OGAN ILIR | SUMSEL − Lama tak terdengar kabar kasus bayi yang meninggal usai di ambil semple darah oleh Bidan Desa di Desa Belanti Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Ogan Ilir yang terjadi pada bulan Agustus tahun 2023.
Awal kasus ini dilaporkan ke Mapolres Ogan Ilir pada bulan Agustus 2023 kemarin terus berkelanjutan.
Kabar terakhir pada tanggal 9 November 2023 lalu kasus ini terus berlanjut dan terus bergulir,sampai dilaksanakannya pembongkaran makam,guna dilakukan Autopsi atas penyebab kematian bayi tersebut,yang dianggap keluarga atau kedua orang tua tersebut kalau bayinya meninggal dunia diduga akibat kehabisan darah atau pendarahan sehingga menyebabkan bayinya meninggal dunia.
Dirwansyah SH Pengacara dari Ibu Asiah(Ibu bayi) mengatakan,kasusnya sudah di naikkan ke tahap Penyidikan dan menunggu hasil Autopsi Almarhum Muhammad Agustus Bin Romli, berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan yang di Sampaikan Kepada Kepala Kejasaan Negeri Ogan Ilir tanggal 25 Oktober 2023 Nomor. SPDP/98/X/2023/Reskrim tanggal 25 Oktober 2023 dan Surat Pemberitahuan pengembangan Hasil Penyidikan yang telah diperiksa dan melakukan Pemeriksaan sebanyak 14 Saksi termasuk Pelapor Korban dan Saksi -Saksi serta Terlapor Dengan Nomor SP2 HP/161.b/XI/2023/Reskrim, Tanggal 30 November 2023,”urainya.
“Terkait hasil otopsi usai dilakukan pembongkaran makam pada bulan November kemarin untuk hasilnya belum keluar,Permintaan keluarga dan masyarakat agar segera terduga terlapor ditetapkan sebagai “Tersangka” dan dapat segera di adili untuk mempertanggung jawabkan perbuatan dari oknum bidan tersebut,hingga menimbulkan kelalaian yang berakibat hilangnya nyawa bayi tersebut yang berumur 3 Hari atas nama Almarhum Muhammad Agustus Bin Romli tersebut,”tuturnya.
Lebih dalam dijelaskannya, kasus bayi yang meninggal tersebut tetap lanjut, terkait kapan selesai penyelidikannya kami tidak tahu, yang jelas kasus ini tetap lanjut. Dan dalam hal ini juga pihak jaksa telah menunggu saja hasil final penyelidikan dari Polres OI, dan kita juga mengucapkan banyak terima kasih kepada Bapak Kapolres Ogan Ilir atas penyelidikan ini bisa sampai ke tahap penyidikan dan serta saya ucapkan mewakili keluarga Almarhum Muhammad Agustus Bin Romli rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada Penyidik Pidsus Polres OI yang telah melakukan Penyidikan sehingga hasilnya sangat membantu keluarga Korban untuk mencari keadilan.”
“Ssekali lagi mengatakan kasus ini tetap lanjut dan insyaAllah pelaku akan terpenjara. Saya selaku pengacara dari pasang pasutri orang bayi Muhammad Agustus (Almarhum) ibu Asiah/Romli saya berharap semoga pihak Polres Ogan Ilir segera menyimpulkan kasus ini dan secepatnya dilakukan penetapan tersangka dalam kasus ini,”pungkasnya.(Jul/Fc)