itu mangkir dari panggilan tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, menteri Kabinet Indonesia Maju Presiden Jokowi tersebut tak bisa menghadiri dikarenakan ada kegiatan dinas yang bersamaan.

Wahyu terseret dalam kasus ini karena KPK ingin menggali informasi tentang aliran uang korupsi di PT Telkom. Penyidik menduga ada kemungkinan aliran uang ke sejumlah perusahaan.

“Sakti Wahyu trenggono dalam kapasitasnya Sebagai pemegang saham atau pengurus PT Teknologi Riset Global Investama,” kata Tessa. [Fik]