DPP Pematank Gelar Aksi Di Depan Kejati

Kompasfakta.com – DPP Pematank menggelar aksi didepan kantor Kejaksaan Tinggi Lampung, Rabu (07/06/2023). Aksi ini sebagai bentuk protes terhadap korps Adhyaksa tersebut.

Karena belum adanya tindak lanjut atas laporan yang disampaikan DPP Pematank ke Kejati Lampung tentang dugaan carut marutnya kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Way Kanan tahun 2022.

“Kami mempertanyakan dan mendesak Kejati Lampung untuk segera menindaklanjuti laporan itu,” kata Koordinator Lapangan, Suadi Romli saat berorasi didepan kantor Kejati Lampung.

“Kalau memang laporannya memiliki kekurangan dalam melakukan pemanggilan, kenapa tidak diinformasikan ke kami,” ucap dia.

“Kalau sekiranya laporan kami sudah lengkap, kami mendesak Kejati Lampung segera melakukan pemanggilan agar masyarakat tidak memunculkan asumsi negatif soal kredibilitas ASN Kejati,” tegas dia.

Laporan yang telah dibayangkan ke Kejati Lampung, kata dia, terkait dugaan penyimpangan kegiatan di dinas PUPR Kabupaten Way Kanan.

“Hasil investigasi dan analisa kami diduga kuat telah terjadi persekongkolan antara oknum-oknum di PUPR dengan rekanan untuk memanfaatkan anggaran dalam rangka pengondisian proyek yang akan dimenangkan oleh rekanan,” jelas dia.

“Sedangkan tender proyek yang dilakukan hanya formalitas, sehingga berakibat pada bobrok dan carut marutnya hasil pekerjaan yang merugikan keuangan negara dan masyarakat selaku azaz pengguna hasil manfaat,” jelas dia.

Adapun dugaan penyimpangan kegiatan di dinas PUPR Kabupaten Way Kanan, diantaranya, pertama, pada kegiatan, Pemeliharaan Jalan SP. Sopoyono – SP. Sukabumi HPS Rp. 7.022.603.369.

Sebagai pelaksana/Pemenang cv. zhena & co dengan nilai penawaran Rp. 6.894.983.039 tahun 2022.

Selanjutnya, peningkatan Jalan Pasar Banjit – Curup Putri Malu HPS Rp. 5.499.902.517 sebagai pelaksana/Pemenang CV KARYA AGUNG PERDANA dengan Nilai Penawaran Rp. 5.395.396.130 tahun 2022.

Jika laporan ini tidak ada tindak lanjut, kata dia, pihaknya berencana akan menyampaikan aksi protes ke Kejagung RI atas kinerja Kejati Lampung.

Karena, apa yang dilakukan DPP Pematank ini sebagai bentuk aspirasi dari masyarakat.Selain itu, diharapkan adanya efek jera dan memperbaiki kinerja ASN dan rekanan.

“Kami berharap ada efek jera bagi ASN dan rekanan dalam menjalankan tugas sehingga mereka bisa bekerja secara profesional,” kata dia.

“Dengan begitu, hasil dari kinerja mereka dapat benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya kabupaten Way Kanan,” ucap dia. (X)