Lampung (kompasfakta) Anggota Bawaslu Provinsi Lampung sekaligus Kordiv Pencegahan dan Parmas Karno Ahmad Satarya , MH., percepat finalisasi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) di Wilayah 15 Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung.
Dalam kegiatan Bimbingan teknis pengawasan Pemilu tahun 2024 yang dilaksanakan di Bandar Lampung yakni Sheraton hotel Kamis 17-18 November 2024.
Karno mengatakan Indeks Kerawanan Pemilu atau yang disingkat IKP dengan dasar data dan berkombinasi disetiap Kabupaten/kota yang melaksanakan Pemilu/Pilkada sebelumnya, seperti Kabupaten Mesuji diPilkada lalu peran Aparatur Sipil Negara sangat berpotensi kerawanan dan masuk kategori tinggi, apalagi berkaitan dengan daerah register 45, ini menjadi pembahasan penting untuk dilakukan identifikasi dan pencegahan, ujarnya.
Tidak hanya itu dalam waktu dekat Tim Bawaslu Lampung juga akan melakukan supervisi secara langsung terkait calon pemilih yang ada di lokasi khusus dan daerah perbatasan, ini mengingat pentingnya menjaga hak pilih setiap warga.
Senada Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji Apri Susanto, SPd. SH., mengatakan untuk mencari solusi terbaik kedepan, agar wilayah Bumi Ragab Begawe Caram terwujud Pemilu yang berintegritas, tutur Apri.
Acara ini dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Iskardo P Panggar, SH. MH dan di hadiri oleh Anggota Bawaslu Provinsi Lampung Karno Ahmad Satya , Sos. I. MH.,serta jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung.
Diketahui Dalam Bimtek Pengawasan Pemilu 2024, sebagai Narasumber yaitu DR. DRS. ACHMAD MOELYONO, MH. dengan Materi Pengutan Kapasitas Sumberdaya Manusia dalam Tugas Pengawasan Pemilu dalam Pemilihan.
Rektor berpesan dari Rektor UTB selaku narasumber yaitu ,” Sebagai Pengawas Pemilu Kita harus Berani dan Tegas serta Harus Menguasai Peraturan Perundang – undangan tegasnya.
Lalu Narasumbet Kedua FATIKHATUl KHOIRIYAH, SH.I. MH. Dengan materi Tekhnologi dan Pengawasan Pemilu 2024, beliau mengatakan ” dengan adanya perkembangan teknologi saat ini tentu sangat membantu kita dalam beradaptasi, salah satu teknologi yang dapat dimanfaatkan dalam pengawasan Pemilu. Ini penting kita implementasikan. Namun tak elok juga jika terlalu Banyak aplikasi, namun jika jajaran Bawaslu Khususnya dan Masyarakat pada umumnya tidak dapat secara maksimal menggunakan aplikasi tersebut, tuturnya.