Stop Dungu ! Dialektika Menyadari Kembali UUD 45 ASLI (7): “Urgensi Amandemen UUD 1945”

POSKO RELAWAN RAKYAT INDONESIA ( P R R I )

Stop Dungu ! Dialektika Menyadari Kembali UUD 45 ASLI (7): “Urgensi Amandemen UUD 1945”

MH. Said Abdullah, Ketua DPP PDI Perjuangan

endek kata, penting untuk meletakkan pengaturan konstitusional guna mengatur sistem pemilu dan reformasi partai politik dalam rencana amandemen UUD 1945. Dengan pengaturan itulah, akan menjadi dasar bagi pengaturan yang lebih detail dalam Undang-Undang Pemilu dan Partai Politik.

Poin penting lainnya dalam amandemen UUD 1945 adalah menguatkan peran MPR. Sejak amandemen keempat UUD 1945, peran MPR menjadi gamang, hanya menjadi lembaga negara yang mengurus fungsi fungsi formal kenegaraan seperti pelantikan Presiden.

PDI Perjuangan berpandangan perlunya MPR ditempatkan sebagai lembaga negara yang berwenang kembali menetapkan Garis Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Ketiadaan GBHN membuat pemerintahan lima tahunan amat bergantung orientasi pembangunan dari presiden terpilih tiap lima tahunan. Risikonya, presiden yang berbeda orientasi maka berpotensi mengganggu kelangsungan tahapan pembangunan jangka panjang.

Meskipun telah ada Undang-Undang yang mengatur rencana pembangunan jangka panjang, namun kewenangan pengawasan hanya ada di DPR. Padahal sistem perwakilan kita bikameral. Dengan meletakkan kembali GBHN dalam ketatanegaraan kita, maka akan menguatkan pengawasan berbasis bikameral yakni DPR dan DPD.

Selain itu, kedudukan politiknya juga akan lebih kuat sebab secara bersamaan ditetapkan kembali Ketetapan MPR (TAP MPR) sebagai hierarki hukum yang berada di atas Undang-Undang.

Dengan demikian, sumber rujukan hukum Mahkamah Konstitusi adalah UUD 1945 dan TAP MPR. Khusus penempatan TAP MPR sebagai sumber rujukan hukum oleh MK semata-mata dalam urusan pembangunan.

MEWUJUDKAN KEADILAN BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

MENGGUGAT
ANCAMAN KKN POLITIK DINASTI DAN BAHAYA OLIGARKHI

MENYADARKAN PERLAWANAN RAKYAT & PENTINGNYA OPOSISI
Berbagi Bersama :

POSKO RELAWAN RAKYAT INDONESIA
( P R R I )
#BelaNegara
#BelaSuaraRakyat
#AdilMerdeka
#LawanPenjajahBangsaSendiri