Caleg di Bondowoso Nekad Jual Ginjal untuk Dana Kampanye

 BONDOWOSO – Erfin Dewi Sudanto, seorang Calon Legislatif (Caleg) dari Partai PAN asal Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso, memutuskan untuk menjual ginjalnya guna membiayai pemenangan dan kampanyenya. Dalam upayanya membuktikan keseriusan, Erfin membuat surat pernyataan yang ditandatangani dan dilegalkan dengan materai.

Erfin, yang lahir pada 23 Juni 1976, maju sebagai calon legislatif dengan nomor urut 9 Daerah Pemilihan 1. Dalam pengakuan Caleg tersebut, ia mengungkapkan keterbatasan biaya sebagai alasan di balik keputusannya menjual ginjal.

Mengikuti jejak banyak kandidat lain yang mengeluarkan dana besar untuk kontestasi politik, Erfin menyatakan kesiapannya menjual organ tubuhnya sebagai solusi mendanai kampanye. Dalam surat pernyataannya, Erfin menandatangani kesediaannya menjual ginjalnya dan menyertakan materai sebagai bukti keseriusannya.

Erfin Dewi Sudanto, seorang ayah dua anak, juga menyebut bahwa keluarganya mendukung langkahnya ini sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Dalam pengakuan pribadinya, Erfin mengungkapkan tekad bulatnya untuk berbakti dan berkontribusi kepada masyarakat melalui aksi nyata menjual ginjalnya.

Meski terbatas dalam hal keuangan, Erfin telah menggunakan sisa tabungan pribadinya untuk membuat banner dan baliho kampanye. Dengan menjual ginjalnya, ia berharap dapat merealisasikan janji-janji politiknya dan mendapatkan dukungan luas dari masyarakat Bondowoso. Bagi yang berminat mendukung atau membeli ginjalnya, Erfin menyatakan ketersediaan untuk dihubungi secara langsung. [Rb]

READ BACA BOS KU!!!!  Kantor Baru PGRI Sumut Resmi Dibuka: Pusat Diskusi dan Inovasi Pendidikan!