Dinasty Jokowi dan Genk Solo Berangsur Lumpuh
MN LAPONG – Presidium PRRI
enk Solo sudah kehilangan tajinya, rupanya Pemberian Abolisi dan Amnesti Prabowo menjadi Zhunami Politik Bagi Jokowi dan Ternaknya, mereka makin terpojok dan menunggu hari cerita Dinasti Jokowi Tamat!
Dialektika kawan-kawan Aktivis selama ini mulai membuahkan hasil, keberanian kawan-kawan tanpa memikirkan resiko telah membuat Prabowo dan lingkarannya bergetar. Bersatunya Prabowo dan Megawati adalah Gong Kematian Genk Solo dan TerMulnya.
Hari ini atau besok Eksekuesi Penangkapan Silvester Matunina Bos Relawan Jokowi yang jumawa itu, oleh Kejaksaan segera ditangkap paksa jika tak menyerahkan diri atas pidana penghinaan kepada Jusuf Kalla yang sudah inkrah 2019.
Ada kabar berhembus kuat sekalipun dibantah oleh Mensesneg Prasetyo Hadi, mengenai pergantian Mendagri Tito Karnavian, orang kepercayaan Jokowi ini akan digantikan oleh Ahmad Muzani Ketua MPR RI. Jika kabar ini benar terbukti maka ini menjadi awal Reshufle Kabinet terhadap orang – orang Jokowi.
Hal tersebut bisa dikaitkan sebagai bagian dari Deal Politik selain Amnesti untuk Hasto antara Presiden Prabowo dan Megawati untuk syarat bergabungnya PDI-P dalam mendukung full kabinet Prabowo Subianto.
Pemberian Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti untuk Hasto ini, menjadi fakta yang menarik karena memberi dampak snow ball, menjadi bola salju politik yang sewaktu – waktu dapat bergerak menggulung Dinasty Jokowi dan Genk solo-nya.
Euforia dan respon masyarakat juga menjadi begitu tinggi terhadap pemberian Abolisi dan Amnesti ini, bahkan menjadi energi baru bagi kawan – kawan Aktivis yang selama ini kadung dengan kasus ijazah palsu Jokowi oleh TPUA & Roy Suryo Cs., demikian pula soal Pemakzulan Gibran Oleh Purnawirawan TNI.
Angin perubahan,wind of change kata Rocky Gerung, tentu akan semakin bertiup kencang kearah gerakan tuntutan publik selama ini yaitu, 1) Adili Jokowi, 2) Ganti Wapres Gibran, dan 3) Resufle Kabinet, sama seperti Tuntutan TriTura kawan – kawan aktivis PRRI.
GoWes!
PN, 5 Agustus 2025