Diduga Terima Suap Perizinan Tambang, KPK Periksa Oknum ESDM

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron

 JAKARTA − KPK menduga, oknum pihak Kementerian ESDM menerima uang suap perizinan tambang di Maluku Utara (Malut). KPK sedang mengusut dugaan suap kepada Abdul Ghani Kasuba, dengan tersangka mantan Ketua DPD Gerindra Malut, Muhaimin Syarif.

“Si pemberi suap kepada saudara AGK (Abdul Gani Kasuba) ternyata juga ada dugaan juga memberi kepada pihak-pihak di ESDM dalam kaitan ini. Jadi tidak kepada pihak yang lain,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (25/7/2024).

Ia menekankan, hal itu yang menjadi alasan penyidik KPK menggeledah kantor Ditjen Minerba ESDM, Rabu pekan ini. “Jadi penggeledahan di ESDM itu kaitannya dari pemberi suap di kasus AGK,” ujar Ghufron.

Barang bukti yang diamankan yaitu dokumen atau surat dan print out barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara. “Untuk hasil penggeledahan dokumen atau surat dan print out BBE,” ucap Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika.

Tessa menekankan, penyidik KPK akan mendalami lebih lanjut barang bukti dari hasil penggeledahan itu. KPK pun berpeluang menjerat tersangka baru dalam kasus ini. [Cu]