IMS Dorong Pihak Kejagung Usut tuntas Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel TA .2022

 JAKARTA − Ikatan Mahasiswa Sumatra (IMS) dalam orasinya di depan gedung , Senin, 14 Agustus 2023 mendesak usut tuntas atas temuan Badan Pemeriksa keuangan (BPK) yang merugikan negara.

“Kami dari Ikatan Mahasiswa Sumatra (IMS) meminta agar secepatnya Pihak Kejagung turut serta mengusut tuntas atas temuan BPK yang sudah merugikan keuangan negara hingga Milliaran Rupiah. Dugaan korupsi berjamaah yang dilakukan para Wakil Rakyat Daerah, Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel dalam melaksanakan perjalanan Dinas dari sumber Dana APBD TA.2022 lalu,” ucap Octa koordinator aksi dalam orasinya, Senin (14/8/23).

Lebih lanjut diungkapkan Octa,” perjalanan dinas yang dilakukan mencapai 200 sampai 263 hari dalam setahun, padahal jumlah hari kerja yang efektif pada tahun 2022 hanya mencapai 260 hari dengan perhitungan 5 hari kerja dalam seminggu.”

“Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksa (LHP) Provinsi Sumsel tahun 2022 yang dilakukan BPK Sumsel, realisasi perjalanan dinas pada Sekretariat DPRD senilai Rp.105.767.628.426., dengan rincian perjalanan dinas dalam daerah senilai Rp.45.838.770.809., dan perjalanan dinas luar kota Daerah senilai Rp.59.928.857.617.,” urainya menjelaskan.

Adapun tuntutan yang disampaikan IMS yaitu;

1.Kami minta pihak dari Kejagung RI usut tuntas Dugaan Korupsi Berjamaah yang dilakukan para pejabat terkait, Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel yang sudah merugikan keuangan Negara hingga milliaran Rupiah dari Sumber Dana APBD pada TA.2022,

2. Panggil dan periksa sejumlah Pegawai maupun Pejabat Eselon lll yang melaksanakan perjalanan dinas melebihi dari jumlah hari kerja efektif dalam setahun,

3.Panggil dan periksa Adum-Subag Rumah Tangga, Pengelola Arsip, Kasubag Anggaran, ADM Absensi, Jadwal Jaga Keamanan dan Analis Legalisasi, kemudian Kasubag Indo, Dok, Perpustakaan dan Kasubag Protokol, Pejabat dan Tupoksi pegawai yang melakukan perjalanan Dinas lebih dari 150 hari sepanjang tahun,

4.Diduga kelebihan pembayaran perjalanan Dinas sebesar Rp.7.090.146.418 dan Perjalanan Dinas yang tidak dilaksanakan sebesar Rp.2.656.908.800,

5.Diduga penyelewengan Anggaran Perjalanan Dinas di Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel terjadi hampir setiap tahunnya.

6.Diduga sebanyak 141 orang Pegawai pada Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel yang melakukan perjalanan dinas lebih dari 150 hari, selain itu banyak pegawai yang secara tupoksi bukanlah pegawai yang memang membutuhkan penugasan untuk perjalanan Dinas.

7.Meminta Kejagung RI Segera usut tuntas indikasi KKN yang terjadi di Sekretariat DPRD Provinsi Sumsel yang diduga melakukan perjalanan dinas Fiktif, Mark Up Anggaran yang bertujuan memperkayai diri sendiri dan Oknum tertentu hingga merugikan Negara Miliaran Rupiah,

8.Panggil dan Periksa Sekretaris DPRD Provinsi Sumsel yang merupakan Pengguna Anggaran, Mekanisme pemberian Surat Tugas dan Mengendalikan jumlah hari Perjalanan Dinas.

“Atas dasar tersebut kami dari Ikatan Mahasiswa Sumatra(IMS) akan terus mendatangi dan melakukan Aksi lanjutan didepan Gedung Kejagung RI ini, sampai permasalahan atas Dugaan Korupsi yang sudah merugikan keuangan negara hingga Milliar Rupiah di Sekretariat DPRD provinsi Sumsel terselesaikan dengan terang benderang serta sesuai dengan hukum yang berlaku di negara ini,” tutup Octa dengan nada geramnya.[*]

Laporan: Sj