Ferry Lesmana Tegaskan DPW PPMI SUMSEL tidak mendukung Salah Satu Kontestan Pilgub Sumsel

 PALEMBANG – Ketua umum Dewan Pengurus Wilayah Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia Provinsi Sumatra Selatan (DPW PPMI SUMSEL) Ferry Lesmana, membantah bahwa DPW PPMI memberikan dukungan kepada salah satu calon kepala daerah yang maju pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 di Provinsi Sumatra Selatan, sesuai yang diberitakan oleh beberapa media online.

Ferry selaku Ketua Umum DPW PPMI SUMSEL yang masih sah menegaskan tidak pernah memberikan pernyataan untuk mengarahkan  perserikatannya apalagi untuk menggiring opini publik agar mendukung salah satu pasangan kandidat Calon Gubernur – Calon Wakil Gubernur Sumatra Selatan.

“Saya selaku Ketua Umum DPW PPMI SUMSEL yang SK saya sah dan masih berlaku, menegaskan bahwa PPMI, baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten tidak memberikan dukungan kepada salah satu kontestan Pilgub Sumsel.  PPMI tetap  Independen dalam hal dunia Politik,” kata dia, Senin (12/08/24) saat dihubungi via WhatsApp.

Kalau pun ada yang mengatasnamakan DPW PPMI SUMSEL mendukung salah satu kontestan, Ferry tegaskan itu pasti mengada-ada saja (klaim).

Seperti diketahui berita yang terpublikasi di media, kata dia, seperti menggiring opini publik bahwa DPW PPMI SUMSEL mendukung ke salah satu calon.

“Yang jelas, saya sebagai Ketua Umum, juga Sekretaris Jenderal DPW PPMI SUMSEL menyatakan sikap tegas dari awal tidak mencampur adukan urusan perserikatan/organisasi ke ranah politik. Selama ini kami hanya fokus gelar aksi sosial, masalah urusan politik itu urusan pengurus  dan kader partai,” tegasnya.

Lebih dalam Ferry  menguraikan, dirinya masih berkomunikasi dengan Presiden DPP PPMI, Wahidin.

“Tapi siang saya komunikasi dengan Presiden DPP PPMI Wahidin, dan Wahidin pun menegaskan bahwa DPP PPMI tidak menerbitkan SK baru. Artinya  SK Kepengurusan yang lama dimana saya sebagai Ketua Umum tetap berlaku,” ungkap Ferry.

“Terkait ada pihak yang mengklaim DPW PPMI mendukung salah satu calon di Pilgub Sumsel, saya tegaskan itu pengurus yang tidak sah,” tutupnya. (Red)