JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan lahan tol Sumatera. Lembaga antirasuah itu pun kemudian melakukan penggeledahan di dua lokasi kantor PT Hutama Karya (HK).
“Tim Penyidik pada 25 Maret 2024 lalu telah selesai melaksanakan penggeledahan di dua lokasi. Yakni kantor pusat Kantor PT Hutama Karya (HK) dan PT HK Realtindo,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya.
Ali menerangkan, selama kegiatan berlangsung, tim penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga terkait perkara ini.
Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang diduga dilakukan secara melawan hukum. “Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk dikonfirmasi lagi pada para saksi yang dipanggil,” terang Ali.
Sebelumnya, KPK juga melakukan pencegahan terhadap tiga orang agar tidak bepergian ke luar negeri.
Pencegahan itu dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) yang dikerjakan perusahaan itu pada tahun anggaran 2018-2020.
“Pengumpulan alat bukti yang sudah mulai dilakukan dan agar proses penyidikan juga dapat efektif. KPK kemudian ajukan cegah untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada tiga orang ke Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI,” kata Ali.
Lanjut Ali, tiga orang yang dimaksud adalah dua orang pejabat internal di PT HK Persero dan satu orang swasta.
“Pengajuan cegah itu adalah yang pertama dan dapat diperpanjang lagi sesuai dengan permintaan Tim Penyidik,” ungkapnya.
Ali juga menerangkan, KPK tentu ingatkan para pihak dimaksud untuk dapat selalu hadir dalam setiap proses pemanggilan dan pemeriksaan tim penyidik.
Hingga saat ini (*berdasarkan data bulan Februari 2024) Jalan Tol Trans Sumatera telah beroperasi sepanjang 884,5 Km yang terdiri dari 15 ruas, yakni :
1. Bakauheni – Terbanggi Besar 141 Km
2. Terbanggi Besar – Kayu Agung 189 Km
3. Kayu Agung – Palembang – Betung 42,5 Km
4. Belawan – Medan – Tanjung Morawa 43 Km
5. Medan – Binjai 17 Km
6. Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi 62 Km
7. Palembang – Indralaya 22 Km
8. Sigli – Banda Aceh Seksi 2 – 6 (Seulimeum – Baitussalam) 49 Km
9. Pekanbaru – Dumai 131 Km
10. Pekanbaru – Bangkinang 31 Km
11. Binjai – Tj. Pura 39 Km
12. Bengkulu – Taba Penanjung 17 Km
13. Indralaya – Prabumulih 65 Km
14.Tebing Tinggi – Indrapura 20,4 Km
15. Indrapura – Lima Puluh 15,60 Km. (*)