Kronologi Perebutan Kursi Ketua Kadin Indonesia Arsjad Vs Anindya

 JAKARTA − Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia yang sebelumnya dipimpin oleh Arsjad Rasjid, kini digeser oleh Ketua Umum Kadin yang dipilih pada Sabtu lalu (14/9/2024) hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) yang menetapkan Anindya Bakrie.

Munaslub tersebut diikuti oleh 28 dari total keseluruhan 34 Kadin Provinsi dan 25 asosiasi yang tergabung dalam organisasi tersebut. Pada kegiatan Munaslub tersebut, juga diikuti oleh Bambang Soesatyo atau Bamsoet yang merupakan Kepala Badan Hukum, Pertahanan, dan Keamanan Kadin Indonesia.

Klaim Bamsoet, penggelaran Munaslub yang dilakukan pada Sabtu lalu tersebut tidak menyimpang dari AD/ART organisasi. Dalam AD/ART, kata Bamsoet, organisasi dapat memutuskan untuk melakukan Munaslub jika memang internal dari organisasi tersebut memerlukan ketua baru.

Penolakan Arsjad Rasjid dan 21 Kadin Provinsi
Ketua Kadin Arsjad Rasjid menentang secara penuh penggelaran Munaslub Kadin yang memutuskan Anindya Bakrie sebagai Ketua Kadin yang menggantikannya. Arsjad mengatakan bahwa penggelaran Munaslub tersebut menyimpang dari ketentuan AD/ART Kadin Indonesia.

Selanjutnya, Munaslub tersebut juga ditentang oleh 21 Kadin Provinsi. Arsjad juga mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan perlawanan dengan menginvestigasi adanya dugaan pelanggaran dalam perhelatan Munaslub tersebut.

Penolakan tersebut diantaranya berasal dari Kadin wilayah Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.

“Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026,” kata Ketua Umum Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty.

Arsjad dan Korelasi Jabatan Ketua Tim Pemenang Ganjar
Arsjad Rasjid buka suara terkait dengan adanya tuduhan bahwa dia pernah menjadi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud di Pemilihan Presiden (Pilpres) lalu merupakan alasan dari sejumlah internal Kadin menggelar Munaslub untuk mendongkel posisinya sebagai Ketua Kadin.

Menurutnya, keputusannya untuk menjadi Ketua dari TPN Ganjar-Mahfud telah melalui konsultasi dengan sejumlah pengurus Kadin di daerah maupun pusat. Sehingga, dia memilih untuk terlibat dalam kegiatan politik sudah menjadi kesepakatan bahwa tidak melibatkan Kadin dalam langkah politik yang dilakukannya.

“Saya berkonsultasi dengan teman-teman Kadin-Kadin daerah, dengan pengurus harian, akhirnya waktu itu harus yang dimana saya memutuskan untuk menjadi salah satu ketua dalam tim pemenang yang lalu”

“Itu pun saya ajak bicara teman-teman. Karena tadi, saya ingin memastikan bahwa saya ini ada seorang Arsjad sebagai pribadi, dan Arsjad sebagai ketua umum dari kamar dagang dan industri” lanjutnya.

Anindya Bakrie Bantah Jabatannya Ilegal
Ketua Umum Kadin Indonesia terpilih pada Munaslub, Anindya Bakrie mengatakan bahwa posisi yang dia peroleh dari Munaslub telah melalui sejumlah proses yang sah. Dia mengklaim bahwa pelaksanaan Munaslub merupakan inisiatif dari Kadin Daerah dan para anggota yang merupakan pihak asosiasi.

“Pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga Asosiasi atau bisa disebut anggota luar biasa. Jadi merekalah yang membuat panitia untuk menentukan kuorum, jalannya persidangan, dan hasilnya. Sesuai dengan AD/ART, dan kemarin sudah berjalan, bahkan ada di beberapa media live yang bisa dilihat sendiri,” kata Anindya.

Dengan demikian, dia menegaskan bahwa melalui hasil dari Munaslub, dia secara resmi terpilih sebagai Ketua Umum Kadin Periode 2024-2029.